Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Penggunaan teknologi informasi dalam berbagai bidang saat ini sangat memudahkan masyarakat guna memenuhi berbagai macam kebutuhan, termasuk dalam mendapatkan kebutuhan pelayanan barang dan jasa. Tak terkecuali Bea Cukai Sabang yang terus berupaya untuk memberikan kemudahan-kemudahan pelayanan kepada para pengguna jasa di bidang kepabeanan dan cukai di Kawasan Bebas Sabang, dengan meluncurkan layanan perizinan online.
Layanan perizinan, seperti izin timbun, izin bongkar, dan izin muat akan dilayani secara online melalui aplikasi yang dinamakan ION SABANG. Aplikasi tersebut menambah daftar pelayanan online yang dimiliki Bea Cukai Sabang. Sebelumnya, Bea Cukai Sabang telah menerapkan aplikasi-aplikasi layanan online seperti pelayanan yachter, billing system, dan FTZ manifest.
Sebelumnya, layanan perizinan online tersebut telah diterapkan Bea Cukai Batam, dan kemudian Bea Cukai Sabang melakukan penerapan yang sama karena Sabang dan Batam menerapkan sistem kawasan bebas. Kedepannya, layanan online ini akan terus dikembangkan seiring berkembangnya era digital yang dapat mendorong kemajuan Sabang.
Layanan ini didasarkan atas Keputusan Kepala Bea Cukai Sabang nomor KEP-49/WBC.01/KPP.MP.01/2019 tentang Penggunaan Aplikasi Pelayanan Izin Online BC Sabang (ION-SABANG) yang akan diterapkan secara penuh pada 8 Juli 2019, dan uji coba telah diterapkan sejak 24 Mei 2019. Aksesnya melalui website Bea Cukai Sabang di situs www.bcsabang.beacukai.go.id/perizinan.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Sabang, Hanif Adnan Zunanto, dengan demikian mulai 8 Juli 2019, ION SABANG akan diterapkan secara penuh. “Diharapkan semua pengguna jasa yang akan melakukan kegiatan bongkar, timbun, dan muat di luar kawasan pabean yang ditetapkan agar melakukan pendaftaran di website www.bcsabang.beacukai.go.id/perizinan dan dalam hal menjumpai kendala dapat menghubungi Layanan Informasi Bea Cukai Sabang di hotline 0811-6801-225 atau datang langsung ke kantor Bea Cukai Sabang Jalan Diponegoro No. 19 Kota Sabang,” jelas Hanif
“Sosialisasi penerapan ION SABANG telah kami mulai pada 27 Juni, kepada para pengguna jasa kepabeanan di sela-sela kegiatan coffee morning yang dihadiri oleh Wakil Kepala BPKS, Bapak Islamuddin dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Kecil Menengah Kota Sabang, Bapak M. Yusra, serta Kepala KP2KP Sabang, Bapak Firman Ibrahim. Diharapkan layanan online ini dapat memberikan kemudahan bagi Importir/PPJK/Pengangkut, mereka tidak perlu repot harus datang ke kantor Bea Cukai, sebab aplikasi online ini dapat diakses dari tempat masing-masing, namun pengguna jasa yang hendak menggunakan musti terdaftar dulu, sebagai alat kontrol kami,” tambah Hanif.
Menanggapi hadirnya layanan perizinan online ini, Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang tersebut menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Sabang dan memaparkan pentingnya sinergi seluruh pihak agar untuk memajukan Sabang, menciptakan investasi investasi industri yang dapat mendongkrak perekonomian tidak hanya di kota Sabang, melainkan juga untuk Aceh yang berpengaruh pada kemakmuran rakyat Indonesia.
“Semoga dengan diluncurkannya layanan ini dapat berdampak pada peningkatan iklim usaha di Wilayah Sabang. Tentunya kita semua mendukung Bea Cukai Sabang khususnya dan Sabang, pada umumnya agar semakin baik,” tambah Hanif. (OL-09
Peluncuran aplikasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat transformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik
Capaian ini menempatkan Sumedang sebagai salah satu daerah dengan kualitas pelayanan publik yang dinilai sangat baik
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan 2026 sebagai momentum peningkatan kinerja, integritas, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat Kabupaten Bekasi.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meraih penghargaan Outstanding Public Service Innovations (OPSI) KIPP Tahun 2025.
Pemkab Mimika menerima Innovative Government Award (IGA) 2025 atas inovasi strategis yang dinilai memangkas birokrasi, mempermudah investasi
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved