Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Tunggakan Reformasi Birokrasi

09/9/2022 05:00
Tunggakan Reformasi Birokrasi
(MI/Duta)

 

UPAYA mereformasi birokrasi mendapatkan darah segar dengan masuknya Azwar Anas yang dipercaya Presiden Joko Widodo untuk mengomandoi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro).

Bila melihat rekam jejak Azwar, penempatan itu tepat. Azwar Anas yang pernah menjabat Bupati Banyuwangi selama dua periode cukup dikenal dengan berbagai inovasi dan terobosan dalam hal pelayanan publik. Ia juga berhasil membuat sektor pariwisata Banyuwangi maju pesat melalui berbagai ajang kegiatan karnaval dan festival.

Atas prestasinya sebagai kepala daerah, Azwar juga pernah diganjar anugerah People of The Year 2019 oleh Metro TV. Ia menjadi satu dari segelintir kepala daerah terbaik di Tanah Air.

Presiden Jokowi sempat pula mempercayakan jabatan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Azwar menduduki jabatan itu sejak 13 Januari 2022.

Kini, ia masuk jajaran menteri Jokowi. Beban sebagai Menpan-Rebiro tidak enteng. Azwar memiliki waktu 10 tahun untuk mereformasi sektor pelayanan publik di Banyuwangi.

Akan tetapi, di Kabinet Indonesia Maju, hanya tersisa waktu dua tahun baginya untuk menuntaskan tunggakan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan. Kali ini pun, lingkup kerjanya jauh lebih luas, meliputi penyelenggaraan birokrasi di pemerintahan pusat hingga pembinaan birokrasi daerah.

Bila bicara mengenai birokrasi, pikiran kita tentu langsung tertuju pada bidang pelayanan publik. Selanjutnya yang tercetus ialah layanan yang lamban dan berbelit-belit.

Di birokrasi masih melekat adagium 'kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah'. Di situ pula korupsi potensial untuk terus tumbuh subur.

Proses layanan sengaja diperlambat untuk membuka kesepakatan-kesepakatan di bawah meja. Jabatan publik diperjualbelikan, pengadaan barang dan jasa sarat praktik rasuah, hingga gratifikasi pun masih dianggap biasa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2021 merilis Indeks Integritas Nasional 2021 yang diukur melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei dilakukan terhadap 98 kementerian/lembaga, 34 provinsi, dan 508 kabupaten/kota dengan responden sebanyak 255.010 orang.

Skor nasional yang didapat 72,43. Skor itu di atas target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, yakni 70.

Meski begitu, skor tersebut juga menunjukkan bahwa hampir 30% bagian di institusi birokrasi masih koruptif. Maka tidak mengherankan bila kepala daerah secara bergilir terjerat kasus korupsi.

Seakan tidak ada putusnya, setiap tahun ada saja yang tertangkap tangan korupsi. Pun demikian dengan penyelenggara negara lainnya.

Perubahan sistem pelayanan publik atau tata kelola pemerintahan dari konvensional menjadi elektronik atau digitalisasi saja belum cukup.

Ada persoalan mental yang sangat membutuhkan perbaikan.

Mental lama para birokrat yang gila hormat dan korup harus diubah menjadi mental melayani dan bersih. Seluruh aparatur negara, tidak terkecuali presiden, mesti betul-betul menyadari bahwa mereka merupakan pelayan rakyat.

Azwar yang dikenal sebagai bupati yang melayani rakyat, tentu kita harap, memahami persoalan mental tersebut. Pengalamannya dapat menjadi rujukan untuk memperbaiki dan mereformasi birokrasi dalam skala lebih besar.



Berita Lainnya
  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik