Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Barometer Ketaatan

08/4/2021 05:00
Barometer Ketaatan
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

PEMERINTAH mulai mengukuhkan kebijakan larangan mudik Lebaran Mei mendatang untuk mencegah lonjakan kasus penularan covid-19. Melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN Rebiro) No 8 Tahun 2021, aparatur sipil negara (ASN) menjadi sasaran pertama.

Surat yang diteken Menteri Tjahyo Kumolo, kemarin, itu berisi larangan ASN untuk bepergian ke luar daerah/mudik dan mengajukan cuti selama periode 6-17 Mei 2021. Larangan juga mencakup keluarga ASN. Pegawai ASN yang melanggar terancam hukuman disiplin mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

Larangan mudik direncanakan juga berlaku untuk masyarakat secara umum. ASN menjadi target pertama karena berada di bawah kendali pemerintah secara langsung. Para pegawai pemerintahan hingga pejabat pun kerap dipakai sebagai barometer ketaatan terhadap peraturan perundangan dan kebijakan pemerintah.

Bila ASN patuh, masyarakat di sekitar lingkungan mereka diharapkan akan mengikuti. Minimal, ASN yang bersangkutan tidak memberikan contoh buruk yang merendahkan kewibawaan pemerintah.

Yang tidak kalah penting ialah penegakan aturan. Sanksi bukan sekadar ancaman melainkan benar-benar harus dijatuhkan kepada ASN yang melanggar. Hukuman disiplin bagi pegawai pemerintahan telah diatur dengan jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Selanjutnya, pemerintah perlu segera menerbitkan aturan larangan bepergian ke luar daerah atau pun mudik bagi masyarakat umum. Sejauh ini, pemerintah baru memberikan kisi-kisi aturan, antara lain berupa penyekatan jalan di 300 titik dan pembatasan transportasi baik darat, laut, udara, maupun kereta api.

Alangkah baiknya bila penerbitan aturan itu disegerakan agar memberikan waktu yang cukup untuk sosialisasi kepada masyarakat. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, aturan yang diterapkan terlampau mendadak justru memicu kerumunan-kerumunan baru. Jelas hal ini sangat kontraproduktif dengan upaya antisipasi penularan virus korona.

Efektivitas pencegahan lonjakan kasus covid-19 bergantung pada kematangan persiapan penerapan aturan. Kemudian, lagi-lagi yang paling menentukan ialah ketegasan penegakan aturan.

Pemerintah tentu tidak ingin mengulang lonjakan-lonjakan kasus yang terjadi sebelumnya setiap kali usai libur panjang. Menurut catatan pemerintah, pascalibur Lebaran tahun lalu, jumlah kasus harian covid-19 naik 93%.

Setelah libur panjang di Agustus, peningkatan kasus harian lebih tinggi lagi, mencapai 119%. Kemudian, seusai periode Natal dan Tahun Baru, kenaikan kasus tercatat sebesar 78%. Penyebabnya simpel, protokol kesehatan nyaris mustahil dipatuhi ketika terlampau banyak orang berada di satu tempat.

Lonjakan kasus covid-19 bukan saja memberi tekanan kepada fasilitas kesehatan, tetapi juga berpotensi menghambat laju vaksinasi. Pasalnya, penderita covid-19 dan penyintas yang belum melewati tiga bulan harus menunda menerima suntikan vaksin covid-19.

Mencegah kasus covid-19 melonjak merupakan kerja yang terus-menerus. Bukan hanya di Indonesia, melainkan juga di hampir seluruh negara di dunia. Bahkan, beberapa negara seperti Filipina dan Brasil saat ini kembali kewalahan karena lonjakan kasus yang begitu tinggi.

Upaya mencegah lonjakan kasus covid-19 baru akan berakhir ketika wabah penyakit tersebut benar-benar telah kita taklukkan.



Berita Lainnya
  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik