Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KONSEKUENSI dari pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2024 ialah 272 kepala daerah akan digantikan penjabat. Pemerintah yang punya kewenangan untuk menunjuk penjabat dituntut transparan dalam prosesnya.
Pengisian jabatan tersebut kian mendesak. Bahkan, pada 12 Mei atau lusa terdapat lima gubernur yang akan mengakhiri masa jabatan dan pemerintah harus segera menunjuk penjabat kepala daerah sementara. Namun, sampai sekarang pemerintah belum menerbitkan peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut Pasal 201 UU 10/2016 tentang Pilkada sebagaimana putusan MK.
Kelima kepala daerah tingkat provinsi tersebut ialah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Hingga dua hari menjelang masa menjabat, pemerintah belum sekalipun secara resmi mengumumkan calon dan kandidat para penjabat itu. Dengan tuntutan transparansi, mestinya calon-calon yang diajukan kepada Presiden disampaikan kepada publik.
Tujuannya rakyat, khususnya masyarakat di daerah yang akan dipimpin penjabat tersebut, mengetahui para calon pemimpinan mereka. Publik pun bisa ikut mengawal proses seleksi dan penunjukan penjabat gubernur mereka. Tentu rakyat tidak mau proses seleksi itu menjadi otorisasi pusat tanpa mempertimbangkan aspirasi wilayah dan daerah masing-masing.
Apalagi sejauh ini Kemendagri tidak memberikan akses kepada masyarakat. Jangan sampai penunjukan penjabat kepala daerah seperti membeli kucing dalam karung. Pengangkatan penjabat hanya akan menuai kontroversi sehingga muncul resistensi-resistensi dari daerah.
Meskipun tidak ada aturan yang mewajibkan Kemendagri memublikasikan nama calon penjabat kepala daerah, mestinya pemerintah membuka kepada publik nama-nama calon penjabat untuk menjaga proses penunjukan memperhatikan unsur demokrasi, transparansi, akuntabilitas, dan aspirasi daerah.
Pemerintah pusat mutlak mendengarkan aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah agar penjabat terpilih bisa bekerja dalam suasana kondusif dalam melakukan pelayanan publik. Apalagi mereka akan menjabat cukup lama, ada yang lebih dari setengah periode kepemimpinan.
Penjabat kepala daerah tentu juga harus benar-benar memahami berbagai hal, bukan hanya masalah program kerja pemerintah daerah mereka. Mereka juga mesti paham masalah penanganan konflik serta kearifan lokal.
Selama ini, publik hanya mengetahui nama penjabat kepala daerah akan terpilih melalui serangkaian seleksi, tetapi pemerintah terkesan tertutup mengenai rangkaian proses seleksi yang sedang berjalan. Termasuk tata cara menjaring nama calon serta kriteria pemilihan.
Selain suara dari Majelis Rakyat Papua Barat yang mengumumkan nama-nama kandidat Penjabat Gubernur Papua Barat yang diusulkan kepada pemerintah pusat, tidak ada ada daerah lain yang mengungkap kandidat mereka.
Benarkah perwakilan rakyat di daerah lain tidak dimintai pendapat? Ataukah justru para wakil rakyat daerah itu yang juga turut andil membuat proses seleksi itu tertutup rapat dari publik?
Apa pun itu, penunjukan penjabat kepala daerah yang tidak transparan hanya berpotensi menciptakan kecurigaan. Jangan salahkan publik ketika melihat proses seleksi penjabat ini lebih kental kepentingan elite alih-alih kemaslahatan rakyat. Jika itu yang terjadi, bisa saja penunjukan penjabat kelak menuai gugatan.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved