Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilpres 2019 jadi momentum bagi perekonomian Indonesia.
Salah satu indikator awal yang harus terjadi ialah pihak yang kalah dalam sengketa PHPU di MK mau menerima hasil keputusan MK.
"Untuk dapat menerima keputusan yang ada dan mendukung kepemimpinan Pak Jokowi ke depannya," katanya kepada Media Indonesia, Kamis (27/6).
Baca juga : Pasar Sudah Prediksi Putusan MK
Terhadap pihak yang menang, kata Shinta, ia pun berharap pemerintahan periode kedua Joko Widodo nantinya akan mengutamakan isu ketenagakerjaan, perpajakan, dan industrialisasi.
"Kami sudah sampaikan ke presiden isu prioritas utama ada di ketenagakerjaan, perpajakan, serta industrialisasi. Untuk peningkatan ekspor dan investasi perlu daya saing dan produktivitas," katanya.
Lebih lanjut, ia pun menyampaikan bahwa putusan MK tersebut juga akan memberikan dampak positif pada pergerakan Rupiah dan saham.
"Dari dunia usaha kondisi ekonomi kita mesti juga melihat faktor eksternal seperti penurunan perekonomian dunia juga dengan tade war dan lainnya. Pertemuan G20 minggu ini akan penting apakah ada kesepakatan antara Amerika dan Tiongkok. Jadi kombinasi antara faktor internal dan eksternal memegang peranan penting dalam perekonomian kita ke depannya," tuturnya. (OL-7)
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Ketua IDAI mengungkap kronologi mutasi hingga pemberhentian yang disebut terkait absen 28 hari kerja, serta menegaskan langkah konstitusional dan amanah organisasi pasca putusan MK.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved