Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KPK masih Bertaji

23/9/2021 05:00
KPK masih Bertaji
(MI/Seno)

 

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah. Kini giliran Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur yang baru menjabat tiga bulan.

Andi Merya Nur bersama lima orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan pada Selasa (21/9). Dengan demikian, sepanjang tahun ini sudah 10 kepala daerah dan mantan kepala daerah diseret KPK. Di antaranya Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang ditetapkan sebagai tersangka pada 3 September.

Penangkapan kepala daerah itu memperlihatkan KPK masih tetap garang memberangus korupsi dalam situasi apa pun, termasuk ketika tengah dihantam keterbatasan sumber daya manusia, baik karena pandemi covid-19 maupun karena akan ditinggalkan 57 pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Masih bertajinya KPK dalam melakukan operasi penangkapan koruptor sangat penting bagi upaya pemberantasan korupsi. Apalagi, dua penegak hukum lain, yakni Kejaksaan dan Polri, belakangan juga kian intensif dalam melakukan penindakan kasus korupsi.

Upaya penegakan hukum patut diapresiasi. Pasalnya, gebrakan KPK itu dari segi figur yang ditangkap pun dapat dikatakan cukup berbobot. Pejabat negara setingkat bupati dan kepala dinas di pemerintah kabupaten/kota tentu bukan target kelas teri.

KPK telah membuktikan bahwa pesimisme publik terhadap kinerja, kompetensi, dan kredibilitas lembaga antirasywah di bawah komando Firli Bahuri tidak terbukti. Melalui penangkapan itu, KPK telah membuktikan bahwa mereka tidak lemah, masih terus menjaga taji pemberantasan korupsi.

Rangkaian penangkapan pejabat daerah itu akan menaikkan level kepercayaan publik kepada KPK. Bukti bahwa KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan dan tidak akan pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik pencurian uang negara.

Bahkan melihat kinerja KPK semester 1-2021 bisa dibilang cukup baik, dengan melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 35 eksekusi. Meskipun lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun lalu, itu lebih karena alasan pandemi covid-19.

Belum lagi kinerja KPK di sektor pencegahan yang juga telah diklaim mampu menyelamatkan keuangan negara bernilai triliunan rupiah. Enam bulan pertama 2021, KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp22 triliun, juga berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp171,99 miliar.

Statistik pemberantasan korupsi yang menggembirakan. Belum lagi penegak hukum lain seperti Kejaksaan yang juga terus berkontribusi dengan pemberantasan korupsi yang nilai kerugian negaranya puluhan triliun rupiah, serta menetapkan anggota DPR yang juga mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin sebagai pesakitan kasus rasywah.

Begitu pun kinerja pencegahan korupsi Korps Adyaksa cukup baik, yang berdasarkan Case Management System Kejaksaan RI selama semester pertama 2021, kejaksaan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp15,815 triliun dan menyerahkan PNBP ke kas negara sebesar Rp82,159 miliar.

Untuk itulah, menjadi keniscayaan bagi semua pihak untuk mendorong para penegak hukum terus berlomba-lomba secara sehat dalam memberantas korupsi yang tentu tak boleh menegasikan kerja sama dan kolaborasi. Jangan ada lagi narasi-narasi pelemahan yang hanya akan membuat korupsi di negeri tidak berkesudahan.

Narasi yang dibangun seakan-akan KPK sudah tamat justru dijawab dengan kinerja. Ternyata KPK masih bertaji, publik perlu terus mendukung sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi.



Berita Lainnya