Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Berangus Hedonisme Korps Bhayangkara

17/10/2022 05:00
Berangus Hedonisme Korps Bhayangkara
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

GAYA hidup mewah atau hedonisme di kalangan Korps Bhayangkara sebenarnya bukanlah hal baru. Sudah lama masyarakat geram dengan gaya hidup aparat kepolisian. Masyarakat pun menghitung-hitung berapa gaji pejabat kepolisian dengan nilai kendaraan, jam tangan, busana, atau properti yang mereka miliki.

Gaya hidup yang memberhalakan duniawi aparat kepolisian alih-alih disembunyikan, justru dipertontonkan di jalan raya, seperti penggunaan motor gede dan mobil mewah. Ada juga yang memperlihatkan busana atau jam tangan mewah saat konferensi pers pengungkapan kasus. Aparat dan istrinya pun tak sungkan menunjukkan kemewahannya saat liburan di media sosial. Sungguh menjijikkan.

Kini, giliran Presiden Joko Widodo menyampaikan kegeramannya tentang hedonisme anggota Polri, terutama di kalangan pejabatnya saat memanggil seluruh petinggi Polri dari Mabes Polri hingga kapolda dan kapolres di Istana Negara, Jumat (14/10).

Presiden mengawali kerisauannya tentang gaya hidup polisi dengan ambyarnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri setelah mencuat sejumlah kasus yang membuat miris, seperti pembunuhan Brigadir Yosua oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tingkat kepercayaan publik turun dari 80,2% pada November 2021 menjadi 54% pada Agustus 2022.

Presiden meminta kapolres, kapolda, dan seluruh pejabat utama kepolisian untuk mengerem total gaya hidup bermewah-mewahan. Polisi, kata Jokowi, jangan bergagah-gagahan dengan mobil mewah dan motor gede yang bagus. Menurut Presiden, perilaku hidup mewah aparat kepolisian akan menggerus kepercayaan publik yang kini berada di titik nadir. Jatuh tersungkur.

Singkat kata, Presiden menginstruksikan kepada pimpinan Polri untuk mengembalikan kepercayaan publik terlebih di tengah perekonomian dunia yang memburuk akhir-akhir ini. Seluruh jajaran kepolisian diminta memiliki sense of crisis, tidak semau gue, apalagi memasang muka tembok dengan menampilkan hedonisme di ruang publik.

Peraturan internal agar anggota Polri tidak bermewah-mewahan tertuang dalam perintah Kapolri dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019.

Terkait dengan definisi barang mewah, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah dalam Pasal 3 menyebutkan bahwa barang yang tergolong mewah berupa alat transportasi pribadi melebihi Rp450 juta dan tanah/bangunan pribadi melebihi Rp1 miliar.

Namun, jika kita melihat faktanya jauh panggang dari api. Gaya hidup sejumlah pejabat kepolisian bak pengusaha tajir.

Contohnya, Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa yang menjadi tersangka kasus narkoba ialah Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia. Jenderal pemilik klub motor elite itu memiliki jumlah kekayaan tiga kali lipat dari Kapolri, yakni sebesar Rp29,9 miliar berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 26 Maret 2022. Teddy tercatat memiliki 53 bidang tanah dan bangunan, empat kendaraan mewah, dan harta lainnya.

Saatnya Kapolri bertindak tegas untuk memeriksa kekayaan pejabat Polri yang tidak sesuai dengan pendapatan mereka sebagai aparatur sipil negara. Imbauan hidup sederhana saja tidak cukup. Perlu pemeriksaan agar perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri tidak menguap disapu angin.



Berita Lainnya
  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.