Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
TENAGA kesehatan ialah pekerja kemanusiaan yang melaksanakan tugas penuh tanggung jawab dan cinta kasih. Karena itu, setiap tindakan biadab terhadap nakes pasti mengusik rasa kemanusiaan. Tindakan biadab itu patut dikutuk.
Kelompok teroris di Papua mempertontonkan aksi brutal di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, Senin (13/9). Fasilitas umum, termasuk puskesmas, dibakar. Sejumlah nakes disiksa hingga ada yang meninggal dunia, yaitu perawat bernama Gabriela Meilan. Bangsa ini berduka atas kepergian Gabriela yang jenazahnya ditemukan di dasar jurang.
Tindakan kelompok teroris itu jelas pengecut dan tidak berperi kemanusiaan. Apalagi, aksi tersebut sudah berkali-kali mereka lakukan, termasuk dengan membunuh warga sipil.
Serangan terhadap nakes dan fasilitas kesehatan merupakan kejahatan kemanusiaan serius. Karena itu, negara pantang menyerah, harus mencari pelakunya sampai dapat untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
Dalam situasi konflik, nakes dan fasilitas kesehatan seharusnya tidak menjadi target kekerasan. Nakes dilindungi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Nakes berhak memperoleh pelindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia, moral, kesusilaan, serta nilai-nilai agama.
Konvensi Jenewa 1949 yang sudah diratifikasi Indonesia menyerukan perlindungan nakes yang sedang bertugas dalam kondisi apa pun. Satuan-satuan kesehatan harus setiap saat selalu dihormati dan dilindungi dan tidak boleh menjadi sasaran serangan. Amat disesalkan ancaman terhadap keselamatan para nakes di sejumlah daerah di Papua masih terjadi hingga kini.
Penyerangan terhadap nakes mestinya membuka mata publik internasional tentang perilaku sebenarnya kelompok teroris bersenjata di Papua. Kelompok yang membunuh nakes tanpa perikemanusiaan dan suka-suka merusak fasilitas kesehatan yang dibutuhkan masyarakat setempat.
Kehadiran nakes dan fasilitas kesehatan sangat dibutuhkan masyarakat Papua di masa pandemi covid-19. Aksi kekerasan justru memicu nakes tak berani lagi bertugas di pedalaman Papua. Sejauh ini, lebih dari 300 nakes dievakuasi dari 34 puskesmas di Kabupaten Pegunungan Bintang. Mereka trauma dan ketakutan akibat aksi kelompok kriminal bersenjata tersebut.
Jangan biarkan kelompok teroris terus-menerus mengitimidasi masyarakat sipil. Aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam. Mereka harus bertindak tegas dan menuntaskan serangkaian aksi teror tersebut. Kekerasan yang dilakukan gerombolan kriminal bersenjata itu, bukan hanya merupakan tindakan pidana serius terhadap warga Papua, tetapi juga serangan terhadap kemanusiaan.
Sudah saatnya kepala daerah bergerak bersama tokoh adat dan tokoh agama untuk mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya peran nakes di daerah yang masih minim fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan. Apalagi, rasio nakes dan penduduk masih sangat timpang.
Menghadirkan rasa aman dan nyaman di Papua sangat mendesak dilakukan. Sebab, PON XX akan digelar di Papua pada 2-15 Oktober. PON itu digelar dengan melibatkan total atlet mencapai 6.495 dan ofisial sebanyak 3.300 orang.
Sukses PON tidak hanya diukur dari prestasi olahraga yang diukir para atlet, jauh lebih penting lagi ialah penyelenggaraannya digelar tanpa gangguan keamanan. Karena itu, jaminan keamanan tidak sebatas diucapkan, tetapi hadir nyata di Papua.
Negara tidak boleh kalah dengan kelompok-kelompok teroris di Papua. Tugas negara melindungi nakes yang sesungguhnya pahlawan kemanusiaan.
DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.
AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.
BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.
DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.
PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.
DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.
JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.
Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.
LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved