Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilpres 2019 jadi momentum bagi perekonomian Indonesia.
Salah satu indikator awal yang harus terjadi ialah pihak yang kalah dalam sengketa PHPU di MK mau menerima hasil keputusan MK.
"Untuk dapat menerima keputusan yang ada dan mendukung kepemimpinan Pak Jokowi ke depannya," katanya kepada Media Indonesia, Kamis (27/6).
Baca juga : Pasar Sudah Prediksi Putusan MK
Terhadap pihak yang menang, kata Shinta, ia pun berharap pemerintahan periode kedua Joko Widodo nantinya akan mengutamakan isu ketenagakerjaan, perpajakan, dan industrialisasi.
"Kami sudah sampaikan ke presiden isu prioritas utama ada di ketenagakerjaan, perpajakan, serta industrialisasi. Untuk peningkatan ekspor dan investasi perlu daya saing dan produktivitas," katanya.
Lebih lanjut, ia pun menyampaikan bahwa putusan MK tersebut juga akan memberikan dampak positif pada pergerakan Rupiah dan saham.
"Dari dunia usaha kondisi ekonomi kita mesti juga melihat faktor eksternal seperti penurunan perekonomian dunia juga dengan tade war dan lainnya. Pertemuan G20 minggu ini akan penting apakah ada kesepakatan antara Amerika dan Tiongkok. Jadi kombinasi antara faktor internal dan eksternal memegang peranan penting dalam perekonomian kita ke depannya," tuturnya. (OL-7)
Penurunan kepercayaan publik itu merupakan dampak dari putusan kontroversial terkait usia Capres - Cawapres untuk Pemilihan Presiden
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah naiknya tarif pajak hiburan hingga 75%.
Materi judicial review itu berhubungan dengan desain keserentakan Pilkada Serentak 2024 yang dianggap bermasalah dan melanggar konstitusi.
Permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) telah dilayangkan pada 24 Mei lalu, yang memang menjadi tenggat akhir pengajuan permohonan.
Kekuasaan kehakiman yang merdeka berarti merdeka dari intervensi politik dan merdeka untuk menegakkan keadilan (freedom from political interference and freedom to do justice).
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Akibat tindakan sepihak itu, warga sekitar tak bisa melintas. Para pelajaran ibu rumah tangga yang biasa berangkat sekolah maupun ke pasar, kini terpaksa harus memutar sekitar 200 meter
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dinyatakan menang di Mahkamah Agung (MA) terkait perkara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Ia menilai sikap KPU Kendal yang telah mengembalikan berkas pendaftaran miliknya karena dianggap tidak memenuhi syarat sebelum pendaftaran ditutup adalah kekeliruan.
Daerah yang mengalami jarak perolehan suara ketat, hampir pasti salah satu kandidatnya akan melakukan upaya hukum.
Ketua MK Suhartoyo mengungkap pihaknya sudah menggelar simulasi penanganan sengketa Pilkada 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved