Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
REFORMASI di tubuh lembaga peradilan rupanya omong kosong belaka. Janji pimpinan Mahkamah Agung membersihkan ruang-ruang pengadilan dari suap dan korupsi pun ternyata palsu. Semua sebatas omongan yang tak pernah mampu direalisasikan.
Lembaga kekuasaan kehakiman yang semestinya menjadi benteng terakhir penegakan hukum dan keadilan itu nyatanya tak sekuat yang kita idamkan. Ia rapuh karena pilar-pilarnya sudah teracuni oleh korupsi. Lembaga itu kian melemah karena praktik jual beli hukum terus merajelela bahkan sampai di puncak pengadilan.
Kini, Mahkamah Agung sepertinya sedang dalam situasi darurat integritas, kredibilitas, dan moralitas. Dalam kasus terakhir, integritas dan moralitas aparat di lembaga itu bahkan semakin dipertanyakan. Kemarin, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Kita tahu salah satunya ialah hakim agung Sudrajad Dimyati. Inilah kali pertama seorang hakim agung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Selain hakim agung, KPK menangkap sejumlah pejabat dan ASN di Mahkamah Agung serta pengacara dan pihak swasta yang diduga menyuap.
Fakta bahwa ada hakim agung menjadi tersangka kasus korupsi jelas membuat publik prihatin, marah, sekaligus semakin kehilangan kepercayaan terhadap lembaga peradilan. Bagaimana tidak bikin marah kalau mereka yang seharusnya menegakkan hukum malah bergentayangan mentransaksikan perkara untuk menangguk untung?
Bagaimana kita tidak kehilangan rasa percaya jika praktik korupsi di persidangan terus-terusan terjadi dan kali ini bahkan digawangi aparat berlevel hakim agung? Tidak adakah kemauan yang kuat dari pimpinan MA untuk membenahi secara menyeluruh lembaga peradilan, dari hulu sampai hilir?
Sejauh ini MA sudah benar dengan segera memberhentikan sementara Sudrajad Dimyati dari posisi hakim agung sampai status hukumnya inkrah. Langkah itu tentu saja penting untuk mendukung penyidikan yang dilakukan KPK.
Namun, sejatinya tak cukup di situ jika MA memang betul-betul ingin membuktikan komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi sekaligus meneguhkan visi MA dengan membersihkan aparatur di lingkungan peradilan. Kita tahu MA hanyalah satu bagian dari sistem peradilan di negeri ini yang dalam praktiknya memang kerap menyebar bau busuk.
Disebut busuk karena sering kali yang dicari dari proses itu bukanlah keadilan, melainkan duit. Hukum diperjualbelikan, keadilan ditransaksikan. Karena itu, pertama-tama mesti muncul kejujuran dari MA bahwa ada bagian yang bobrok di lembaga itu sehingga kasus yang hampir sama terus berulang. Kejujuran itu akan menjadi landasan kuat dalam mereformasi lembaga tersebut.
Dalam konteks ini, menarik apa yang dikatakan Yosep Parera, pengacara yang juga menjadi tersangka pada kasus yang sama dengan Sudrajad. Ia menyebut setiap aspek penegakan hukum di negara kita, dari tingkat bawah sampai atas, semua ditentukan uang. Atas dasar itu, sebagai penegak hukum, Yosep merasa moralitasnya sangat rendah dan karena itu, bersedia dihukum seberat-beratnya.
MA semestinya juga berani menyatakan mereka sedang dilanda 'wabah' moralitas rendah sehingga banyak aparatur mereka gemar memperjualbelikan hukum dan keadilan. Setelah itu, tidak ada jalan lain, lembaga itu harus mengambil jalan tegas untuk membersihkan aparat-aparat yang sudah tercemar.
Keberanian itu tentu akan lebih cepat menuntun MA menuju perubahan yang lebih baik. Segeralah lakukan agar reformasi lembaga peradilan tak sekadar omong kosong, supaya kepercayaan rakyat terhadap lembaga peradilan tidak terjun ke titik nadir.
SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved