Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
HIDUP berdampingan dengan wabah penyakit bukanlah hal aneh dan bukan pula baru. Hingga kini, bermacam penyakit purba masih bertahan di banyak daerah.
Kolera, kusta, dan malaria hanyalah segelintir dari penyakit kelahiran sebelum Masehi bahkan diyakini berevolusi sejak zaman dinosaurus. Malaria yang dahulu menjadi pandemi dan ikut meruntuhkan Romawi pun masih endemis di sejumlah provinsi kita.
Maka, potret serupa pun harus siap kita hadapi dengan pandemi covid-19. Virus yang awalnya berasal dari Wuhan itu sangat mungkin terus ada dan berevolusi hingga jutaan tahun ke depan.
Menanti kapan covid-19 sirna tentu tidak saja sulit dijawab, tetapi memang mustahil. Sebaliknya, pertanyaan paling penting justru kapan roda kehidupan bisa kembali normal meski virus terus mengintai. Dengan capaian vaksin dan sistem 3T (tracing, testing, dan treatment) yang kian baik di berbagai negara, pertanyaan itu pun tidak lagi wajar, tetapi menjadi utang terbesar tiap-tiap pemerintah.
Pertanyaan itulah yang kini berusaha dijawab Presiden Joko Widodo. Pada Senin (23/8), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Presiden telah memberikan tiga arahan atau strategi perihal teknis singkat hidup berdampingan dengan covid-19 untuk menjalani kehidupan new normal kala pandemi berubah menjadi epidemi.
Strategi pertama, pemerintah dan warga diminta sama-sama menyeimbangkan antara hidup sehat dan hidup bermanfaat secara ekonomi dengan cara menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara disiplin. Untuk mencapai itu, Kemenkes menyusun ketentuan protokol kesehatan yang bertumpu pada aplikasi PeduliLindungi.
Strategi kedua, Jokowi menginstruksikan pengetesan dan telusur diperkuat hanya kepada pihak tertentu. Budi menjelaskan bahwa strategi itu berwujud pada tracing dan testing yang benar-benar terarah kepada mereka yang kontak erat dengan pasien covid-19. Pada strategi terakhir, rumah sakit hanya melayani pasien covid-19 dengan gejala berat hingga kritis, sementara yang ringan dimaksimalkan perawatannya di puskesmas.
Langkah Presiden itu sesungguhnya sama halnya yang dilakukan Singapura dan Inggris. Sudah sejak bulan lalu kedua negara itu mengumumkan langkah hidup berdampingan dengan covid-19.
Inggris bahkan sudah sejak beberapa waktu sebelumnya melonggarkan berbagai peraturan aktivitas sosial. Pembukaan lagi kelab malam dan dicabutnya aturan wajib menggunakan masker membuat kehidupan di sana hampir tidak ada bedanya dengan sebelum pandemi.
Betul bahwa semua pencapaian kita masih jauh jika dibanding dengan dua negara itu. Sementara itu, persentase vaksin covid-19 di Singapura telah 75% dan Inggris 61%, di Indonesia baru 21%.
Persentase vaksin merupakan hal mahapenting dalam perang melawan pandemi. Vaksin sangat berpengaruh signifikan terhadap penurunan keparahan gejala dan akhirnya mampu mengurangi beban tekanan ke fasilitas kesehatan.
Maka tak heran pula, jika tingkat kematian di Singapura sangatlah rendah. Hingga kini negara tetangga itu hanya mencatatkan 50 kematian akibat covid-19.
Dengan seluruh perbandingan itu wajar pula jika pemerintah harus bekerja lebih keras. Strategi menuju endemi harus disiapkan secara baik.
Hal utama ialah pemerintah harus terus menggenjot capaian vaksin, terutama di daerah-daerah luar Jawa. Sudah begitu banyak laporan masyarakat akan sulitnya mendapatkan vaksin bahkan hingga menimbulkan kerusuhan.
Bukan hanya itu, berbagai kondisi di lapangan memperlihatkan celah-celah pelaksanaan 3T yang dapat menjadi petaka. Belum lagi sejumlah perusahaan laboratorium yang masih menarik biaya tes PCR jauh dari ketentuan.
Pemerintah mesti menyelesaikan permasalahan tersebut sebelum menggunakan kacamata epidemi. Sebab tanpa perbaikan itu, cita-cita epidemi jauh panggang dari api.
Sejarah juga menunjukkan adanya wabah yang seolah bangkit dari kubur. Puluhan tahun lenyap, tetapi tiba-tiba bisa muncul dan menyerang banyak orang. Maka kegembiraan penurunan kasus covid-19 nasional bisa hanya sekejap mata. Kelalaian di bebagai rantai prokes bisa dengan cepat membawa kita kembali pada lonjakan kasus.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.
MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.
PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.
DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.
AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.
BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.
DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved