Cair Mei, Menkeu: PP THR 2019 sedang Disusun

Dhika Kusuma Winata
25/2/2019 14:10
Cair Mei, Menkeu: PP THR 2019 sedang Disusun
(MI/USMAN ISKANDAR)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan akan diberikan sebelum lebaran.

Dia menjelaskan saat ini pihaknya tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 untuk PNS dan para pesiunan PNS. Hal itu sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"THR sesuai dengan UU APBN sudah dianggarkan dan dibayarkan sebelum hari raya. Karena Hari Raya Lebaran tahun ini di awal Juni, pencairan THR diberikan di bulan Mei," kata Menkeu usai menghadiri peluncuran Data Sampel Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Senin (25/2).

 

Baca juga: THR untuk ASN dan Pensiunan Cair Mei 2019

 

Penyusunan PP tersebut, ujarnya, saat ini sudah mulai dipersiapkan agar penetapannya bisa dilakukan pada April. Begitu juga peraturan pelaksananya dalam bentuk peraturan menteri keuangan (PMK).

Selain itu, ucapnya, diperlukan pula konsolidasi data untuk jumlah pegawai negeri di pusat dan daerah.

"Persiapan untuk PP dan PMK mulai dari sekarang. Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu sampaikan ke Menpan untuk jumlah (ASN) dan lainnya dari segala aspek termasuk berapa dan lokasi di mana saja," ungkapnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya