Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Ikhtiar Keras Berantas Mafia Beras

11/2/2014 00:00
SEMAKIN jelas mengapa kasus impor pangan ilegal terus berulang di negeri ini. Ia terjadi bukan hanya karena ulah importir, melainkan juga lantaran aturan yang sengaja dibikin kabur oleh pemerintah sendiri.

Contoh paling jelas ialah kasus impor beras kelas medium yang baru-baru ini terungkap. Tidak tanggung-tanggung, beras asal Vietnam itu lebih dari 16 ribu ton. Jumlah itu akan lebih fantastis jika dihitung juga yang sudah bocor ke pasaran sejak bulan lalu.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Beras, beras kelas medium semestinya hanya dapat diimpor Perum Bulog. Importir hanya boleh mengimpor beras yang terkait dengan kesehatan atau dietary dan konsumsi khusus atau segmen tertentu.

Penyelundupan begitu mulus karena aturan limbung tersebar sejak awal hingga akhir proses impor. Pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2012, kode beras khusus dan beras umum dimasukkan ke satu kode yang sama. Aturan itu memberi celah bagi importir nakal untuk memasukkan beras khusus dengan kode beras umum.

Celah makin longgar ketika rekomendasi impor beras yang dikeluarkan Kementerian Pertanian tidak dilengkapi persyaratan impor yang harus dipenuhi importir. Kompak dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan juga tidak menyempurnakan rekomendasi itu.

Malah, Kemendag mengeluarkan surat persetujuan impor (SPI) tanpa disertai uraian komprehensif. SPI yang mengherankan itulah yang diberikan kepada 58 importir yang tersangkut kasus beras Vietnam kali ini. Keanehan makin berlipat karena dalam SPI tersebut pos tarif beras tidak disesuaikan dengan BTKI 2012.

Yang juga mengherankan jatah impor beras jatuh ke importir umum atau importir nonberas. Jika beras sudah datang ke Indonesia, lolosnya beras haram itu ke pasar sudah menjadi pekerjaan yang lebih mudah karena beras tersebut masuk kategori berisiko rendah. Dengan begitu, pengecekan fisik tidak dilakukan. Yang  ada hanyalah pengecekan surat-surat.

Kalaupun kemudian tertahan, jaringan mafia masih akan punya beribu cara untuk meloloskan barang ilegal mereka. Lihat saja kasus bawang putih ilegal tahun lalu. Setelah ditahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, bawang itu akhirnya dilegalkan masuk pasar dengan alasan stabilisasi harga.

Ibarat rumah yang dipenuhi tikus, negara ini bukannya memberantas, malah memberi makan parasit pengerat itu. Bukannya memberantasnya, pejabat di kementerian terkait importasi beras diduga terlibat dengan mengubah pos tarif beras Vietnam. Dua badan usaha milik negara pun ditengarai ikut memuluskan importasi ilegal beras tersebut.

Terang benderang kasus penyelundupan beras itu tidak cukup hanya ditangani pidana biasa. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah seharusnya ikut terjun mengusut. Kasus penyelundupan itu harus dijadikan momentum untuk menumpas mafia pangan. Termasuk para pejabat kotor yang ikut menari bersama para tikus penyelundup.

Sudah terlalu sering dan terlalu lama penyelundupan berbagai komoditas pangan strategis terjadi di negeri ini. Bukan saja merugikan petani dalam negeri, ulah kotor jaringan penyelundup itu membuat negara kita tidak pernah sampai pada cita-cita kemandirian pangan.


Berita Lainnya
  • Rumah Sakit Asing bukan Ancaman

    18/7/2025 05:00

    DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.

  • Kerja Negosiasi belum Selesai

    17/7/2025 05:00

    AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.

  • Setop Penyakit Laten Aksi Oplosan

    16/7/2025 05:00

    BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.

  • Revisi KUHAP tanpa Cacat

    15/7/2025 05:00

    DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.

  • Cari Solusi, bukan Cari Panggung

    14/7/2025 05:00

    PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.

  • Awas Ledakan Pengangguran Sarjana

    12/7/2025 05:00

    DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.

  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.