Membunuh Nakes Kejahatan Keji

18/9/2021 05:00
Membunuh Nakes Kejahatan Keji
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

TENAGA kesehatan ialah pekerja kemanusiaan yang melaksanakan tugas penuh tanggung jawab dan cinta kasih. Karena itu, setiap tindakan biadab terhadap nakes pasti mengusik rasa kemanusiaan. Tindakan biadab itu patut dikutuk.

Kelompok teroris di Papua mempertontonkan aksi brutal di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, Senin (13/9). Fasilitas umum, termasuk puskesmas, dibakar. Sejumlah nakes disiksa hingga ada yang meninggal dunia, yaitu perawat bernama Gabriela Meilan. Bangsa ini berduka atas kepergian Gabriela yang jenazahnya ditemukan di dasar jurang.

Tindakan kelompok teroris itu jelas pengecut dan tidak berperi kemanusiaan. Apalagi, aksi tersebut sudah berkali-kali mereka lakukan, termasuk dengan membunuh warga sipil.

Serangan terhadap nakes dan fasilitas kesehatan merupakan kejahatan kemanusiaan serius. Karena itu, negara pantang menyerah, harus mencari pelakunya sampai dapat untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.

Dalam situasi konflik, nakes dan fasilitas kesehatan seharusnya tidak menjadi target kekerasan. Nakes dilindungi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Nakes berhak memperoleh pelindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia, moral, kesusilaan, serta nilai-nilai agama.

Konvensi Jenewa 1949 yang sudah diratifikasi Indonesia menyerukan perlindungan nakes yang sedang bertugas dalam kondisi apa pun. Satuan-satuan kesehatan harus setiap saat selalu dihormati dan dilindungi dan tidak boleh menjadi sasaran serangan. Amat disesalkan ancaman terhadap keselamatan para nakes di sejumlah daerah di Papua masih terjadi hingga kini.

Penyerangan terhadap nakes mestinya membuka mata publik internasional tentang perilaku sebenarnya kelompok teroris bersenjata di Papua. Kelompok yang membunuh nakes tanpa perikemanusiaan dan suka-suka merusak fasilitas kesehatan yang dibutuhkan masyarakat setempat.

Kehadiran nakes dan fasilitas kesehatan sangat dibutuhkan masyarakat Papua di masa pandemi covid-19. Aksi kekerasan justru memicu nakes tak berani lagi bertugas di pedalaman Papua. Sejauh ini, lebih dari 300 nakes dievakuasi dari 34 puskesmas di Kabupaten Pegunungan Bintang. Mereka trauma dan ketakutan akibat aksi kelompok kriminal bersenjata tersebut.

Jangan biarkan kelompok teroris terus-menerus mengitimidasi masyarakat sipil. Aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam. Mereka harus bertindak tegas dan menuntaskan serangkaian aksi teror tersebut. Kekerasan yang dilakukan gerombolan kriminal bersenjata itu, bukan hanya merupakan tindakan pidana serius terhadap warga Papua, tetapi juga serangan terhadap kemanusiaan.

Sudah saatnya kepala daerah bergerak bersama tokoh adat dan tokoh agama untuk mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya peran nakes di daerah yang masih minim fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan. Apalagi, rasio nakes dan penduduk masih sangat timpang.

Menghadirkan rasa aman dan nyaman di Papua sangat mendesak dilakukan. Sebab, PON XX akan digelar di Papua pada 2-15 Oktober. PON itu digelar dengan melibatkan total atlet mencapai 6.495 dan ofisial sebanyak 3.300 orang.

Sukses PON tidak hanya diukur dari prestasi olahraga yang diukir para atlet, jauh lebih penting lagi ialah penyelenggaraannya digelar tanpa gangguan keamanan. Karena itu, jaminan keamanan tidak sebatas diucapkan, tetapi hadir nyata di Papua.

Negara tidak boleh kalah dengan kelompok-kelompok teroris di Papua. Tugas negara melindungi nakes yang sesungguhnya pahlawan kemanusiaan.



Berita Lainnya