Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA tentu tidak ingin disebut bangsa yang bebal atau bangsa yang tidak bisa memetik pelajaran atau hikmah dari masa lalu. Kebebalan semakin bertambah apabila membuat kesalahan seperti di masa lalu, bahkan membuat justifikasi konyol untuk membenarkan langkah yang akan diambil.
Itulah yang terjadi pada izin ekspor pasir laut. Selama dua dekade ekspor pasir laut dilarang. Setelah disetop pemerintahan Megawati Soekarnoputri pada 2003 dengan alasan ekspor pasir laut merusak lingkungan, menenggelamkan pulau-pulau kecil, dan belum diselesaikannya batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) kembali membuka keran ekspor pasir laut.
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. PP itu memantik polemik berkepanjangan karena memanfaatkan hasil sedimentasi laut berupa pasir laut untuk diekspor ke luar negeri. Hal itu tertuang dalam Pasal 9 ayat (2) huruf D yang menyebutkan ekspor dilakukan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Beragam dalih dikemukakan sejumlah pembantu Jokowi di Kabinet Indonesia Maju. Salah satunya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut meyakini kebijakan terbaru yang memperbolehkan pengerukan dan ekspor pasir laut tidak akan merusak lingkungan, bahkan menyehatkan ekosistem laut.
Aneh bin ajaib alasan Luhut bahwa ekspor pasir laut bisa menyehatkan ekosistem laut. Seharusnya argumentasi sekelas pembantu presiden berdasarkan kajian yang matang, kajian ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademis. Bila kajian ilmiah belum dilakukan, setidaknya merujuk pada alasan pemerintahan sebelumnya yang menghentikan ekspor pasir laut.
Pengelolaan negara seharusnya berbasiskan good governance, yakni akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi. Alasan dibukanya kembali kebijakan ekspor pasir laut seharusnya bisa dipertanggungjawabkan, bukan dengan asumsi-asumsi liar. Alasan izin ekspor laut tidak semata demi kepentingan ekonomi. Kepentingan lingkungan dan ekosistem laut jauh lebih penting.
Demikian pula terkait dengan aspek transparansi, kebijakan ekspor pasir laut harus dibuka secara terang benderang. Gelar diskusi publik, sejauh mana kebutuhan kita untuk mengekspor pasir laut serta seberapa besar pendangkalan laut mengganggu pelayaran nasional. Begitu pun aspek partisipasi, itu sangat menentukan dukungan publik terhadap kebijakan ekspor laut. Pemerintah harus membuka seluas-luasnya partisipasi publik terhadap kebijakan pengerukan dan ekspor pasir laut. Pasalnya, setiap kebijakan pemerintah sejatinya dilakukan demi kemaslahatan rakyat.
Bila pemerintah menegasikan prinsip good governance dalam ekspor pasir laut, patut diduga kebijakan tersebut hanya untuk menguntungkan segelintir kelompok. Tentu, kelompok yang dekat dengan pusat kekuasaan. Kebijakan aneh-aneh menjelang Pemilu 2024, baik yang bernuansa ekonomi maupun politis, diperkirakan bakal bermunculan di negeri ini. Kepentingan ekonomi dan politis berkelindan untuk menyokong kesuksesan berkontestasi dalam pesta demokrasi.
Celakanya lagi apabila kebijakan ekspor pasir laut ialah tukar guling dengan pemerintahan Singapura dan Tiongkok. Singapura sangat berkepentingan memperluas daratan dengan mereklamasi laut. Tiongkok tengah gencar membangun pulau-pulau kecil di wilayah Laut China Selatan yang tentu membutuhkan pasir. Batalkan izin ekspor pasir laut. Selamatkan Indonesia sebagai negara maritim
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.
KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.
KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.
BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.
SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.
KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.
DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.
KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved