Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Preseden Buruk Penegakan Hukum

24/2/2022 05:00
Preseden Buruk Penegakan Hukum
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

POTRET penegakan hukum di negeri ini kembali mendapat sorotan tajam. Ia dipersoalkan banyak kalangan ketika pelapor kasus korupsi dijadikan tersangka terkait perkara yang dia laporkan.

Adalah Nurhayati yang mengalami kejadian menyesakkan itu. Nurhayati ialah Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dia mengaku melaporkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh kuwu atau kepala desa bernama Supriyadi atas pengelolaan dana desa.

Melalui video berdurasi 2 menit 51 detik yang viral belakangan ini, Nurhayati kecewa betul kepada polisi yang menangani perkara tersebut. Dia me ngaku selama hampir dua tahun proses berjalan terus memberikan informasi kepada penyidik, tetapi di akhir 2021 justru ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Cirebon Kota AKB Fahri Siregar pun mengakui Nurhayati menjadi tersangka, tetapi menampik yang bersangkutan ialah pelapor. Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, yang melaporkan kasus itu ialah Ketua Badan Permusyawaratan Desa Citemu, Lukmanul Hakim.

Polisi menyatakan Nurhayati dinilai turut terlibat dalam dugaan korupsi yang dilakukan Supriyadi, tetapi belum ditemukan bukti bahwa dia ikut menikmati uang haram hasil kejahatan itu. Total dana desa yang dikorupsi pada 2018, 2019, dan 2020 sekira Rp800 juta.

Nurhayati dan kepolisian boleh punya klaim masing-masing. Siapa yang benar siapa yang salah harus segera dipastikan. Karena itu, kita mendukung sepenuhnya langkah sejumlah institusi untuk menyelidiki perkara itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah turun tangan. Mereka memang mesti turun tangan sebab perkara ini perkara serius, sangat serius.

Jika benar, menjadikan pelapor sebagai tersangka tak bisa ditoleransi. Ia menjadi preseden teramat buruk dalam penegakan hukum, preseden yang meluluhlantakkan keadilan. Terlebih jika kasusnya ialah korupsi, kejahatan luar biasa yang bisa menghancurkan bangsa ini.

Kita paham, tidak gampang memberantas korupsi. Kita juga tahu, butuh peran semua pihak untuk menghadapi extraordinary crime itu. Tidak cuma pemerintah ataupun penegak hukum, kontribusi masyarakat sangat ditunggu, salah satunya dengan berani melapor.

Laporan dari masyarakat punya posisi penting dalam menopang kinerja KPK. Sebelum PP No 43 Tahun 2018 yang mengatur pemberian piagam dan premi maksimal Rp200 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi ke penegak hukum mengenai dugaan korupsi, rata-rata 7.000 laporan masuk ke KPK. Setelah PP itu berlaku, laporan diyakini lebih banyak lagi.

Kita harus menjaga semangat masyarakat supaya tetap menyala, agar semakin berkobar, untuk ikut mengungkap praktik kejahatan termasuk korupsi. Ia jangan diredupkan, apalagi dibuat padam.

Langkah Nurhayati untuk mengajukan praperadilan ialah langkah yang tepat. Dia layak menggugat status tersangka yang dilekatkan kepadanya dan biarkan hakim yang nanti membuat semuanya terang benderang.

Kendati begitu, kasus Nurhayati tetap harus diusut tuntas. Peran KPK sangat penting dalam hal ini karena ia punya kewenangan untuk melakukan supervisi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam pemberantasan korupsi. Optimalkan peran itu, tunjukkan bahwa KPK masih punya taji, agar penegakan hukum menjadi lurus, tak lagi bengkok.

Kasus Nurhayati juga menjadi ujian buat integritas dan kredibilitas Polri. Jika memang salah langkah, mengakulah salah. Berikan sanksi kepada anggota bersalah.

Kasus Nurhayati ialah pertaruhan masa depan penegakan hukum, utamanya dalam memberangus korupsi. Jika negara keliru langkah, masyarakat tak akan berani lagi melaporkan perkara korupsi. Harusnya koruptor dan calon koruptor yang dibuat takut, bukan masyarakat.



Berita Lainnya
  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).