Headline

Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.

Perppu Pemilu Konsekuensi Logis

06/7/2022 05:00
Perppu Pemilu Konsekuensi Logis
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

PEMBENTUKAN tiga daerah otonomi baru di Papua bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat, dan mengangkat harkat derajat orang asli Papua.

Tiga daerah otonomi baru itu ialah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Undang-undang sudah disetujui DPR untuk disahkan, pembentukannya tinggal menunggu waktu.

Konsekuensi pengesahan daerah otonomi baru ialah pembentukan perangkat pemerintahan daerah dan lembaga legislatif. Amanat pembentukan lembaga perwakilan di tiga provinsi hasil pemekaran itu sudah dicantumkan dalam undang-undang pembentukannya. Diamanatkan bahwa pembentukan lembaga perwakilan dilakukan bersamaan dengan Pemilu 2024.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jumlah kursi anggota DPR saat ini ditetapkan sebanyak 575 kursi. Kursi tersebut diperebutkan dalam 80 daerah pemilihan (dapil), yakni setiap dapil terdiri atas paling sedikit 3 kursi dan paling banyak 10 kursi.

Basis penetapan dapil ialah provinsi, kabupaten/ kota, atau gabungan kabupaten/kota. Jika diikutsertakan dalam Pemilu 2024, tiga provinsi baru di Papua perlu dibuatkan dapil baru.

Dengan demikian, untuk Pemilu 2024, harus ada penambahan 3 dapil dari total 80 dapil menjadi 83 dapil. Kursi untuk DPR juga bertambah dari sebelumnya 10 menjadi 12 jika diasumsikan setiap dapil memperebutkan 3 kursi. Jumlah kursi secara keseluruhan pun bertambah yang awalnya sebanyak 575 kursi menjadi 577 kursi.

Konsekuensi lain ialah penambahan 4 kursi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di setiap daerah otonomi baru tersebut. Jika dijumlahkan dengan jumlah anggota DPD yang ada saat ini, totalnya menjadi 148 orang. Penambahan jumlah anggota DPD harus dihitung secara cermat karena UU Pemilu menentukan jumlah anggota DPR sepertiga dari jumlah anggota DPR.

Penambahan dapil dan jumlah anggota DPR membawa konsekuensi perubahan UU Pemilu. DPR dan pemerintah hanya mempunyai waktu tiga bulan dari sekarang untuk merevisi UU Pemilu sebab penetapan jumlah kursi dan dapil dimulai pada 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023.

Merevisi UU Pemilu melalui mekanisme biasa tentu ideal. Akan tetapi, sekali pintu revisi dibuka akan seperti bola salju yang berpotensi mengubah banyak pasal. Opsi paling rasional saat ini ialah merevisi UU Pemilu dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Opsi perppu dipilih Komisi II DPR dan KPU. Alasannya, tenggat yang singkat, belum lagi penataan dapil membutuhkan waktu. Apalagi, tugas KPU cukup berat untuk menyusun dan menata dapil dan alokasi kursi di tingkat DPR, DPR provinsi, DPR kabupaten/kota. Penataan itu tidak hanya untuk tiga provinsi pemekaran, tapi juga daerah-daerah yang dimekarkan sebelumnya.

KPU dituntut bekerja dengan hati-hati, cermat, dan akuntabel untuk penataan dapil, mengingat itu berkolerasi langsung dengan kepentingan partai politik, calon, dan pemilih.

Paling penting lagi ialah merevisi UU Pemilu jangan sampai mengganggu kinerja KPU. Selain menata dapil, pembentukan daerah otonomi baru juga berdampak pada kegiatan KPU untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih, menyiapkan struktur penyelenggara pemilu, dan menyusun anggaran.

Sudah saatnya KPU, DPR, dan pemerintah bergandengan tangan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Semua regulasi yang mendukung pelaksanaan pemilu mesti diselesaikan sekarang juga.
 



Berita Lainnya
  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.