Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
INFRASTRUKTUR menjadi sasaran empuk para koruptor sejak era Orde Baru hingga kini. Bahkan, korupsi di proyek prasarana semakin marak. Hal itu seiring dengan pengalokasian anggaran infrastruktur yang cenderung terus meningkat di era Presiden Joko Widodo hingga mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Saat menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan Tahun 2024 pada 16 Agustus 2023 lalu, Jokowi menyebut anggaran infrastruktur tahun depan akan dialokasikan sebesar Rp422,7 triliun.
Sepanjang 2014-2022, Jokowi sudah menghabiskan anggaran infrastruktur sebanyak Rp2.778,2 triliun. Ditambah dengan tahun ini yang dialokasikan Rp392 triliun, besaran belanja anggaran prasarana hingga akhir 2023 akan tembus Rp3.000 triliun.
Nilai itu melonjak lebih dari tiga kali lipat jika dibandingkan dengan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2005-2013 yang hanya Rp824,8 trilun.
Seperti peribahasa 'ada gula, ada semut', dengan gelontoran dana jorjoran, proyek infrastruktur begitu menggiurkan bagi para pemburu rente. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, selama 2015-2018 saja, kasus korupsi infrastruktur naik 50%. Banyak di antaranya di bidang transportasi, seperti jalan, jembatan, dan jalur kereta api (KA).
Pada April lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel KA di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Kasus itu diduga terjadi pada tahun anggaran 2021-2022. KPK menemukan indikasi pemufakatan jahat dengan penerimaan suap sebesar 5%-10% dari nilai proyek.
Yang terbaru, korupsi dipergoki Kejaksaan Agung pada proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II atau Tol Mohammed bin Zayed (MBZ). Proyek tol yang dikerjakan pada 2017-2020 tersebut menelan anggaran Rp13,5 triliun.
ICW meyakini jumlah kasus korupsi infrastruktur yang terjadi di lapangan lebih banyak ketimbang yang ditangani penegak hukum. KPK pun mengakui korupsi sudah sistemik di sektor infrastruktur.
Menurut lembaga antirasuah itu, dari nilai kontrak 100%, nilai riil infrastruktur umumnya hanya tersisa 50% yang digunakan untuk pembangunan. Selebihnya menjadi bancakan para koruptor.
Sesungguhnya tidak ada yang salah dengan ambisi Presiden Jokowi untuk menggencarkan pembangunan infrastruktur. Malah, keberhasilan Jokowi mengeksekusi sejumlah megaproyek yang sempat mangkrak di era SBY patut kita apresiasi.
Namun, Jokowi luput memperhitungkan lemahnya kapasitas SDM. Transparency International Indonesia (TII) menyoroti penerapan sistem digital yang belum efektif karena masalah integritas SDM dan buruknya kualitas penegakan hukum.
Karena persoalan itu pula, TII mengingatkan tingginya risiko korupsi proyek-proyek infrastruktur dengan anggaran jumbo, seperti proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dampak korupsi infrastruktur bukan hanya pada kualitas proyek, tetapi juga pada beban utang yang harus ditanggung rakyat. Pada periode 2020-2024, kemampuan APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur hanya sekitar 30%.
Sisanya yang mencapai nominal Rp1.400-an triliun harus dibiayai dari sumber lain, termasuk utang. Anggaran negara bisa jebol oleh proyek-proyek yang boros biaya karena dananya banyak mengalir ke kantong pribadi.
Saat ini, korupsi infrastruktur sudah masuk kondisi darurat. Pemerintah sebaiknya lebih berhati-hati mengeksekusi proyek infrastruktur.
Setiap proyek harus direncanakan secara matang dengan pengawalan akuntabilitas secara ketat dan transparan agar tidak menjadi relik sebagai simbol ketamakan para koruptor.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved