Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENGAWASAN merupakan salah satu fungsi DPR. Melalui fungsi itu mekanisme kontrol terhadap jalannya pemerintahan terjaga. Itulah fatsun ketatanegaraan yang mesti dijunjung DPR, juga pemerintah. Itu pula yang akan merawat hubungan produktif lembaga legislatif dan lembaga eksekutif. Akan tetapi, fatsun politik itu seperti tercederai akibat boikot DPR terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini Soemarno, pada Desember 2015, direkomendasikan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II DPR kepada Presiden Joko Widodo untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai menteri BUMN.
DPR menuding Menteri Rini telah melakukan pembiaran atas terjadinya tindakan melawan hukum di PT Pelindo II. Presiden ternyata tak merespons rekomendasi itu. Namun, rupanya ada turunan dari rekomendasi tersebut yang ditandatangani Plt Ketua DPR saat itu, Fadli Zon, yang intinya melarang Rini menghadiri rapat-rapat di Gedung DPR.
Presiden tentu berwenang untuk tak merespons rekomendasi DPR itu karena mengangkat dan memberhentikan menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden. Dengan rekomendasi itu, bisa ditafsirkan DPR mengintervensi hak prerogatif presiden. Itu artinya dewan mencederai sistem ketetanegaraan presidensial.
Praktis Rini tak bisa ke DPR, termasuk membahas program kerja dan anggaran Kementerian BUMN. Boikot terhadap Rini bahkan masih terjadi hingga kemarin. Pada Kamis (16/6), Menteri BUMN semestinya ada di DPR untuk mengikuti rapat kerja terkait dengan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga (RKAKL) di APBN-P 2016 dengan Komisi VI DPR. Namun, dengan dalih ‘surat pelarangan’ itu belum dicabut, DPR lagi-lagi menolak kehadiran Rini.
Presiden Jokowi pun akhirnya menugasi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk menggantikannya. Dengan sikap itu, tanpa ragu kita mesti menyebut DPR sedang memainkan peran tak elok. Dewan seperti tidak menghargai lembaga kepresidenan. Dalam struktur kelembagaan, menteri ialah pembantu presiden. Merekalah yang akan mewakili presiden dalam setiap pembahasan teknis dengan lembaga negara lain, termasuk DPR.
Jadi, ketika sebuah lembaga menolak kehadiran menteri dalam urusan pemerintahan dan kenegaraan, publik tentu boleh mengartikan itu sebagai penolakan kepada presiden. DPR telah mencederai sistem ketatanegaraan demi mempertahankan kepentingan mereka sendiri. Sikap itu sesungguhnya juga menciptakan masalah-masalah lain. Pembahasan RKAKL yang menjadi agenda raker Komisi VI dengan Menteri BUMN, kemarin, sejatinya sangat penting karena di dalamnya terdapat usul penyertaa¬n modal negara (PMN) dalam APBN-P 2016 senilai Rp53 triliun. PMN dibutuhkan BUMN dalam pembangunan infrastruktur tol hingga pembangkit listrik.
Akan jauh lebih ideal dan efektif bila pembahasan tema-tema strategis itu dilakukan dengan Menteri BUMN langsung karena menteri terkaitlah yang paling tahu kondisi dan masalah sektoral yang dihadapi kementeriannya. Pencarian jalan keluar juga akan jauh lebih mudah bila DPR berdiskusi langsung dengan menteri terkait, bukan dengan pengganti atau dengan menteri lain yang ditugasi Presiden.
Karena itu, tidak ada solusi lebih tepat selain sudahi boikot DPR terhadap Rini Soemarno, akhiri perseteruan, dan pastikan tidak ada lagi praktik-praktik mengedepankan ego kelembagaan seperti itu di masa mendatang. Setiap lembaga semestinya dapat lebih saling menghormati, bukan saling mengintervensi dan mencederai.
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved