Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pasti, Smelter Freeport Dibangun di Gresik

Cahya Mulyana
24/1/2019 19:41
Pasti, Smelter Freeport Dibangun di Gresik
( ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj/18.)

KEMENTERIAN Enegi dan Sumber Daya Mineral telah menerima surat dari PT Freeport Indonesia terkait keputusan lokasi pembangunan smelter.

Perusahaan yang baru saja menyelesaikan divestasi saham dengan PT Inalum ini memutuskan pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur.

“Lokasi smelter Freeport sudah diputuskan di Gresik,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (24/1).

Menurut dia, pemerintah memberikan keleluasaan pemilihan lokasi pembangunan smelter kepada Freeport yang juga menjadi salah satu syarat dalam proses pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Freeport telah memutuskan lokasi pembangunan smelter berada di Gresik dari sebelumnya terdapat pilihan tempat seperti di Nusa Tenggara Barat.

Baca juga : Bukan Divestasi Penyebab Penurunan Produksi Freeport

Keputusan tersebut tertuang dalam surat yang diterima Kementerian ESDM. "Lokasinya di Gresik, kalau minta pastinya ya pasti di Gresik di situ, ya sudah. Suratnya ada tapi saya tidak hafal kapan diterimanya," pungkasnya.

Berdasarkan laporan beberapa waktu lalu kemajuan pembangunan smelter mencapai 5.18%. Itu meliputi penyelesaian stabilitas pondasi melalui penimbunan lahan seluas 200 hektare, menyusun studi kelayakan, dan perencanaan dokumen analisis dampak lingkungan.

Smelter yang akan memiliki kapasitas 2 juta ton ini akan dibangun di kawasan industri Gresik yakni java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE). Pertimbangannya lokasi smelter dekat dengan pelabuhan.

Proyek ini diawasi Kementerian ESDM dan setiap enam bulan akan dilakukan evaluasi mengenai progres pembangunan dengan perencanaan. Bila tidak mencapai target Freeport dikenakan sanksi berupa pencabutan izin ekspor konsentrat. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya