Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Preseden Buruk Penegakan Hukum

24/2/2022 05:00
Preseden Buruk Penegakan Hukum
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

POTRET penegakan hukum di negeri ini kembali mendapat sorotan tajam. Ia dipersoalkan banyak kalangan ketika pelapor kasus korupsi dijadikan tersangka terkait perkara yang dia laporkan.

Adalah Nurhayati yang mengalami kejadian menyesakkan itu. Nurhayati ialah Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dia mengaku melaporkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh kuwu atau kepala desa bernama Supriyadi atas pengelolaan dana desa.

Melalui video berdurasi 2 menit 51 detik yang viral belakangan ini, Nurhayati kecewa betul kepada polisi yang menangani perkara tersebut. Dia me ngaku selama hampir dua tahun proses berjalan terus memberikan informasi kepada penyidik, tetapi di akhir 2021 justru ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Cirebon Kota AKB Fahri Siregar pun mengakui Nurhayati menjadi tersangka, tetapi menampik yang bersangkutan ialah pelapor. Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, yang melaporkan kasus itu ialah Ketua Badan Permusyawaratan Desa Citemu, Lukmanul Hakim.

Polisi menyatakan Nurhayati dinilai turut terlibat dalam dugaan korupsi yang dilakukan Supriyadi, tetapi belum ditemukan bukti bahwa dia ikut menikmati uang haram hasil kejahatan itu. Total dana desa yang dikorupsi pada 2018, 2019, dan 2020 sekira Rp800 juta.

Nurhayati dan kepolisian boleh punya klaim masing-masing. Siapa yang benar siapa yang salah harus segera dipastikan. Karena itu, kita mendukung sepenuhnya langkah sejumlah institusi untuk menyelidiki perkara itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah turun tangan. Mereka memang mesti turun tangan sebab perkara ini perkara serius, sangat serius.

Jika benar, menjadikan pelapor sebagai tersangka tak bisa ditoleransi. Ia menjadi preseden teramat buruk dalam penegakan hukum, preseden yang meluluhlantakkan keadilan. Terlebih jika kasusnya ialah korupsi, kejahatan luar biasa yang bisa menghancurkan bangsa ini.

Kita paham, tidak gampang memberantas korupsi. Kita juga tahu, butuh peran semua pihak untuk menghadapi extraordinary crime itu. Tidak cuma pemerintah ataupun penegak hukum, kontribusi masyarakat sangat ditunggu, salah satunya dengan berani melapor.

Laporan dari masyarakat punya posisi penting dalam menopang kinerja KPK. Sebelum PP No 43 Tahun 2018 yang mengatur pemberian piagam dan premi maksimal Rp200 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi ke penegak hukum mengenai dugaan korupsi, rata-rata 7.000 laporan masuk ke KPK. Setelah PP itu berlaku, laporan diyakini lebih banyak lagi.

Kita harus menjaga semangat masyarakat supaya tetap menyala, agar semakin berkobar, untuk ikut mengungkap praktik kejahatan termasuk korupsi. Ia jangan diredupkan, apalagi dibuat padam.

Langkah Nurhayati untuk mengajukan praperadilan ialah langkah yang tepat. Dia layak menggugat status tersangka yang dilekatkan kepadanya dan biarkan hakim yang nanti membuat semuanya terang benderang.

Kendati begitu, kasus Nurhayati tetap harus diusut tuntas. Peran KPK sangat penting dalam hal ini karena ia punya kewenangan untuk melakukan supervisi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam pemberantasan korupsi. Optimalkan peran itu, tunjukkan bahwa KPK masih punya taji, agar penegakan hukum menjadi lurus, tak lagi bengkok.

Kasus Nurhayati juga menjadi ujian buat integritas dan kredibilitas Polri. Jika memang salah langkah, mengakulah salah. Berikan sanksi kepada anggota bersalah.

Kasus Nurhayati ialah pertaruhan masa depan penegakan hukum, utamanya dalam memberangus korupsi. Jika negara keliru langkah, masyarakat tak akan berani lagi melaporkan perkara korupsi. Harusnya koruptor dan calon koruptor yang dibuat takut, bukan masyarakat.



Berita Lainnya
  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.

  • Membuka Pintu Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.

  • Main Hajar Rekening ala PPATK

    01/8/2025 05:00

    ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.

  • Masih Berburu Harun Masiku

    31/7/2025 05:00

    KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.

  • Indonesia Rumah Bersama

    30/7/2025 05:00

    Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.

  • Jangan Biarkan Rasuah Rambah Desa

    29/7/2025 05:00

    KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.

  • Ujian Kekuatan ASEAN

    28/7/2025 05:00

    KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.

  • Atasi Karhutla Butuh Ketegasan

    26/7/2025 05:00

    NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.