Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
REFORMASI Indonesia bukanlah epos, apalagi dongeng romantisme masa lalu. Ia merupakan fakta sejarah yang tulen tentang perlawanan terhadap tirani. Pada 1998, masyarakat yang dimotori kelompok mahasiswa turun ke jalan menjatuhkan Presiden Soeharto dari tampuk kekuasaan.
Pak Harto dilengserkan bersamaan dengan kekuasaan Orde Baru yang dianggap otoriter dan dinilai membawa Indonesia pada perangkap korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Demokrasi tidak diberi tempat. Represi terjadi di berbagai lini. Kekuasaan dijaga dengan wajah angker dan militeristik.
Dengan kekuasaan yang monolitik dan sentralistik itu, menjelang kejatuhannya, rezim Orde Baru malah gagal membawa Indonesia keluar dari krisis moneter 1997-1998. Inflasi meroket, banyak perusahaan bangkrut, nilai tukar rupiah anjlok dari Rp2.400 menjadi sekitar Rp16.000 per dolar Amerika Serikat.
Ketika kekuasaan Orde Baru runtuh, rezim selanjutnya berusaha membangun kembali kepingan-kepingan bangunan besar bernama Indonesia itu. Dwifungsi ABRI dipereteli, militer kembali ke tugas utama menjaga kedaulatan negara, dan Polri ditempatkan sebagai institusi berwajah sipil.
Untuk memberantas praktik rasuah yang menggurita, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk dan Kejaksaan Agung diperlengkapi agar semakin garang melawan kejahatan keuangan. Kekuasaan kehakiman, dalam hal ini Mahkamah Agung, dibuat bebas dan terpisah dari kekuasaan eksekutif.
Kini, reformasi sudah berusia 27 tahun. Ibarat manusia, ia sudah bukan lagi remaja, apalagi kanak-kanak, melainkan telah menjelma orang dewasa. Pada usia yang terbilang matang, kita seharusnya melihat bekerjanya demokrasi yang substansial, hukum menganut prinsip imparsial, dan ekonomi tumbuh pesat.
Kenyataannya, reformasi tidak kunjung tangguh. Hari-hari ini reformasi tampak mulai merapuh. Ia justru terombang-ambing di antara kepentingan elite, digenggam oleh kekuasaan yang elitis, dan perlahan seperti menjauh dari cita-cita awal.
Harus jujur kita katakan bahwa peringatan 27 tahun reformasi ditandai dengan sejumlah kemunduran, terutama melemahnya supremasi sipil, redupnya upaya pemberantasan korupsi, dan kian menjangkitnya pragmatisme politik.
Dari sisi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024, Indonesia mengantongi skor 37 dari 100 dan berada di urutan 99 dari 180 negara. Ini bukanlah prestasi yang patut dibanggakan apalagi dirayakan, melainkan harus diratapi untuk kemudian dibenahi.
Soal otonomi daerah dan pemilihan kepala daerah (pilkada), juga masih jauh dari kata menggembirakan. Bahkan yang terbaru, seluruh kontestan Pilkada Barito Utara 2024 sampai harus didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi karena terbukti melakukan politik uang. Pragmatisme politik dijalankan secara terang-terangan.
Meski diwarnai pelemahan dari banyak sisi, proses demokratisasi yang menjadi amanat reformasi tidak boleh berhenti apalagi mundur. Demokrasi harus terus dihela dan diperjuangkan. Kita wajib membangkitkan kembali semangat reformasi sebelum ia benar-benar terlupakan.
Jangan sampai reformasi Indonesia menjadi punah, ibarat hewan purba yang hanya bisa dicari dan dibayangkan melalui buku-buku cerita. Jika tidak dijaga dan diperjuangkan secara aktif, reformasi akan mati bahkan mungkin terlupakan jauh dari kenangan. Dalam spirit menghidupkan reformasi itulah kita peringati hari jadinya yang ke-27 tahun.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved