Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Benang Basah Antikorupsi

07/10/2024 05:00

ALKISAH di sebuah negeri, praktik korupsi merajalela. Sampai-sampai sebagian punggawa yang dipasrahi untuk memberantasnya tepergok malah ikut terseret oleh permainan laknat itu.

Entah terdesak oleh citra yang makin buruk entah karena tidak berdaya disetir penguasa, punggawa yang tersisa melontarkan alasan, keluh kesah, dan sindiran terkait dengan perilaku koruptif. Lembaga yang pernah begitu disegani atas keberanian menyeret koruptor di lingkaran penguasa itu kini mengerut.

Rakyat di negeri itu tengah menanti pengumuman dari punggawa lembaga antirasuah tentang ada atau tidaknya praktik gratifikasi atas acara pelesiran anak penguasa yang nebeng jet pribadi teman. Akan tetapi, kendati perkara itu sangat simpel ketimbang kebanyakan perkara dugaan korupsi, sudah lebih dari dua pekan hasil analisisnya tidak kunjung diumumkan.

Itu di Konoha. Mari kita lihat di Indonesia yang sepertinya memiliki kondisi yang amat mirip. Survei terbaru tingkat kepercayaan masyarakat yang dirilis Indikator Politik Indonesia kembali menempatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di posisi paling buncit di antara lembaga penegak hukum yang dipercaya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks perilaku antikorupsi (IPAK) Indonesia 2024 sebesar 3,85, turun dari skor tahun sebelumnya 3,92 dengan skala 0-5. Skor tersebut menunjukkan perilaku antikorupsi elemen bangsa telah melonggar alias lebih permisif terhadap praktik-praktik korupsi.

Kemudian, indeks persepsi korupsi (IPK) di Tanah Air menurut Transparency International stagnan di level skor yang rendah, yakni 34 dari rentang skala 0-100. Skor 0 paling korup dan 100 paling bersih dari praktik korupsi. IPK Indonesia nangkring di peringkat ke-115, berturut-turut berada di bawah Singapura, Malaysia, Timor Leste, Vietnam, dan Thailand.

Indonesia kalah jauh jika dibandingkan dengan Singapura yang masuk lima besar negara paling bersih dari korupsi di dunia. Reputasi itu bukan tanpa dasar yang kuat. Negeri jiran yang tergolong negara maju tersebut sangat tegas memberantas korupsi.

Pekan lalu, Subramanian Iswaran, 62, seorang menteri senior di kabinet pemerintahan Singapura, dijatuhi hukuman 12 bulan penjara oleh pengadilan negara tersebut. Iswaran mengaku bersalah menerima gratifikasi senilai lebih dari S$403 ribu (sekitar Rp4,8 miliar) saat menjabat. Iswaran yang berasal dari partai penguasa juga terbukti berupaya menghalangi jalannya penyelidikan.

Gratifikasi yang diterima Iswaran mencakup tiket Grand Prix Formula 1, sepeda Brompton T-line, alkohol, dan tumpangan jet pribadi. Iswaran sempat mencoba menghindari potensi hukuman dengan meminta 'sponsor'-nya menagih biaya tiket pesawat ke Doha kepadanya. Perilaku itu justru dianggap hakim semakin menguatkan bukti ia bersalah melakukan korupsi.

Fasilitas-fasilitas yang diterima Iswaran bukan hal asing dalam pemberian atau dugaan pemberian gratifikasi hingga suap di negeri kita. Lili Pintauli saat menjabat Wakil Ketua KPK sempat terseret oleh dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket hingga akomodasi untuk menonton Moto-GP Mandalika. Kasus itu menguap begitu saja begitu Lili mengundurkan diri dari KPK.

Fasilitas tumpangan jet pribadi Iswaran mengingatkan pada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. Ia ke Amerika Serikat bersama istri dan asistennya dengan menumpang pesawat jet pribadi yang belakangan disebutnya merupakan tebengan dari temannya.

Dugaan gratifikasi dalam pemberikan fasilitas mewah itu mencuat karena Kaesang merupakan putra Presiden Joko Widodo. Sama halnya dengan kasus di Konoha, sampai sekarang belum ada kejelasan dari KPK apakah itu benar gratifikasi atau bukan.

Ketika berhadapan pada lingkaran penguasa dan internal, KPK tampak majal. Bila itu terus-menerus terjadi, pemberantasan korupsi di Tanah Air bagaikan menegakkan benang basah. Mustahil terwujud.

Masih ada harapan yang bisa publik gantungkan kepada pimpinan KPK periode 2024-2029. Proses seleksi para calon pemimpin (capim) KPK tengah berlangsung. Mereka dihadapkan pada tantangan berat memberantas korupsi tanpa tebang pilih. Bila tidak sanggup, lebih baik mundur sebelum terpilih.



Berita Lainnya
  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.

  • Sektor Pajak Butuh Digebrak

    26/5/2025 05:00

    Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.

  • Urgensi Menaikkan Bantuan Parpol

    24/5/2025 05:00

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah berkali-kali merekomendasikan penaikan banpol.