Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Putusan Dagelan Mahkamah Kehormatan

22/3/2023 08:50
Putusan Dagelan Mahkamah Kehormatan
Ilustrasi MI(MI/Duta)

MURUAH Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga gawang Undang-undang Dasar 1945 akan tetap tegak jika para punggawanya benar-benar memiliki integritas tinggi, jujur serta teguh dalam prinsip moralitasnya. Sosok dengan predikat manusia setengah dewa.

Mahkamah Konstitusi berada di puncak dalam sistem ketatanegaraan di republik ini. Kewenangannya sangat besar, bahkan teramat besar. Mulai dari menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Bahkan urusan pemakzulan presiden pun harus melalui putusan Mahkamah Konstitusi seperti termaktub dalam Pasal 24C ayat (2) UUD 1945, kewajiban Mahkamah Konstitusi adalah memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh presiden menurut UUD 1945.

Sembilan punggawanya yang berpredikat hakim konstitusi harus benar-benar kokoh menjadi tiang penopang demi menyangga muruah lembaga yang lahir dari amanat reformasi ini demi mengawal tetap terjaganya demokrasi konstitusional.

Untuk itulah, ketika ada praktik lancung yang dilakukan salah satu pilarnya, seperti yang dilakukan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah, seketika itu pula wibawa MK terpeleset di mata publik.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Guntur Hamzah. MKMK menyatakan Guntur melanggar etik karena ikut mengubah putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022 uji materi Pasal 23 ayat 1 dan 2 serta Pasal 27 UU MK.

Uji materi ini diajukan sebagai respons atas pencopotan Aswanto sebagai hakim konstitusi pada 29 September 2022 yang kemudian digantikan oleh Guntur.

Pengubahan putusan itu dilakukan ketika masih ada kontroversi atas pengangkatannya sebagai hakim MK menggantikan Aswanto. Selain itu, Guntur juga tidak ikut memutus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XX/2022.

Pada putusan yang dibacakan terdapat frasa "dengan demikian", sedangkan dalam salinan frasa itu berubah menjadi "ke depan". Meskipun pembajakan narasi tersebut minim, tetapi dampaknya sangat besar.

Jika tetap dengan frasa ‘dengan demikian’ putusan tersebut menegaskan bahwa pencopotan Aswanto oleh DPR tidak sah dan harus batal demi hukum. Sedangkan ketika diubah menjadi frasa ‘ke depan’, putusan tersebut tidak membatalkan pencopotan Aswanto karena hanya dapat diterapkan di masa mendatang.

Mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan tersebut, sanksi MKMK berupa teguran tertulis terhadap Guntur dinilai permisif terhadap aksi yang jauh dari sikap transparan dan berintegritas yang harusnya tegak dalam setiap perilaku hakim konstitusi.

Pemberian sanksi yang sumbang, karena ringan, tidak selaras dengan dampak besar yang ditimbulkan. Sanksi tanpa efek jera semacam itu tidak hanya akan mempengaruhi kredibilitas MK, namun pastinya juga akan sangat berdampak terhadap persepsi pihak-pihak yang berperkara serta juga kepercayaan publik.

Kepercayaan publik inilah yang mestinya benar-benar dijaga oleh MK. Persoalan konstitusi masih menumpuk dalam bentuk gugatan uji materi undang-undang.

Belum lagi gelaran pemilihan umum yang kurang dari setahun. MK sebagai pemutus sengketa pemilu semestinya benar-benar berwibawa. Dan wibawa MK itu hadir ketika dalam diri sembilan hakim konstitusi terpatri sikap antikorupsi, berintegritas tinggi, serta memiliki kapabilitas mumpuni. Karena itu, putusan MKMK sebuah kemunduran, bahkan dagelan yang tak patut.



Berita Lainnya
  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik