Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBEBASAN beribadah ialah hak asasi manusia tertinggi karena menyangkut hubungan manusia dengan Sang Khalik. Tak ada satu pun yang berhak menghalangi hubungan vertikal tersebut, di mana dan kapan pun hubungan tersebut diselenggarakan sepanjang tidak menganggu aktivitas kemasyarakatan lainnya. Hubungan vertikal yang baik akan berdampak pada hubungan horizontal yang baik.
Tak ada alasan apabila ada sekelompok masyarakat, terlebih dalam negara yang memang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan. UUD 1945 Pasal 28E ayat satu menegaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Hak kebebasan beragama juga dijamin dalam Pasal 29 ayat dua yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Peresmian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kota Bogor, Jawa Barat, bertepatan dengan perayaan Paskah, Minggu (9/4) menarik perhatian. Peresmian ditandai pemukulan gong dan penandatanganan prasasti oleh Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wali Kota Bogor Bima Arya. Peresmian itu mengakhiri konflik keberadaan GKI Yasmin selama enam belas tahun. Konflik yang menyita energi, menguras air mata, dan pikiran kita sebagai anak bangsa, merobek tenun kebangsaan sebagai bangsa yang majemuk.
Konflik GKI Yasmin hingga berujung di Mahkamah Agung tak membuat masalah tersebut selesai. Bahkan, Ombudsman RI turun tangan mengeluarkan rekomendasi pada 8 Juli 2011 agar Wali Kota Bogor mencabut keputusan Wali Kota Bogor yang mencabut izin mendirikan bangunan GKI Yasmin. Namun, Wali Kota Bogor saat itu tak menggubrisnya. Barulah pada 2021 Wali Kota Bogor Bima Arya mengambil inisiatif menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Bogor Barat, untuk dijadikan lokasi pembangunan gereja GKI Yasmin.
Penantian panjang jemaat GKI Yasmin kini berbuah manis dengan memiliki rumah ibadah. Namun, peresmian GKI Yasmin bukan akhir dari segalanya. Peresmian itu jangan sekadar seremoni. Yang paling penting ialah jaminan negara terhadap kebebasan beribadah di negeri terpenuhi dengan baik. Prinsip equality before the law harus ditegakkan sebagai komitmen negara yang berlandaskan hukum (rechtsstaat). Konsekuensinya ketika kita bicara asas kesamaan hukum tersebut, maka tidak relevan lagi berbicara kelompok mayoritas atau minoritas di republik yang berfalsafah Pancasila ini.
Ujian keberagaman masih terus berlangsung. Belakangan ini masih terjadi pembubaran ibadah, seperti jemaat Gereja Kristen Kemah Daud di Lampung pada Februari lalu dan pembubaran ibadah di Gereja Kristen Protestan Simalungun di Purwakarta, Jawa Barat, pada Maret lalu. Mirisnya lagi pembubaran tersebut melibatkan langsung aparatur pemerintah setempat yang seharusnya mengayomi peribadatan warga mereka.
Salah satu yang menjadi dasar konflik di masyarakat ialah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 atau SKB 2 menteri tentang syarat pendirian rumah ibadah. Salah satu aturan yang disorot ialah pendirian rumah ibadah harus disetujui 90 jemaah dan 60 orang nonjemaah. Pemerintah seharusnya mengevaluasi kembali SKB 2 menteri tersebut karena seringkali memicu konflik sehingga mengganggu kerukunan antarumat beragama. Pemerintah harus merumuskan kembali formula yang tepat dan bijak dalam mengelola pendirian rumah ibadah. Indonesia akan kukuh jika dibangun dengan semangat keberagamaan, cinta kasih, dan saling menguatkan sesama warganya.
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved