Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PANDEMI covid-19 tak lantas membuat ancaman terorisme berkurang. Para pengabdi ideologi kekerasan itu tetap saja bekerja menyebarkan paham sesat mereka, termasuk dengan menyasar badan usaha milik negara (BUMN).
Kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar-lah yang mengungkapkan para radikal dan teroris tak berhenti beraksi di masa pandemi. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1), Rafli menyebut mereka terus mencoba mendapatkan dukungan dari lintas kalangan. Unsur yang bekerja di sektor pemerintah, termasuk BUMN, pun menjadi ajang garapan.
Tentu, mereka tidak asal menetapkan sasaran. Mereka bekerja secara sistematis dengan memandang jauh ke depan. BUMN diincar dengan tujuan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki negara. Dengan menguasai unsur BUMN, mereka berharap bisa mendapat dukungan finansial juga nantinya.
Temuan BNPT tersebut menegaskan tidak ada elemen bangsa yang luput dari ancaman terorisme. Sebelum juga terungkap, paham intoleransi dan radikalisme sebagai tahapan menuju terorisme terus disebarkan di sekolah hingga perguruan tinggi.
Paham menyimpang itu juga terus coba ditanamkan di institusi pendidikan keagamaan. Banyak pesantren yang bahkan diduga sudah terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Setidaknya ada empat jaringan terorisme di negeri ini saat ini. Pertama ialah Jamaah Islamiyah (JI) yang terafiliasi dengan Al Qaeda. Lalu, Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Asharul Khilafah (JAK) yang berhubungan dengan Islamic State. Lalu, ada Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang berpusat di Poso, Sulawesi Tengah.
Mereka, selain terus mencoba menebar teror, tak menyurutkan langkah menyebarkan paham teror ke masyarakat. Artinya, bibit-bibit teroris terus coba disemai untuk kemudian dipanen sebagai agen kekerasan nantinya.
Kajian dan temuan tersebut tentu tak bisa pandang dengan sebelah mata. Harus terus kita suarakan bahwa terorisme masih ada. Harus terus kita tegaskan pula bahwa terorisme tiada henti berbiak dan beregenerasi.
Semakin banyaknya terduga teroris yang ditangkap sepanjang 2021, yakni 364 orang, menguatkan fakta itu. Jumlah itu meningkat cukup signifikan ketimbang hasil tangkapan 2020, yakni 232 orang. Saking banyaknya yang diringkus, rumah tahanan untuk menampung para terduga dan tersangka terorisme bahkan sudah kelebihan beban.
Betul bahwa lonjakan jumlah mereka yang dibekuk tak lepas dari pemberlakuan Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dengan UU itu, aparat bisa melakukan pencegahan sebelum teroris beraksi menebar ketakutan dan kematian.
Kendati begitu, peningkatan jumlah terduga atau tersangka teroris merupakan alarm bagi kita untuk tetap waspada. Harus disadari bahwa di sekitar kita teroris belum habis.
Kita mengapresiasi keberhasilan aparat dalam mendeteksi bahwa teroris terus melebarkan jaringan ke segala sektor, termasuk BUMN. Namun, deteksi saja tidak cukup. Harus ada tindakan nyata, sangat nyata, dan lebih masif lagi untuk melawan infiltrasi itu.
Pimpinan BUMN juga harus lebih peduli terhadap setiap dinamika di lembaga yang mereka pimpin. Pastikan tidak ada karyawan yang terinfeksi oleh virus terorisme lalu mentransmisikannya. Pastikan pula setiap kegiatan steril dari agenda terselubung terorisme.
Melalui forum ini, kita serukan kembali bahwa mencegah dan memberantas terorisme bukan cuma tugas aparat. Peran organisasi dan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen, termasuk keluarga, amatlah penting agar terorisme tak terus merajalela.
Faktanya, terorisme masih menggila. Karena itu, kita pantang kendur melawannya.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.
PENEGAKAN hukum dan pemenuhan keadilan merupakan syarat utama dalam negara demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved