Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

Benang Basah Antikorupsi

07/10/2024 05:00

ALKISAH di sebuah negeri, praktik korupsi merajalela. Sampai-sampai sebagian punggawa yang dipasrahi untuk memberantasnya tepergok malah ikut terseret oleh permainan laknat itu.

Entah terdesak oleh citra yang makin buruk entah karena tidak berdaya disetir penguasa, punggawa yang tersisa melontarkan alasan, keluh kesah, dan sindiran terkait dengan perilaku koruptif. Lembaga yang pernah begitu disegani atas keberanian menyeret koruptor di lingkaran penguasa itu kini mengerut.

Rakyat di negeri itu tengah menanti pengumuman dari punggawa lembaga antirasuah tentang ada atau tidaknya praktik gratifikasi atas acara pelesiran anak penguasa yang nebeng jet pribadi teman. Akan tetapi, kendati perkara itu sangat simpel ketimbang kebanyakan perkara dugaan korupsi, sudah lebih dari dua pekan hasil analisisnya tidak kunjung diumumkan.

Itu di Konoha. Mari kita lihat di Indonesia yang sepertinya memiliki kondisi yang amat mirip. Survei terbaru tingkat kepercayaan masyarakat yang dirilis Indikator Politik Indonesia kembali menempatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di posisi paling buncit di antara lembaga penegak hukum yang dipercaya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks perilaku antikorupsi (IPAK) Indonesia 2024 sebesar 3,85, turun dari skor tahun sebelumnya 3,92 dengan skala 0-5. Skor tersebut menunjukkan perilaku antikorupsi elemen bangsa telah melonggar alias lebih permisif terhadap praktik-praktik korupsi.

Kemudian, indeks persepsi korupsi (IPK) di Tanah Air menurut Transparency International stagnan di level skor yang rendah, yakni 34 dari rentang skala 0-100. Skor 0 paling korup dan 100 paling bersih dari praktik korupsi. IPK Indonesia nangkring di peringkat ke-115, berturut-turut berada di bawah Singapura, Malaysia, Timor Leste, Vietnam, dan Thailand.

Indonesia kalah jauh jika dibandingkan dengan Singapura yang masuk lima besar negara paling bersih dari korupsi di dunia. Reputasi itu bukan tanpa dasar yang kuat. Negeri jiran yang tergolong negara maju tersebut sangat tegas memberantas korupsi.

Pekan lalu, Subramanian Iswaran, 62, seorang menteri senior di kabinet pemerintahan Singapura, dijatuhi hukuman 12 bulan penjara oleh pengadilan negara tersebut. Iswaran mengaku bersalah menerima gratifikasi senilai lebih dari S$403 ribu (sekitar Rp4,8 miliar) saat menjabat. Iswaran yang berasal dari partai penguasa juga terbukti berupaya menghalangi jalannya penyelidikan.

Gratifikasi yang diterima Iswaran mencakup tiket Grand Prix Formula 1, sepeda Brompton T-line, alkohol, dan tumpangan jet pribadi. Iswaran sempat mencoba menghindari potensi hukuman dengan meminta 'sponsor'-nya menagih biaya tiket pesawat ke Doha kepadanya. Perilaku itu justru dianggap hakim semakin menguatkan bukti ia bersalah melakukan korupsi.

Fasilitas-fasilitas yang diterima Iswaran bukan hal asing dalam pemberian atau dugaan pemberian gratifikasi hingga suap di negeri kita. Lili Pintauli saat menjabat Wakil Ketua KPK sempat terseret oleh dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket hingga akomodasi untuk menonton Moto-GP Mandalika. Kasus itu menguap begitu saja begitu Lili mengundurkan diri dari KPK.

Fasilitas tumpangan jet pribadi Iswaran mengingatkan pada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. Ia ke Amerika Serikat bersama istri dan asistennya dengan menumpang pesawat jet pribadi yang belakangan disebutnya merupakan tebengan dari temannya.

Dugaan gratifikasi dalam pemberikan fasilitas mewah itu mencuat karena Kaesang merupakan putra Presiden Joko Widodo. Sama halnya dengan kasus di Konoha, sampai sekarang belum ada kejelasan dari KPK apakah itu benar gratifikasi atau bukan.

Ketika berhadapan pada lingkaran penguasa dan internal, KPK tampak majal. Bila itu terus-menerus terjadi, pemberantasan korupsi di Tanah Air bagaikan menegakkan benang basah. Mustahil terwujud.

Masih ada harapan yang bisa publik gantungkan kepada pimpinan KPK periode 2024-2029. Proses seleksi para calon pemimpin (capim) KPK tengah berlangsung. Mereka dihadapkan pada tantangan berat memberantas korupsi tanpa tebang pilih. Bila tidak sanggup, lebih baik mundur sebelum terpilih.



Berita Lainnya
  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.