Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilpres 2019 jadi momentum bagi perekonomian Indonesia.
Salah satu indikator awal yang harus terjadi ialah pihak yang kalah dalam sengketa PHPU di MK mau menerima hasil keputusan MK.
"Untuk dapat menerima keputusan yang ada dan mendukung kepemimpinan Pak Jokowi ke depannya," katanya kepada Media Indonesia, Kamis (27/6).
Baca juga : Pasar Sudah Prediksi Putusan MK
Terhadap pihak yang menang, kata Shinta, ia pun berharap pemerintahan periode kedua Joko Widodo nantinya akan mengutamakan isu ketenagakerjaan, perpajakan, dan industrialisasi.
"Kami sudah sampaikan ke presiden isu prioritas utama ada di ketenagakerjaan, perpajakan, serta industrialisasi. Untuk peningkatan ekspor dan investasi perlu daya saing dan produktivitas," katanya.
Lebih lanjut, ia pun menyampaikan bahwa putusan MK tersebut juga akan memberikan dampak positif pada pergerakan Rupiah dan saham.
"Dari dunia usaha kondisi ekonomi kita mesti juga melihat faktor eksternal seperti penurunan perekonomian dunia juga dengan tade war dan lainnya. Pertemuan G20 minggu ini akan penting apakah ada kesepakatan antara Amerika dan Tiongkok. Jadi kombinasi antara faktor internal dan eksternal memegang peranan penting dalam perekonomian kita ke depannya," tuturnya. (OL-7)
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved