Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Agar Rakyat Percaya Penjabat Kepala Daerah

10/5/2022 05:00
Agar Rakyat Percaya Penjabat Kepala Daerah
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

KONSEKUENSI dari pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2024 ialah 272 kepala daerah akan digantikan penjabat. Pemerintah yang punya kewenangan untuk menunjuk penjabat dituntut transparan dalam prosesnya.

Pengisian jabatan tersebut kian mendesak. Bahkan, pada 12 Mei atau lusa terdapat lima gubernur yang akan mengakhiri masa jabatan dan pemerintah harus segera menunjuk penjabat kepala daerah sementara. Namun, sampai sekarang pemerintah belum menerbitkan peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut Pasal 201 UU 10/2016 tentang Pilkada sebagaimana putusan MK.

Kelima kepala daerah tingkat provinsi tersebut ialah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Hingga dua hari menjelang masa menjabat, pemerintah belum sekalipun secara resmi mengumumkan calon dan kandidat para penjabat itu. Dengan tuntutan transparansi, mestinya calon-calon yang diajukan kepada Presiden disampaikan kepada publik.

Tujuannya rakyat, khususnya masyarakat di daerah yang akan dipimpin penjabat tersebut, mengetahui para calon pemimpinan mereka. Publik pun bisa ikut mengawal proses seleksi dan penunjukan penjabat gubernur mereka. Tentu rakyat tidak mau proses seleksi itu menjadi otorisasi pusat tanpa mempertimbangkan aspirasi wilayah dan daerah masing-masing.

Apalagi sejauh ini Kemendagri tidak memberikan akses kepada masyarakat. Jangan sampai penunjukan penjabat kepala daerah seperti membeli kucing dalam karung. Pengangkatan penjabat hanya akan menuai kontroversi sehingga muncul resistensi-resistensi dari daerah.

Meskipun tidak ada aturan yang mewajibkan Kemendagri memublikasikan nama calon penjabat kepala daerah, mestinya pemerintah membuka kepada publik nama-nama calon penjabat untuk menjaga proses penunjukan memperhatikan unsur demokrasi, transparansi, akuntabilitas, dan aspirasi daerah.

Pemerintah pusat mutlak mendengarkan aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah agar penjabat terpilih bisa bekerja dalam suasana kondusif dalam melakukan pelayanan publik. Apalagi mereka akan menjabat cukup lama, ada yang lebih dari setengah periode kepemimpinan.

Penjabat kepala daerah tentu juga harus benar-benar memahami berbagai hal, bukan hanya masalah program kerja pemerintah daerah mereka. Mereka juga mesti paham masalah penanganan konflik serta kearifan lokal.

Selama ini, publik hanya mengetahui nama penjabat kepala daerah akan terpilih melalui serangkaian seleksi, tetapi pemerintah terkesan tertutup mengenai rangkaian proses seleksi yang sedang berjalan. Termasuk tata cara menjaring nama calon serta kriteria pemilihan.

Selain suara dari Majelis Rakyat Papua Barat yang mengumumkan nama-nama kandidat Penjabat Gubernur Papua Barat yang diusulkan kepada pemerintah pusat, tidak ada ada daerah lain yang mengungkap kandidat mereka.

Benarkah perwakilan rakyat di daerah lain tidak dimintai pendapat? Ataukah justru para wakil rakyat daerah itu yang juga turut andil membuat proses seleksi itu tertutup rapat dari publik?

Apa pun itu, penunjukan penjabat kepala daerah yang tidak transparan hanya berpotensi menciptakan kecurigaan. Jangan salahkan publik ketika melihat proses seleksi penjabat ini lebih kental kepentingan elite alih-alih kemaslahatan rakyat. Jika itu yang terjadi, bisa saja penunjukan penjabat kelak menuai gugatan.



Berita Lainnya
  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.