Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Saatnya Menangkan Indonesia

30/1/2024 21:00

KETELADANAN menjaga muruah bangsa ditunjukkan oleh KH Ahmad Mustofa Bisri, Mustasyar PBNU, di tengah kancah politik pemilu yang kian sengit. Gus Mus, demikian dia dipanggil, mengingatkan kembali agar Nahdlatul Ulama (NU) tidak kehilangan muruah dan tersesat di tiga jalur politik kuasa yang tengah bertarung. NU harus tetap pada khitah netral. Ini sudah menjadi kekhasan warga NU atau nahdliyin yang sejak lama tidak tersentralistik di satu kutub politik.

Ketika figur pimpinan organisasi NU mulai cenderung menunjukkan keberpihakan, pertanyaan ke mana NU berlabuh makin menjadi sorotan. Di titik ini, perlu ada peluit yang dibunyikan untuk mengingatkan. Perlu ada rem agar tidak kebablasan, sehingga warga NU tidak dirugikan hanya karena bahtera besar tempat mereka bernaung sibuk dengan gelombang 'copras-capres'.

Gus Mus menyuarakan hal yang esensial. Menyitir istilah kolumnis NU Mahbub Djunaidi, NU pantang doyong-doyong seperti daun bawang. Memang tidak mudah untuk berada di jalan tengah kala godaan politik kekuasaan ada di kanan kiri. Namun demikian, NU harus taat pada panggilan muruahnya demi kebaikan warganya, demi dan demi martabat bangsa.

"Urusannya NU itu memperbaiki kinerja memenangkan Indonesia, bukan memenangkan capres," kata Gus Mus saat memberikan tausiyah di acara Konferensi Besar Nahdlatul Ulama dan Halaqah Nasional Strategi Peradaban Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta, Senin (29/1/2024).

Gus Mus memang benar bahwa yang terpenting ialah memenangkan rumah besar bernama Indonesia. Dengan Indonesia menang, bangsa ini akan sejajar, terpandang, bahkan disegani di antara bangsa-bangsa lain. Dengan Indonesia menang, rakyat semakin sejahtera dan bisa memberi kontribusi besar bahkan menjadi pemain paling penting di kawasan.

Patut diingat, NU adalah ormas terbesar di Indonesia. Sejak lama, kepentingan bangsa menjadi yang terutama. Pesan Gus Mus soal netralitas karena itu patut diapresiasi dan diikuti. Lebih jauh, NU yang menjunjung netralitas bisa menjadi contoh kala karut-marut tidak netralnya para penyelenggara negara belakangan ini.

Aroma ketidaknetralan itu semakin kental terasa setelah Presiden Joko Widodo terang-terangan menyatakan ia bisa berkampanye dan memihak pasangan calon tertentu. Pernyataan itu jelas bertentangan dengan semangat Pasal 282 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Di sana terdapat larangan kepada pejabat negara membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Publik tentu berharap suara dari Gus Mus terus menggema dan menjalar agar NU terus berada di jalur yang benar. Publik juga rindu agar pesan tersebut mampu mengetuk nurani para penyelenggara dari level tertinggi hingga desa untuk bersama-sama memenangkan Indonesia. Kalau NU yang menjadi bagian ormas saja pemimpinnya meniupkan peluit perlunya memenangkan bangsa dan negara, apalagi para pemimpin negara, mestinya jauh lebih berkepentingan memenangkan Indonesia.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal