Headline

“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.

Perppu Pemilu Konsekuensi Logis

06/7/2022 05:00
Perppu Pemilu Konsekuensi Logis
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

PEMBENTUKAN tiga daerah otonomi baru di Papua bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat, dan mengangkat harkat derajat orang asli Papua.

Tiga daerah otonomi baru itu ialah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Undang-undang sudah disetujui DPR untuk disahkan, pembentukannya tinggal menunggu waktu.

Konsekuensi pengesahan daerah otonomi baru ialah pembentukan perangkat pemerintahan daerah dan lembaga legislatif. Amanat pembentukan lembaga perwakilan di tiga provinsi hasil pemekaran itu sudah dicantumkan dalam undang-undang pembentukannya. Diamanatkan bahwa pembentukan lembaga perwakilan dilakukan bersamaan dengan Pemilu 2024.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jumlah kursi anggota DPR saat ini ditetapkan sebanyak 575 kursi. Kursi tersebut diperebutkan dalam 80 daerah pemilihan (dapil), yakni setiap dapil terdiri atas paling sedikit 3 kursi dan paling banyak 10 kursi.

Basis penetapan dapil ialah provinsi, kabupaten/ kota, atau gabungan kabupaten/kota. Jika diikutsertakan dalam Pemilu 2024, tiga provinsi baru di Papua perlu dibuatkan dapil baru.

Dengan demikian, untuk Pemilu 2024, harus ada penambahan 3 dapil dari total 80 dapil menjadi 83 dapil. Kursi untuk DPR juga bertambah dari sebelumnya 10 menjadi 12 jika diasumsikan setiap dapil memperebutkan 3 kursi. Jumlah kursi secara keseluruhan pun bertambah yang awalnya sebanyak 575 kursi menjadi 577 kursi.

Konsekuensi lain ialah penambahan 4 kursi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di setiap daerah otonomi baru tersebut. Jika dijumlahkan dengan jumlah anggota DPD yang ada saat ini, totalnya menjadi 148 orang. Penambahan jumlah anggota DPD harus dihitung secara cermat karena UU Pemilu menentukan jumlah anggota DPR sepertiga dari jumlah anggota DPR.

Penambahan dapil dan jumlah anggota DPR membawa konsekuensi perubahan UU Pemilu. DPR dan pemerintah hanya mempunyai waktu tiga bulan dari sekarang untuk merevisi UU Pemilu sebab penetapan jumlah kursi dan dapil dimulai pada 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023.

Merevisi UU Pemilu melalui mekanisme biasa tentu ideal. Akan tetapi, sekali pintu revisi dibuka akan seperti bola salju yang berpotensi mengubah banyak pasal. Opsi paling rasional saat ini ialah merevisi UU Pemilu dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Opsi perppu dipilih Komisi II DPR dan KPU. Alasannya, tenggat yang singkat, belum lagi penataan dapil membutuhkan waktu. Apalagi, tugas KPU cukup berat untuk menyusun dan menata dapil dan alokasi kursi di tingkat DPR, DPR provinsi, DPR kabupaten/kota. Penataan itu tidak hanya untuk tiga provinsi pemekaran, tapi juga daerah-daerah yang dimekarkan sebelumnya.

KPU dituntut bekerja dengan hati-hati, cermat, dan akuntabel untuk penataan dapil, mengingat itu berkolerasi langsung dengan kepentingan partai politik, calon, dan pemilih.

Paling penting lagi ialah merevisi UU Pemilu jangan sampai mengganggu kinerja KPU. Selain menata dapil, pembentukan daerah otonomi baru juga berdampak pada kegiatan KPU untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih, menyiapkan struktur penyelenggara pemilu, dan menyusun anggaran.

Sudah saatnya KPU, DPR, dan pemerintah bergandengan tangan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Semua regulasi yang mendukung pelaksanaan pemilu mesti diselesaikan sekarang juga.
 



Berita Lainnya
  • Kembalikan Akal Sehat Kasus Amsal Sitepu

    31/3/2026 05:00

    RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.

  • Saat Tepat untuk Berhemat

    30/3/2026 05:00

    SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.

  • Mengawal Fajar Baru Perlindungan Anak

    28/3/2026 05:00

    MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.

  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.