Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBENAHAN kualitas pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia ialah pekerjaan panjang. Ironisnya, pembenahan itu bukan hanya soal peningkatan keterampilan dan kompetensi, melainkan bahkan sampai ke perbaikan karakter.
Salah satu contoh ialah bobroknya karakter kedisiplinan. Pemberitaan mengenai PNS berkeliaran saat jam kerja dan mangkir setelah libur panjang masih sering kali terdengar. PNS membolos berminggu-minggu pun bukan sesuatu yang aneh lagi.
Sebab itu, lahirnya PP 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil memang keharusan. PP yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 31 Agustus 2021 itu menggantikan PP Nomor 53/2010.
Salah satu ketegasan dalam pendisiplinan PNS di PP 94/2021 ialah pemberhentian jika PNS tidak masuk kerja terus-menerus selama 10 hari. PNS juga dapat diberhentikan jika dalam setahun tidak masuk kerja secara kumulatif selama 28 hari atau lebih, tanpa alasan jelas.
Sebelumnya, pada PP 53/2010, PNS yang membolos dalam kurun 16 sampai 30 hari kerja hanya mendapat sanksi, antara lain penundaan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.
Lahirnya PP 53/2010 sesungguhnya sudah merupakan bagian untuk menyukseskan grand design reformasi birokrasi yang diterbitkan pada 2010. Dalam grand design untuk mencapai birokrasi kelas dunia itu salah satu yang harus dibenahi ialah ASN, yakni PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Sejak penerbitan grand design tersebut telah beragam upaya dilakukan untuk membenahi ASN, termasuk melalui perampingan jumlah. Pada 2018, Indonesia memiliki 4,2 juta PNS aktif yang berarti telah menurun dari 4,5 juta pada 2009. Selain karena pensiun, penurunan itu dihasilkan dari moratorium lima tahun yang dilakukan di pemerintahan Presiden Jokowi.
Tren PNS diperkirakan akan terus menurun seiring dengan banyaknya pegawai yang memasuki usia pensiun. Data PNS aktif hingga Desember 2020 mencapai 4,17 juta dengan kelompok usia 51 hingga 55 tahun berjumlah paling banyak, yakni 829 ribu. PNS terbanyak selanjutnya terdapat pada kelompok usia lebih tua, yaitu 56 hingga 60 tahun sebanyak 749,1 ribu.
Tentu saja rekrutmen PNS baru harus tetap disertai dengan visi efisiensi dan efektivitas kinerja. Terlebih lagi, perampingan jumlah belum cukup untuk perbaikan kualitas PNS, apalagi profesionalisme lembaga.
Dalam laporan A Diagnostic Study of the Civil Service in Indonesia yang dikeluarkan Asian Development Bank pada Januari 2021, salah satu temuan yang cukup memalukan ialah rendahnya profesionalitas di banyak lembaga pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Hal itu ikut disebabkan dari rendahnya keterampilan dan kompetensi para PNS.
Bahkan data World Economy Forum tentang human capital Indonesia pada 2017 sudah menyebutkan kualitas ASN Indonesia berada di bawah Malaysia dan Thailand. Kualitas itu sesungguhnya sebuah alarm akan kemampuan daya saing kita bahkan di tingkat ASEAN.
Sebab itu, setelah perampingan dan pendisiplinan, pemerintah harus bekerja lebih keras meningkatkan kompetensi dan keterampilan seluruh ASN. Tingkat rata-rata pendidikan ASN yang masih kalah jika dibanding dengan negara tetangga berikut literasi digitalnya harus dibenahi serius.
Itu dicapai tidak saja melalui program-program peningkatan kompetensi di setiap lembaga, tetapi lebih krusial ialah peningkatan standar kompetensi sejak proses rekrutmen. Di samping menggunakan lembaga rekrutmen profesional, setiap institusi pemerintah harus berkomitmen menolak nepotisme.
Tuntutan kompetensi ASN yang lebih baik sesungguhnya kewajaran dari kesejahteraan yang terus meningkat. Gaji pokok telah beberapa kali dinaikkan, terakhir pada 2019 dan kini juga berembus kabar adanya kenaikan lagi pada tahun depan. Ditambah lagi dengan gaji ke-13, sudah saatnya pemerintah tidak lagi memanjakan ASN.
Tindakan tegas bagi ASN pemalas ialah langkah patut untuk perbaikan yang lebih menyeluruh agar ASN tidak makan gaji buta.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved