Headline

Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.

Agar ASN tidak Makan Gaji Buta

15/9/2021 05:00
Agar ASN tidak Makan Gaji Buta
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

PEMBENAHAN kualitas pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia ialah pekerjaan panjang. Ironisnya, pembenahan itu bukan hanya soal peningkatan keterampilan dan kompetensi, melainkan bahkan sampai ke perbaikan karakter.

Salah satu contoh ialah bobroknya karakter kedisiplinan. Pemberitaan mengenai PNS berkeliaran saat jam kerja dan mangkir setelah libur panjang masih sering kali terdengar. PNS membolos berminggu-minggu pun bukan sesuatu yang aneh lagi.

Sebab itu, lahirnya PP 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil memang keharusan. PP yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 31 Agustus 2021 itu menggantikan PP Nomor 53/2010.

Salah satu ketegasan dalam pendisiplinan PNS di PP 94/2021 ialah pemberhentian jika PNS tidak masuk kerja terus-menerus selama 10 hari. PNS juga dapat diberhentikan jika dalam setahun tidak masuk kerja secara kumulatif selama 28 hari atau lebih, tanpa alasan jelas.

Sebelumnya, pada PP 53/2010, PNS yang membolos dalam kurun 16 sampai 30 hari kerja hanya mendapat sanksi, antara lain penundaan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Lahirnya PP 53/2010 sesungguhnya sudah merupakan bagian untuk menyukseskan grand design reformasi birokrasi yang diterbitkan pada 2010. Dalam grand design untuk mencapai birokrasi kelas dunia itu salah satu yang harus dibenahi ialah ASN, yakni PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Sejak penerbitan grand design tersebut telah beragam upaya dilakukan untuk membenahi ASN, termasuk melalui perampingan jumlah. Pada 2018, Indonesia memiliki 4,2 juta PNS aktif yang berarti telah menurun dari 4,5 juta pada 2009. Selain karena pensiun, penurunan itu dihasilkan dari moratorium lima tahun yang dilakukan di pemerintahan Presiden Jokowi.

Tren PNS diperkirakan akan terus menurun seiring dengan banyaknya pegawai yang memasuki usia pensiun. Data PNS aktif hingga Desember 2020 mencapai 4,17 juta dengan kelompok usia 51 hingga 55 tahun berjumlah paling banyak, yakni 829 ribu. PNS terbanyak selanjutnya terdapat pada kelompok usia lebih tua, yaitu 56 hingga 60 tahun sebanyak 749,1 ribu.

Tentu saja rekrutmen PNS baru harus tetap disertai dengan visi efisiensi dan efektivitas kinerja. Terlebih lagi, perampingan jumlah belum cukup untuk perbaikan kualitas PNS, apalagi profesionalisme lembaga.

Dalam laporan A Diagnostic Study of the Civil Service in Indonesia yang dikeluarkan Asian Development Bank pada Januari 2021, salah satu temuan yang cukup memalukan ialah rendahnya profesionalitas di banyak lembaga pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Hal itu ikut disebabkan dari rendahnya keterampilan dan kompetensi para PNS.

Bahkan data World Economy Forum tentang human capital Indonesia pada 2017 sudah menyebutkan kualitas ASN Indonesia berada di bawah Malaysia dan Thailand. Kualitas itu sesungguhnya sebuah alarm akan kemampuan daya saing kita bahkan di tingkat ASEAN.

Sebab itu, setelah perampingan dan pendisiplinan, pemerintah harus bekerja lebih keras meningkatkan kompetensi dan keterampilan seluruh ASN. Tingkat rata-rata pendidikan ASN yang masih kalah jika dibanding dengan negara tetangga berikut literasi digitalnya harus dibenahi serius.

Itu dicapai tidak saja melalui program-program peningkatan kompetensi di setiap lembaga, tetapi lebih krusial ialah peningkatan standar kompetensi sejak proses rekrutmen. Di samping menggunakan lembaga rekrutmen profesional, setiap institusi pemerintah harus berkomitmen menolak nepotisme.

Tuntutan kompetensi ASN yang lebih baik sesungguhnya kewajaran dari kesejahteraan yang terus meningkat. Gaji pokok telah beberapa kali dinaikkan, terakhir pada 2019 dan kini juga berembus kabar adanya kenaikan lagi pada tahun depan. Ditambah lagi dengan gaji ke-13, sudah saatnya pemerintah tidak lagi memanjakan ASN.

Tindakan tegas bagi ASN pemalas ialah langkah patut untuk perbaikan yang lebih menyeluruh agar ASN tidak makan gaji buta.



Berita Lainnya
  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.