Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PEMILU berkualitas membutuhkan penyelenggara yang memiliki integritas tinggi. Integritas saja tidak cukup, penyelenggara pemilu juga harus mempunyai nyali yang tinggi.
Integritas dan nyali sangat dibutuhkan karena tantangan politik yang dihadapi pada 2024 amat kompleks. Ada dua agenda politik besar saat itu, yaitu pemilu legislatif yang digelar bersamaan dengan pilpres dan pilkada serentak secara nasional.
Penyelenggara pemilu harus benar-benar memahami dan menghormati hak-hak politik rakyat yang memegang kedaulatan di negeri ini. Karena itu, proses pemilihan anggota penyelenggara pemilu hendaknya dikawal secara ketat. Bukan saatnya lagi publik hanya bertindak sebagai penonton, melainkan juga harus mengawal secara aktif proses politik yang akan berlangsung di Senayan.
Presiden Joko Widodo sudah mengantongi 14 nama calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 nama calon komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Nama-nama itu diperoleh dari Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 pada 6 Januari 2022. Sesuai ketentuan, Presiden menyerahkan calon penyelenggara pemilu itu kepada DPR dalam 14 hari.
Asumsinya, 24 nama calon anggota KPU dan Bawaslu itu sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Persyaratan itu antara lain mempunyai integritas, berkepribadian kuat, jujur, dan adil, juga memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian.
Persyaratan keterwakilan perempuan 30% belum terpenuhi untuk KPU. Calon anggota KPU terdiri atas 10 lelaki dan 4 perempuan (28,57%) atau masih kurang dari 30%. Kiranya DPR sungguh-sungguh memperhatikan keterwakilan perempuan agar tidak melanggar ketentuan undang-undang. Pasal 10 ayat (7) UU Pemilu menyebutkan komposisi keanggotaan KPU memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%.
Harus tegas dikatakan bahwa proses di DPR bukan dilakukan di ruang hampa sehingga proses politik akan diwarnai lobi-lobi. Bahkan, meski Presiden belum menyerahkan nama-nama kepada DPR, sudah ada calon penyelenggara pemilu yang melakukan lobi dengan partai politik.
Wajar-wajar saja calon penyelenggara pemilu aktif melakukan komunikasi politik dengan DPR. Akan tetapi, publik tetap berharap agar DPR dalam memilih calon penyelenggara pemilu tetap harus mengedepankan kepentingan kualitas dan kredibilitas pemilu sebagai yang utama.
Karena itulah publik harus benar-benar mengawal dan mengawasi secara ketat proses politik di DPR. Bila perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi proses politik itu sehingga tidak membuka peluang transaksi di ruang gelap.
Elok nian bila publik berpartisipasi dengan memantau rekam jejak para calon dan disampaikan sebagai masukan bagi DPR dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Proses pemilihan anggota penyelenggara pemilu di Senayan akan menentukan kualitas demokrasi negeri ini. Jangan sampai masa depan pemilu Indonesia dikooptasi kepentingan pertemanan, kelompok, ataupun pragmatisme politik semata. Jangan biarkan demokrasi dibajak untuk kepentingan kelompok.
Terus terang, kita masih memercayai DPR tetap menempatkan kepentingan bangsa di atas segala-galanya. Mereka sesungguhnya ialah negarawan yang akan memilih anggota KPU dan Bawaslu hanya untuk demokrasi, bukan kepentingan sempit apalagi menerima titipan nama dari pihak tertentu.
Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 mulai bertugas pada 12 April mendatang. Kiranya penyelenggara Pemilu 2017-2022 menyiapkan estafet tata kelola penyelenggaraan pemilu sebaik mungkin. Salah satu yang dipersiapkan ialah jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 yang tidak ada kepastian hingga kini.
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved