Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DUNIA di ambang resesi. Sejumlah pengamat ekonomi, Bank Dunia, maupun Dana Moneter Internasional (IMF) telah melihat potensi ke arah itu. Indikatornya, kata mereka, antara lain semakin melambatnya perekonomian di sejumlah negara maju, seperti Amerika Serikat, sebagian wilayah Eropa, dan Tiongkok. Selain itu, inflasi yang bergerak cepat di sejumlah negara juga berpotensi memperparah krisis.
Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva menyebut roda perekonomian di wilayah Eropa melambat karena harga gas alam melonjak sebagai dampak konflik Rusia-Ukraina. Sementara itu, perlambatan ekonomi Tiongkok terjadi akibat kebijakan zero covid policy dan volatilitas (melonjaknya harga) di sektor properti. IMF memprediksi sekitar sepertiga dari ekonomi dunia akan mengalami kontraksi setidaknya dua kuartal berturut-turut tahun ini dan tahun depan. Itu artinya, resesi global membayang di depan mata. Dunia pun menghadapi era kegelapan ekonomi.
Pada The 1st Joint Finance and Agriculture Ministers Meeting di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (11/10) malam waktu setempat atau Rabu WIB, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyampaikan hal yang kurang lebih senada. Dia menyebut krisis pangan akan menghampiri dunia dalam kurun waktu 8-12 bulan ke depan. Kondisi itu, kata dia, diperparah dengan ketersediaan pasokan pupuk sebagai dampak konflik Rusia-Ukraina.
Dalam menyikapi hal tersebut, Presiden Jokowi memerintahkan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) untuk membuat kajian yang cepat tentang antisipasi yang dapat dilakukan pemerintah dalam melakukan mitigasi krisis energi, pangan, dan keuangan, baik makro maupun mikro. Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, kemarin, mengatakan Presiden mendorong lembaganya untuk fokus melakukan kajian dalam lima hal, yaitu konsolidasi demokrasi, transformasi digital, ekonomi hijau, ekonomi biru, dan ibu kota negara (IKN).
Titah Presiden ini tentu harus dilaksanakan sungguh-sungguh. Pemerintah memang harus punya cetak biru untuk mengantisipasi krisis sehingga dapat mengambil sejumlah langkah yang tepat. Berbeda halnya ketika pandemi covid-19, di saat seluruh negara tidak siap, kali ini sejumlah lembaga internasional maupun para pakar telah memberi warning tentang ancaman resesi global. Peringatan ini tentu harus ditindaklanjuti dengan menyiapkan sejumlah langkah strategis yang melibatkan sejumlah instansi/lembaga terkait.
Selain membuat kajian untuk memitigasi risiko di tengah ketidakpastian ini, langkah lain yang diperlukan ialah meningkatkan kolaborasi, baik di tingkat nasional maupun global. Seperti halnya saat pandemi, tidak ada satu pun negara yang bisa menghindar dari situasi sulit itu. Apalagi di era inflasi dan suku bunga tinggi seperti sekarang ini, tentu dibutuhkan adanya kerja sama di antara negara-negara di dunia. Sikap egois akan membuyarkan semua upaya keluar dari kondisi yang oleh para pengamat disebut sebagai perfect long storm (badai panjang yang sempurna).
Di dalam negeri, seluruh elemen bangsa juga harus merapatkan barisan. Apalagi antarinstansi pemerintah. Tidak boleh ada ego sektoral, baik di antara kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Tiap-tiap kepala daerah harus mampu membangun situasi sosial dan politik yang kondusif untuk menjaga stabilitas ekonomi, terutama dengan menekan laju inflasi, menjaga pasokan dan ketersediaan pasokan pangan maupun energi.
Selain menjaga stabilitas, langkah lain yang diperlukan ialah berhemat. Kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah harus mengencangkan ikat pinggang. Kurangi anggaran untuk proyek-proyek yang tidak perlu. Lebih baik dana itu disimpan untuk membantu masyarakat bila krisis betul-betul terjadi.
Sejauh ini, Indonesia memang belum terdampak krisis. Direktur Pelaksana IMF bahkan mengapresiasi Indonesia yang bisa meraih pertumbuhan ekonomi tinggi di tengah kondisi dunia yang berat. Indonesia, kata dia, ibarat titik terang di tengah kondisi ekonomi global yang memburuk.
Namun, pujian ini jangan membuat kita lengah dan terlena. Kewaspadaan dan kehati-hatian perlu agar kita tidak terombang-ambing dan tenggelam dalam badai.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved