Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Menggali Cara Membunuh Korupsi

10/12/2021 05:00
Menggali Cara Membunuh Korupsi
(MI/Duta)

 

 

PERINGATAN Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini, bagi Indonesia, betul-betul mengandung arti peringatan. Republik ini diingatkan melalui angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2020 versi Transparency International yang masih rendah. Dengan skor hanya 37 (dari skor tertinggi 100), Indonesia menempati peringkat ke-102 dari 180 negara dalam hal 'kebersihan' korupsi.

Angka dan peringkat tersebut dengan sangat gamblang memperlihatkan bahwa perang bangsa ini melawan korupsi masih jauh dari kata usai. Jauh sekali. Karena itu, kita mesti sepakat dengan Presiden Joko Widodo yang kembali mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.

Meski sejumlah kasus besar dapat ditangani, Jokowi mengakui publik masih menilai pemberantasan rasuah di Tanah Air belum maksimal. Faktanya, praktik korupsi memang nyaris tak pernah surut. Pelaku dan perilakunya ibarat mati satu tumbuh seribu. Satu orang ditangkap, muncul satu gerombolan lain yang tak kalah lahap. Percayalah, stok koruptor di negeri ini masih berlimpah.

Saking masifnya, tak salah bila ada yang beranggapan korupsi adalah biang dari permasalahan-permasalahan negara ini. Korupsi, mengutip pernyataan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, membahayakan banyak aspek kehidupan, mulai dari sosial, politik, birokrasi, hingga ekonomi. "Korupsi bagaikan karat yang menggerogoti besi-besi pembangunan,” demikian Wapres memberi perumpamaan.

Ini dapat diartikan pembangunan, baik fisik maupun sosial, tidak akan pernah dapat terakselerasi maksimal selama korupsi masih ada dan belum bisa dibunuh. Pertanyaannya, apa yang mesti dilakukan untuk membunuh korupsi itu atau paling tidak menaikkan angka dan peringkat indeks persepsi korupsi?

Tidak ada jalan lain, ketegasan penegakan hukum akan tetap menjadi nomor satu. Namun, yang tidak kalah penting, harus digali cara atau metode mutakhir dalam pemberantasan ataupun pencegahan korupsi. Cara lama mungkin manjur buat modus lama, tapi pasti bakal melempem jika berhadapan dengan modus dan model korupsi terbaru.

Aturan terkait perampasan aset koruptor mungkin akan menjadi senjata baru yang cukup kuat untuk membendung korupsi. Perampasan aset merupakan pintu masuk bila tujuan kita ialah pemiskinan koruptor.

Banyak yang meyakini bahwa pemiskinanlah yang akan menciptakan efek jera korupsi. Bukan hukuman mati, apalagi cuma hukuman penjara.

Sesungguhnya koruptor tidak takut mati, tapi takut miskin. Lalu kenapa tidak kita hadirkan hal yang paling menakutkan itu ke hadapan mereka?

Perampasan aset juga diyakini akan membuat negara lebih maksimal dalam penyelamatan uangnya. Tidak seperti sekarang, jurang perbedaan antara total kerugian negara akibat korupsi dan uang yang berhasil kembali ke negara sangatlah dalam. Sekarang ini, koruptor boleh saja dipenjara, tetapi sejatinya dia tetap untung. Sebaliknya, negara dan tentu saja rakyat selalu menjadi pihak yang dirugikan.

Jika memang serius ingin menyegerakan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana seperti yang disampaikan saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia kemarin, Presiden Jokowi kiranya perlu juga menengok dan mengevaluasi jajarannya. Pak Presiden mesti ingat, mandeknya pembahasan RUU tersebut sejak mulai digulirkan pada 2012 hingga sekarang bukan salah parlemen semata.

Pemerintah juga punya andil karena mereka justru tidak mengusulkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana tersebut dalam Prolegnas Prioritas 2021. Ada baiknya, jika keinginan Presiden sudah dilontarkan, apalagi dengan mengambil momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, segera selesaikanlah pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Jangan lagi ada kata mandek atau mundur.



Berita Lainnya
  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.