Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Jenderal Lancung Korps Bhayangkara

28/2/2023 05:00
Jenderal Lancung Korps Bhayangkara
Ilustrasi MI(MI/Seno)

KEENAM anak buah Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa kasus obstruction of justice (perintangan penyidikan) atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah selesai disidang. Seluruhnya mendapat vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa, kecuali Hendra Kurniawan.

Mantan Pejabat Sementara Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, Chuck Putranto, divonis 1 tahun penjara atau setahun lebih ringan dari tuntutan. Eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum, Irfan Widyanto, divonis 10 bulan dari semula dituntut 1 tahun penjara.

Sejurus dengan Irfan, mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri AKB Arif Rachman Arifin juga mendapat vonis 10 bulan penjara dari semula dituntut 1 tahun. Kemudian, mantan Kasubbagriksa Baggak Erika Rowabprof Divisi Propam, Komisaris Baiquni Wibowo, yang dituntut 2 tahun penjara, juga divonis 1 tahun. Terakhir, mantan Kaden A Biro Paminal Divpropam Polri Agus Nurpatria divonis 2 tahun penjara atau lebih ringan setahun dari tuntutan jaksa.

Adapun Hendra, yang merupakan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, divonis sesuai tuntutan jaksa, yakni penjara 3 tahun dan denda Rp20 juta. Selain terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, mantan brigjen itu dinilai tidak menyesal dan berbelit-belit dalam memberikan kesaksian.

Kita mengapresiasi vonis hakim karena peran Hendra memang krusial dalam memuluskan iktikad jahat Ferdy Sambo yang sudah lebih dulu divonis mati. Hendra berperan besar dalam komando penggantian DVR kamera CCTV yang menjadi bukti skenario busuk Sambo.

Meski mengetahui fakta yang ada pada CCTV berbeda dengan pernyataan Sambo, ia tutup mata. Bukan saja mematikan instingnya, Hendra melupakan kewajibannya sebagai penegak hukum.

Padahal sebagai orang pertama yang mengetahui kejadian penembakan dari Sambo, ia memiliki banyak kesempatan untuk meng-crosscheck fakta. Dengan kewenangannya pula sebagai perwira tinggi, Hendra memiliki banyak sumber daya untuk bisa mencegah terseretnya puluhan polisi di kasus ini. Total ada 35 polisi terduga melanggar kode etik dalam kasus tersebut.

Tentu saja, setiap anggota kepolisian memiliki tanggung jawab masing-masing. Namun, ketika seorang jenderal memilih sama tunduknya seperti prajurit rendah, maka inilah petaka Korps Bhayangkara.

Akibat jenderal-jenderal keledai inilah reformasi sulit dijalankan. Perubahan sekadar lip service karena tidak benar-benar ada sosok yang berani melawan penyelewengan.

Kita tentu tidak naif bahwa para jenderal keledai ini juga tumbuh akibat budaya geng yang sudah tercium lama di korps tersebut. Kesetiaan bukan hanya karena lamanya masa tugas, tetapi disuburkan pula dengan aliran dana.

Dalam kedekatan Sambo dan Hendra sendiri, kedua pati ini diketahui sama-sama memiliki gaya hidup mewah. Bahkan, untuk mengantarkan jenazah Brigadir Yosua pun, Hendra begitu mudahnya menyewa jet pribadi dengan ongkos Rp300 juta.

Sebab itu, persidangan obstruction of justice atas kasus pembunuhan ini adalah pelajaran mahal bagi setiap rantai di Korps Bhayangkara. Setiap anggota kepolisian harus menjunjung integritasnya terhadap hukum. Mereka yang melanggar harus dihukum seberatnya, baik secara etik maupun dituntut secara pidana.

Lebih jauh, kasus obstrustion of justice ini juga menjadi peringatan bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Para prajurit hingga jenderal keledai sangat mungkin masih banyak bercokol di institusinya.

Tekadnya untuk melahirkan Polri yang presisi hanya bisa benar-benar berhasil dengan membersihkan mental bobrok itu. Ketegasan Listyo pada kasus Sambo dan seluruh yang terlibat adalah langkah awal yang harus dipertahankan.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.