Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Percayakan Daerah Kelola Aset Nasional

31/5/2022 05:00
Percayakan Daerah Kelola Aset Nasional
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

TIGA proyek Kawasan Stategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang telah rampung dibangun akhir tahun lalu masih menganggur. Ketiganya ialah Puncak Waringin, Batu Cermin Labuan Bajo, dan Waterfront City yang dibangun pemerintah pusat dengan dana mencapai Rp979 miliar.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengaku belum dapat mengoptimalkan pemanfaatan ketiga proyek itu karena belum ada serah terima dari Kementerian PU-Pera. Pihak pemerintah pusat berdalih terdapat beberapa urusan administrasi yang membuat penyerahan tertunda.

Di balik itu, ada pula kegamangan pemerintah pusat untuk begitu saja menyerahkan pengelolaan aset wisata tersebut kepada daerah. Pusat ragu daerah mampu merawat dan mengelola dengan maksimal. Layaknya perlakuan orangtua overprotektif terhadap anaknya.

Kegamangan tersebut, baik disadari maupun tidak, menghambat kepercayaan diri dan perkembangan anak. Begitu pula yang terjadi pada hubungan pusat dan daerah dalam pengalihan tanggung jawab kepemilikan serta pengelolaan aset nasional.

Betul, bahwa pemerintah pusat menggelontorkan triliunan rupiah untuk membiayai proyek-proyek strategis nasional yang dibangun di atas tanah pemda. KSPN Labuan Bajo hanya satu dari 10 KSPN yang menjadi prioritas untuk menghadirkan destinasi wisata berkualitas ke kancah internasional.

Pemerintah tentu tidak ingin aset-aset mahal itu kemudian terbengkalai karena ketidakmampuan pemda mengelola. Akan tetapi, di sisi lain cepat atau lambat aset wisata tersebut harus dikembalikan ke daerah. Lebih baik cepat ketimbang lambat agar dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

Semakin diulur-ulur, semakin banyak pula kesempatan yang hilang untuk mengambil manfaat optimal pengelolaan KSPN. Rakyat pula yang akhirnya dirugikan.

Kasus tertundanya penyerahan KSPN Labuan Bajo juga menunjukkan ketidaksiapan pemerintah pusat dalam pembuatan perangkat purnabangun untuk memastikan pengelolaan KSPN memenuhi standar yang ditetapkan. Perangkat itu diperlukan sebagai pengikat agar KSPN terus-menerus terawat dan termanfaatkan dengan baik di tangan pemda.

Bila perlu buat aturan yang memuat ancaman sanksi terhadap pemda yang gagal memenuhi standar pengelolaan KSPN. Sanksi terberat berupa pengambilalihan kembali pengelolaan oleh pemerintah pusat.

Publik pun ingin pemda benar-benar serius dalam mengelola aset-aset nasional. KSPN bukan proyek main-main untuk sekadar menghamburhamburkan anggaran demi memuaskan kepentingan pribadi atau golongan. Ada masa depan rakyat bertumpu di KSPN.

Kita apresiasi pemerintah yang bekerja keras mewujudkan ‘Bali-Bali baru’ ke hadapan dunia. Proyek KSPN telah melalui perjalanan panjang sejak dicetuskan pertama kali melalui Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Kepariwisataan tahun 2010-2025.

Baru lima tahun kemudian, lewat Perpres No 3 Tahun 2016, sepuluh KSPN dicanangkan. Pembangunannya bersama 190 proyek lainnya dipercepat dengan berlandaskan Perpres No 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dari sepuluh KSPN, lima menjadi proyeksi superprioritas. Kelimanya ialah Danau Toba, Borobudur, Manado-Likupang-Bitung, Mandalika, dan Labuan Bajo.

Kini, satu per satu proyek KSPN telah rampung. Saatnya untuk mengelola dengan memberdayakan perekonomian masyarakat setempat agar proyek yang dibiayai oleh uang rakyat kembali lagi kepada rakyat untuk kemakmuran rakyat.
 



Berita Lainnya
  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.