Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Penggunaan teknologi informasi dalam berbagai bidang saat ini sangat memudahkan masyarakat guna memenuhi berbagai macam kebutuhan, termasuk dalam mendapatkan kebutuhan pelayanan barang dan jasa. Tak terkecuali Bea Cukai Sabang yang terus berupaya untuk memberikan kemudahan-kemudahan pelayanan kepada para pengguna jasa di bidang kepabeanan dan cukai di Kawasan Bebas Sabang, dengan meluncurkan layanan perizinan online.
Layanan perizinan, seperti izin timbun, izin bongkar, dan izin muat akan dilayani secara online melalui aplikasi yang dinamakan ION SABANG. Aplikasi tersebut menambah daftar pelayanan online yang dimiliki Bea Cukai Sabang. Sebelumnya, Bea Cukai Sabang telah menerapkan aplikasi-aplikasi layanan online seperti pelayanan yachter, billing system, dan FTZ manifest.
Sebelumnya, layanan perizinan online tersebut telah diterapkan Bea Cukai Batam, dan kemudian Bea Cukai Sabang melakukan penerapan yang sama karena Sabang dan Batam menerapkan sistem kawasan bebas. Kedepannya, layanan online ini akan terus dikembangkan seiring berkembangnya era digital yang dapat mendorong kemajuan Sabang.
Layanan ini didasarkan atas Keputusan Kepala Bea Cukai Sabang nomor KEP-49/WBC.01/KPP.MP.01/2019 tentang Penggunaan Aplikasi Pelayanan Izin Online BC Sabang (ION-SABANG) yang akan diterapkan secara penuh pada 8 Juli 2019, dan uji coba telah diterapkan sejak 24 Mei 2019. Aksesnya melalui website Bea Cukai Sabang di situs www.bcsabang.beacukai.go.id/perizinan.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Sabang, Hanif Adnan Zunanto, dengan demikian mulai 8 Juli 2019, ION SABANG akan diterapkan secara penuh. “Diharapkan semua pengguna jasa yang akan melakukan kegiatan bongkar, timbun, dan muat di luar kawasan pabean yang ditetapkan agar melakukan pendaftaran di website www.bcsabang.beacukai.go.id/perizinan dan dalam hal menjumpai kendala dapat menghubungi Layanan Informasi Bea Cukai Sabang di hotline 0811-6801-225 atau datang langsung ke kantor Bea Cukai Sabang Jalan Diponegoro No. 19 Kota Sabang,” jelas Hanif
“Sosialisasi penerapan ION SABANG telah kami mulai pada 27 Juni, kepada para pengguna jasa kepabeanan di sela-sela kegiatan coffee morning yang dihadiri oleh Wakil Kepala BPKS, Bapak Islamuddin dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Kecil Menengah Kota Sabang, Bapak M. Yusra, serta Kepala KP2KP Sabang, Bapak Firman Ibrahim. Diharapkan layanan online ini dapat memberikan kemudahan bagi Importir/PPJK/Pengangkut, mereka tidak perlu repot harus datang ke kantor Bea Cukai, sebab aplikasi online ini dapat diakses dari tempat masing-masing, namun pengguna jasa yang hendak menggunakan musti terdaftar dulu, sebagai alat kontrol kami,” tambah Hanif.
Menanggapi hadirnya layanan perizinan online ini, Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang tersebut menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Sabang dan memaparkan pentingnya sinergi seluruh pihak agar untuk memajukan Sabang, menciptakan investasi investasi industri yang dapat mendongkrak perekonomian tidak hanya di kota Sabang, melainkan juga untuk Aceh yang berpengaruh pada kemakmuran rakyat Indonesia.
“Semoga dengan diluncurkannya layanan ini dapat berdampak pada peningkatan iklim usaha di Wilayah Sabang. Tentunya kita semua mendukung Bea Cukai Sabang khususnya dan Sabang, pada umumnya agar semakin baik,” tambah Hanif. (OL-09
Penyelenggaraan forum konsultasi publik standar pelayanan adalah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik DKPP Klaten.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penerapan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) akan mempermudah pelayanan publik
Peningkatan pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung merupakan wujud nyata implementasi kebijakan Kapolri untuk menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat.
Pengakuan menjadi indikator keberhasilan atas implementasi standar mutu dan kepuasan pelanggan.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
BSKDN Kemendagri mencatat sebanyak 28 inovasi daerah telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor pelayanan publik
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Total barang bukti yang diamankan dari ketiga lokasi berjumlah 310.736 batang rokok ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai.
Bea Cukai tingkatkan pengawasan rokok ilegal melalui Operasi Gurita 2025. Sinergi masyarakat, tokoh agama, & pelaku usaha tekan peredaran barang ilegal.
Bea Cukai mengganti “Operasi Gempur” menjadi “Operasi Gurita” dengan strategi pengawasan lebih menyeluruh.
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved