Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Vonis Loyo Kanjuruhan

18/3/2023 05:00
Vonis Loyo Kanjuruhan
Ilustrasi MI(MI/Duta)

SUSAH betul mendapatkan keadilan di negeri ini. Bahkan, hilangnya ratusan nyawa manusia tak cukup untuk menggerakkan hati aparat penegak hukum untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban dan publik.

Itulah yang terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan. Tragedi itu terjadi pada 1 Oktober 2022 seusai pertandingan Liga 1 antara tuan rumah Arema FC dan Persebaya Surabaya. Diawali dengan merangseknya suporter tuan rumah ke lapangan, aparat keamanan bertindak di luar batas. Mereka melepaskan tembakan gas air mata, kekacauan terjadi, dan ujung-ujungnya 135 penonton meninggal dunia.

Itulah tragedi dengan jumlah terbanyak kedua dalam sejarah hitam sepak bola. Ia hanya kalah dari insiden di Estadio Nacional Peru pada 24 Mei 1964 dengan 328 orang meninggal dunia tatkala tuan rumah menjamu Argentina di babak kualifikasi Olimpiade Tokyo.

Sepak bola yang semestinya menghadirkan kegembiraan menjelma menjadi arena duka. Markas 'Singo Edan' berubah menjadi lapangan kematian, juga menyebabkan ratusan korban luka-luka yang dampaknya masih dirasakan hingga sekarang.

Tragedi Kanjuruhan tidak cuma menjadi catatan kelam sepak bola di Tanah Air, tetapi juga bagi dunia. Namun, sekali lagi, semua itu tidak cukup untuk menghadirkan keadilan bagi para korban.

Ketidakadilan mulai terasa ketika cuma enam orang yang dijadikan tersangka dalam peristiwa itu. Bahkan, satu di antaranya Direktur Utama PT Liga Indonesia sebagai pengelola Liga 1 saat itu, Akhmad Hadian Lukita, belum menjalani sidang. Dalihnya, dia masih dalam proses pelengkapan berkas.

Ketidakadilan kian terasa ketika majelis hakim yang mengadili para terdakwa begitu bermurah hati. Pada sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, 9 Maret, majelis hanya memvonis Ketua Panpel Pertandingan Arema FC Abdul Haris pidana penjara 1 tahun 6 bulan. Durasi hukuman yang sama ditimpakan kepada eks Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.

Baik Haris maupun Suko dinyatakan bersalah karena kealpaan mereka menyebabkan orang lain mati dan luka-luka. Namun, vonis yang diketuk palu hakim terbilang ringan, jauh lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa 6 tahun 8 bulan.

Pun dengan Ajun Komisaris Hasdarmawan. Komandan Kompi 3 Brimob Polda Jatim itu cuma dihukum 1,5 tahun dalam sidang dua hari lalu. Bahkan, dua terdakwa lainnya, yakni mantan Kepala Satuan Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi dan Kabag Ops Polres Malang Komisaris Wahyu Setyo Utomo divonis bebas.

Sebelumnya, ketiganya dituntut tiga tahun penjara.

Teramat sulit bagi nalar sehat kita untuk memahami betapa baik hatinya majelis hakim kepada mereka yang menjadi bagian dari penyebab tragedi. Sukar nian bagi akal waras kita untuk menerima putusan para 'wakil Tuhan' itu.

Adilkah perbuatan yang menyebabkan 135 korban jiwa hanya diganjar hukuman seringan itu? Harus tegas kita katakan, tidak. Cukupkah hanya mereka yang dimintai pertanggungjawaban? Jawabannya juga tidak. Masih ada pemilik otoritas lebih tinggi yang semestinya juga ditindak.

Kita mendesak jaksa untuk mengajukan banding. Kita berharap pula majelis hakim tingkat banding nantinya lebih punya nurani untuk memberikan keadilan yang benar-benar adil, bukan keadilan yang pura-pura, bagi keluarga korban.

Benar bahwa peristiwa memilukan di Kanjuruhan tidak lepas dari perilaku buruk suporter yang melampiaskan kekalahan tim mereka dengan menyerbu ke lapangan. Akan tetapi, seburuk apa pun situasi, panpel wajib mengantisipasi. Segenting apa pun keadaan, aparat keamanan pantang lepas kendali. Mereka tak boleh berlindung di balik kelakuan suporter. 

Satu nyawa pun yang hilang, mereka yang bertanggung jawab mutlak dihukum berat. Namun, dalam Tragedi Kanjuruhan itu, deretan nyawa yang melayang sepertinya sekadar angka bagi para penegak keadilan.



Berita Lainnya
  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.