Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Bea Cukai Indonesia dan Malaysia Gelar Pertemuan Bilateral Pabean

Mediaindonesia.com
09/8/2019 11:16
Bea Cukai Indonesia dan Malaysia Gelar Pertemuan Bilateral Pabean
Bea Cukai Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM).(Istiemwa/Bea Cukai)

Bea Cukai Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) pada Rabu (07/08). Pertemuan diadakan dalam rangka meningkatkan kerja sama pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai antarkedua administrasi kepabeanan.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan dalam pertemuan tersebut didiskusikan beberapa topik kepabeanan dan cukai terkini.

"Pembahasan di antaranya pertukaran informasi, pertukaran informasi pengenaan cukai minuman berpemanis, pengawasan dan penegakan aturan rokok ilegal, kebijakan pabean terkait e-commerce dan pengawasan penyelundupan sampah plastik,” ujar Heru.

Beberapa hasil pertemuan dari pertemuan yang diselenggarakan antara lain, Bea Cukai dan JKDM akan melanjutkan joint task force di 2019 dan akan membicarakan secara lebih detail terkait skema operasi tersebut dengan strategi yang lebih baik di tingkat teknis.

Kedua administrasi kepabeanan juga akan merumuskan implementasi pertukaran data outward dan inward manifest secara elektronik dengan cara yang aman dan mudah. Selain itu, telah disetujui akan pentingnya pertukaran data informasi dalam implementasi kebijakan e-commerce dan akan didiskusikan lebih lanjut.

Bea Cukai dan JKDM juga akan merumuskan kerja sama berupa Memorandum of Understanding (MoU) on Mutual Administrative Assistance in Customs Matters yang akan menjadi payung hukum kerja sama pabean kedua negara.

MoU tersebut akan dimanfaatkan untuk memayungi kerja sama pertukaran data manifest ekspor dan impor secara real time guna meningkatkan risk management. Risk management akan bermanfaat untuk menanggulangi penyelundupan rokok, miras, barang elektronik, dan lainnya.

Bea Cukai dan JKDM juga berkomitmen untuk melanjutkan penjajakan kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) on Authorized Economic Operator (AEO) untuk memfasilitasi kelancaran dan keamanan arus barang ekspor dan impor.

Tidak hanya itu, menanggapi isu impor sampah yang sempat marak terjadi, Bea Cukai dan JKDM menyadari perlunya kerja sama dengan instansi pemerintah lainnya dalam rangka menangani importasi sampah plastic. Oleh karena itu, DJBC dan JKDM setuju untuk menyampaikan isu ini dalam pertemuan ASEAN CECWG mendatang. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya