Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
INFRASTRUKTUR menjadi sasaran empuk para koruptor sejak era Orde Baru hingga kini. Bahkan, korupsi di proyek prasarana semakin marak. Hal itu seiring dengan pengalokasian anggaran infrastruktur yang cenderung terus meningkat di era Presiden Joko Widodo hingga mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Saat menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan Tahun 2024 pada 16 Agustus 2023 lalu, Jokowi menyebut anggaran infrastruktur tahun depan akan dialokasikan sebesar Rp422,7 triliun.
Sepanjang 2014-2022, Jokowi sudah menghabiskan anggaran infrastruktur sebanyak Rp2.778,2 triliun. Ditambah dengan tahun ini yang dialokasikan Rp392 triliun, besaran belanja anggaran prasarana hingga akhir 2023 akan tembus Rp3.000 triliun.
Nilai itu melonjak lebih dari tiga kali lipat jika dibandingkan dengan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2005-2013 yang hanya Rp824,8 trilun.
Seperti peribahasa 'ada gula, ada semut', dengan gelontoran dana jorjoran, proyek infrastruktur begitu menggiurkan bagi para pemburu rente. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, selama 2015-2018 saja, kasus korupsi infrastruktur naik 50%. Banyak di antaranya di bidang transportasi, seperti jalan, jembatan, dan jalur kereta api (KA).
Pada April lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel KA di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Kasus itu diduga terjadi pada tahun anggaran 2021-2022. KPK menemukan indikasi pemufakatan jahat dengan penerimaan suap sebesar 5%-10% dari nilai proyek.
Yang terbaru, korupsi dipergoki Kejaksaan Agung pada proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II atau Tol Mohammed bin Zayed (MBZ). Proyek tol yang dikerjakan pada 2017-2020 tersebut menelan anggaran Rp13,5 triliun.
ICW meyakini jumlah kasus korupsi infrastruktur yang terjadi di lapangan lebih banyak ketimbang yang ditangani penegak hukum. KPK pun mengakui korupsi sudah sistemik di sektor infrastruktur.
Menurut lembaga antirasuah itu, dari nilai kontrak 100%, nilai riil infrastruktur umumnya hanya tersisa 50% yang digunakan untuk pembangunan. Selebihnya menjadi bancakan para koruptor.
Sesungguhnya tidak ada yang salah dengan ambisi Presiden Jokowi untuk menggencarkan pembangunan infrastruktur. Malah, keberhasilan Jokowi mengeksekusi sejumlah megaproyek yang sempat mangkrak di era SBY patut kita apresiasi.
Namun, Jokowi luput memperhitungkan lemahnya kapasitas SDM. Transparency International Indonesia (TII) menyoroti penerapan sistem digital yang belum efektif karena masalah integritas SDM dan buruknya kualitas penegakan hukum.
Karena persoalan itu pula, TII mengingatkan tingginya risiko korupsi proyek-proyek infrastruktur dengan anggaran jumbo, seperti proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dampak korupsi infrastruktur bukan hanya pada kualitas proyek, tetapi juga pada beban utang yang harus ditanggung rakyat. Pada periode 2020-2024, kemampuan APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur hanya sekitar 30%.
Sisanya yang mencapai nominal Rp1.400-an triliun harus dibiayai dari sumber lain, termasuk utang. Anggaran negara bisa jebol oleh proyek-proyek yang boros biaya karena dananya banyak mengalir ke kantong pribadi.
Saat ini, korupsi infrastruktur sudah masuk kondisi darurat. Pemerintah sebaiknya lebih berhati-hati mengeksekusi proyek infrastruktur.
Setiap proyek harus direncanakan secara matang dengan pengawalan akuntabilitas secara ketat dan transparan agar tidak menjadi relik sebagai simbol ketamakan para koruptor.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved