Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho menilai Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlu melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pemilihan atau penempatan direksi perusahaan pelat merah itu. Dia mengatakan, hal ini penting dilakukan agar Kementerian BUMN tidak menempatkan orang bermasalah sebagai direksi perusahaan serta meminimalisasi terjadinya korupsi.
"Kementerian BUMN perlu melibatkan KPK untuk program bersih-bersih di BUMN, caranya misalkan ketika ada proses penempatan Direksi, Direktur Utama, KPK dilibatkan," kata Emerson Yuntho dalam acara diskusi publik Bersih-Bersih BUMN di Jakarta, Selasa (20/8).
Baca juga: Jokowi Ajak Indonesia-Afrika Bersatu Hadapi Gejolak Ekonomi
Belakangan, wajah BUMN tercoreng karena kasus-kasus korupsi. Tercatat PT Krakatau Steel, PT Angkasa Pura II, PT Kawasan Berikat Nusantara beberapa pejabatnya terbukti terlibat kasus korupsi.
Selain itu, sambung Emerson, wacana penempatan petugas KPK di sejumlah BUMN untuk memastikan perusahaan dijalankan secara baik, profesional dan berintegritas.
"Jadi mengawal proses membangun integritas di BUMN kemudian membantu menempatkan jajaran-jajaran direksinya menjadi lebih baik. Ini pelibatan KPK saya pikir sangat signifikan, tidak hanya bicara soal aspek penindakan, tangkap orang di BUMN, tapi juga bagaimana memastikan bahwa lembaga ini tidak terjatuh pada lumpur yang sama, yakni korupsi," terangnya.
Pada kesempatan serupa, pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan berpendapat, perlu dilakukan langkah cepat dan tegas untuk memperbaiki kinerja BUMN.
"Perlu langkah tegas dari Presiden untuk mengevaluasi secara total, kita perlu memperkuat juga supaya KPK ini bisa membongkar betul, membantu pemerintah memperbaiki kinerja BUMN supaya dia bisa bekerja bagus mendistribusikan kesejahteraan," tuturnya. (OL-8)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved