Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PERINGATAN Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini, bagi Indonesia, betul-betul mengandung arti peringatan. Republik ini diingatkan melalui angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2020 versi Transparency International yang masih rendah. Dengan skor hanya 37 (dari skor tertinggi 100), Indonesia menempati peringkat ke-102 dari 180 negara dalam hal 'kebersihan' korupsi.
Angka dan peringkat tersebut dengan sangat gamblang memperlihatkan bahwa perang bangsa ini melawan korupsi masih jauh dari kata usai. Jauh sekali. Karena itu, kita mesti sepakat dengan Presiden Joko Widodo yang kembali mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.
Meski sejumlah kasus besar dapat ditangani, Jokowi mengakui publik masih menilai pemberantasan rasuah di Tanah Air belum maksimal. Faktanya, praktik korupsi memang nyaris tak pernah surut. Pelaku dan perilakunya ibarat mati satu tumbuh seribu. Satu orang ditangkap, muncul satu gerombolan lain yang tak kalah lahap. Percayalah, stok koruptor di negeri ini masih berlimpah.
Saking masifnya, tak salah bila ada yang beranggapan korupsi adalah biang dari permasalahan-permasalahan negara ini. Korupsi, mengutip pernyataan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, membahayakan banyak aspek kehidupan, mulai dari sosial, politik, birokrasi, hingga ekonomi. "Korupsi bagaikan karat yang menggerogoti besi-besi pembangunan,” demikian Wapres memberi perumpamaan.
Ini dapat diartikan pembangunan, baik fisik maupun sosial, tidak akan pernah dapat terakselerasi maksimal selama korupsi masih ada dan belum bisa dibunuh. Pertanyaannya, apa yang mesti dilakukan untuk membunuh korupsi itu atau paling tidak menaikkan angka dan peringkat indeks persepsi korupsi?
Tidak ada jalan lain, ketegasan penegakan hukum akan tetap menjadi nomor satu. Namun, yang tidak kalah penting, harus digali cara atau metode mutakhir dalam pemberantasan ataupun pencegahan korupsi. Cara lama mungkin manjur buat modus lama, tapi pasti bakal melempem jika berhadapan dengan modus dan model korupsi terbaru.
Aturan terkait perampasan aset koruptor mungkin akan menjadi senjata baru yang cukup kuat untuk membendung korupsi. Perampasan aset merupakan pintu masuk bila tujuan kita ialah pemiskinan koruptor.
Banyak yang meyakini bahwa pemiskinanlah yang akan menciptakan efek jera korupsi. Bukan hukuman mati, apalagi cuma hukuman penjara.
Sesungguhnya koruptor tidak takut mati, tapi takut miskin. Lalu kenapa tidak kita hadirkan hal yang paling menakutkan itu ke hadapan mereka?
Perampasan aset juga diyakini akan membuat negara lebih maksimal dalam penyelamatan uangnya. Tidak seperti sekarang, jurang perbedaan antara total kerugian negara akibat korupsi dan uang yang berhasil kembali ke negara sangatlah dalam. Sekarang ini, koruptor boleh saja dipenjara, tetapi sejatinya dia tetap untung. Sebaliknya, negara dan tentu saja rakyat selalu menjadi pihak yang dirugikan.
Jika memang serius ingin menyegerakan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana seperti yang disampaikan saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia kemarin, Presiden Jokowi kiranya perlu juga menengok dan mengevaluasi jajarannya. Pak Presiden mesti ingat, mandeknya pembahasan RUU tersebut sejak mulai digulirkan pada 2012 hingga sekarang bukan salah parlemen semata.
Pemerintah juga punya andil karena mereka justru tidak mengusulkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana tersebut dalam Prolegnas Prioritas 2021. Ada baiknya, jika keinginan Presiden sudah dilontarkan, apalagi dengan mengambil momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, segera selesaikanlah pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Jangan lagi ada kata mandek atau mundur.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.
MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved