Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kecupetan Pejabat Atasi Minyak Goreng

09/3/2022 05:00
Kecupetan Pejabat Atasi Minyak Goreng
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

KELANGKAAN minyak goreng yang terjadi sejak awal bulan lalu sudah tidak dapat dimaklumi. Terlebih, lonjakan harga merembet pula ke bahan pangan lainnya, termasuk daging, ayam, dan telur.

Namun, alih-alih tertangani, kita harus kembali dibuat geram dengan cara penanganan Kementerian Perdagangan. Jika sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi hanya bisa ikut heran atas kelangkaan minyak goreng, kini jajarannya justru melemparkan kesalahan kepada masyarakat.

Inspektur Jenderal Kemendag Didid Noordiatmoko pada kunjungan kerja di Palembang, Sabtu (5/3), mengatakan bahwa kelangkaan barang dan kenaikan harga merupakan akibat dari panic buying. Ia menilai banyak rumah tangga menstok minyak goreng melebihi kebutuhan.

Kesimpulan cupet itu hanya didasarkan pada telah digelontorkannya ratusan juta liter minyak goreng. Sebab itu, ia merasa semestinya kebutuhan masyarakat telah tercukupi, bahkan sangat berlebih. Ketika kondisi di lapangan tidak sesuai, ia tidak merasa perlu memikirkan faktor lain. Cukup rakyat disalahkan. Toh, selama ini rakyat itu tempat salah dan keliru, dianggap mudah panik.

Pernyataan demi pernyataan pejabat sejatinya tidak boleh membuat rakyat ikut sesat pikir. Tiba saatnya rakyat meluruskan syak wasangka pejabat terkait kelangkaan minyak goreng.

Sebab, justru hal yang sangat tidak logis ketika rakyat dianggap tidak memiliki kebutuhan mendesak lainnya hingga mampu menimbun minyak goreng. Apalagi, fakta-fakta lapangan telah menunjukkan permasalahan serius dalam distribusi.

Satgas Pangan di sejumlah daerah menemukan penimbunan besar-besaran. Contohnya, Polda Sumut pada pertengahan Februari menemukan penimbunan 1,1 juta kg minyak goreng di Deli Serdang. Belum lama ini Polda Sulteng juga menemukan penimbunan 53 ton minyak goreng di dua gudang di Kota Palu. Kemudian, Polda Kalsel membongkar penimbunan lebih dari 31 ribu liter. Belum ada temuan penimbunan minyak goreng di dapur rakyat.

Maka, menjadi pertanyaan besar mengapa para petinggi dan pucuk pimpinan Kemendag cuek akan temuan-temuan itu dan justru menyalahkan rakyat? Memang, bulan lalu Mendag pernah sesumbar akan memberi sanksi tegas kepada para distributor yang terbukti menimbun minyak goreng. Namun, hingga kini, sidak ke gudang-gudang distributor hanya terlihat gencar oleh Satgas Pangan dari kepolisian, atau bahkan anggota DPRD. Sementara itu, jajaran Kemendag hanya senang dengan kunjungan ke pasar-pasar dan mencecar para pedagang, yang sebenarnya hanya pasrah mengikuti harga dan suplai distributor.

Karena itu, kita sangat mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengusut permasalahan kelangkaan ini. Kemarin, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya bertekad ikut memperbaiki tata niaga komoditas bahan pokok dengan mengusut kemungkinan tindak korupsi di sektor tersebut.

Langkah KPK bukan hanya penting untuk membuka kebobrokan tata niaga minyak goreng, tapi juga demi mencegah krisis berkepanjangan serupa pada komoditas penting lainnya. Saat ini pun harga daging, ayam, dan cabai telah terkerek naik. Belum lagi penyakit lama ketergantungan kedelai impor yang belum juga teratasi hingga membuat rakyat tercekik mahalnya harga segala kebutuhan pokok.

Berlarutnya permasalahan minyak goreng hanya memberi angin segar kepada para pengusaha nakal dan spekulan bahan pangan untuk terus bermain. Perbaikan tata niaga minyak goreng sesungguhnya ujian nyata kemampuan pemerintah karena komoditas ini menyangkut berbagai kebijakan, termasuk soal domestic market obligation (DMO) sampai celah penimbunan di pengusaha distribusi.

Jika permasalahan minyak goreng saja tidak kunjung teratasi, bagaimana mungkin tata niaga komoditas lain yang sangat bergantung pada impor dapat tertangani? Ketidakcakapan yang berlarut hanya membawa bangsa ini kian dalam dan juga kian banyak mengandalkan barang impor. Apalagi, Ramadan dan Idul Fitri sudah di depan mata. Kecupetan pejabat mencari solusi terkait pangan hanya menambah masalah, dan rakyat pula yang disalahkan.



Berita Lainnya
  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik