Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PLN Sofyan Basir telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek PLTU Riau-1. Menyusul penetapan tersebut, Dewan Komisaris PLN menonaktifkan Sofyan Basir dari jabatannya sesuai dengan kewenangan yang diberikan Menteri BUMN selaku RUPS.
"Sebagai upaya untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik, Dewan Komisaris PLN melakukan penonaktifan sementara Direktur Utama PLN Sofyan Basir," kata SVP Hukum Korporat PLN Dedeng Hidayat dalam pernyataan tertulis, Kamis (25/4).
Baca juga: Pangan Hingga Transportasi Dipastikan Aman Jelang Lebaran
Guna mengisi kekosongan, PLN telah menunjuk Direktur Human Capital Management Muhammad Ali untuk menjadi Pelaksana Direktur Utama PLN. Langkah ini merupakan bentuk dukungan PLN terhadap penyelesaian kasus hukum Sofyan Basir.
"Kami meyakini bahwa keputusan ini merupakan bentuk dan upaya dalam mendukung penyelesaian kasus hukum yang dialami oleh pimpinan PLN dengan mempertimbangkan asas praduga tak bersalah," terangnya.
PLN menegaskan kasus ini tidak akan mengganggu kinerja perusahaan dan kegiatan penyediaan energi listrik tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Perusahaan meyakini pelayanan listrik kepada masyarakat menjadi prioritas utama dan memastikan seluruh operasional serta kinerja perusahaan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tutupnya. (OL-6)
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Politisi PAN juga menjelaskan adanya paparan dari Profesor Puji Lestari bahwa PLTU tidak menyumbang polusi udara.
PT PLN Persero bersikukuh bahwa PLTU bukanlah penyebab utama dari masalah polusi udara di Jakarta.
PLTGU Riau ini dimiliki dan dioperasikan oleh PT Medco Ratch Power Riau (MRPR)
KPK telah menerima uang sebesar Rp3,78 miliar dari terpidana sekaligus mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih. Uang itu merupakan cicilan kelima uang pengganti dalam kasusnya.
Eni divonis enam tahun penjara, denda Rp200 juta, dan subsider dua bulan kurungan atas perkara korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Rosa Vivien Ratnawati menggarisbawahi, material FABA yang merupakan limbah hasil sisa pembakaran di PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) menjadi limbah non-B3.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved