Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DEBAT capres dan cawapres ialah satu dari sembilan metode kampanye yang paling lengkap difasilitasi dan diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU). Metode lainnya seperti pertemuan terbatas dan kampanye di media sosial hingga rapat umum.
Tema debat yang dilaksanakan sebanyak lima kali itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, tema yang dicantumkan dalam Pasal 277 ayat (5) terlalu umum, yaitu visi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945.
Pelaksanaan debat capres dan cawapres sejak pertama kali digelar pada 2004 belum mampu menjadi instrumen yang menyatukan. Malah cenderung membelah bangsa ini. Polarisasi masih tinggi, politik identitas ikut bermain.
Sudah saatnya untuk memperbaiki kualitas demokrasi melalui debat capres dan cawapres. Kiranya perlu dipertimbangkan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengambil inisiatif membuat konvensi berupa gebrakan mengundang semua calon presiden untuk menjabarkan visi dan misi kebangsaan mereka di hadapan MPR.
Debat capres digelar di hadapan MPR karena sesungguhnya lembaga itu menjadi rumah kebangsaan, menjalankan mandat konstitusional guna menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, dan aspirasi masyarakat dengan mengedepankan etika politik kebangsaan.
KPU sebagai penyelenggara debat bisa bekerja sama dengan MPR untuk mengangkat tema besar tentang kebangsaan guna meredam tensi politik saat pemilu dan menghindari polarisasi.
Memang politik identitas kian mencuat dalam kontestasi. Perang hoaks menambah polarisasi yang dampaknya terus terasa hingga hari ini.
Maka kita sepakat perlu ada upaya tegas dan komitmen bersama untuk tidak menggunakan kampanye hitam, termasuk hoaks, dan segala yang memecah belah bangsa. Namun pertanyaannya, sejauh mana urgensi mengangkat tema kebangsaan?
Mencari jawabannya tentu harus dengan menelaah debat capres selama ini. Pada Pilpres 2019, dari lima debat memang tidak spesifik memasukkan tema kebangsaan meski bahasannya juga disinggung di debat ke-4. Pada debat itu dibahas topik ideologi, pemerintahan, pertahanan, keamanan, serta hubungan internasional.
Dengan adanya khusus tema kebangsaan, penonton memang bisa jadi mendengar pemahaman para capres-cawapres soal isu itu, termasuk tantangannya saat ini dan ke depan. Namun, komitmen soal kebangsaan, jelas tidak bisa dinilai dari ‘adu mulut’ ini. Rekam jejak capres perlu ditelaah.
Sementara itu, soal polarisasi, telah ditunjukkan salah satu faktornya ialah penyebaran hoaks, termasuk kampanye hitam, yang memang selalu meningkat menjelang pemilu.
Peredam hoaks yang telah terbukti, tidak lain, ialah pemblokiran. Sebab itu, menuju 2024, pemblokiran hoaks menggunakan mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari dalam seminggu tanpa henti dan penegakan hukumlah yang harus lebih ditingkatkan. Tidak hanya itu, seperti yang sudah sering dikatakan, edukasi literasi digital menjadi kunci.
Literasi bukan saja harus dilakukan di sekolah dan kampus-kampus, melainkan juga di berbagai komunitas. Sebaliknya pula, literasi digital bukan hanya menjadi tugas lembaga pemerintahan, melainkan berbagai unsur masyarakat pula, bahkan sampai tokoh agama.
Perang terhadap berita hoaks semestinya juga menggandeng tokoh-tokoh yang kredibel di isu atau topik yang diperdebatkan itu. Begitu pula pencegahan polarisasi, tentunya harus dengan melibatkan tokoh-tokoh pejuang toleransi dari berbagai kelompok agama dan suku. Bukan semata mengandalkan panggung debat.
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved