Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
RENTETAN aksi teror yang terjadi di Makassar dan Jakarta menunjukkan masih eksis dan kuatnya akar para pengikut ideologi maut. Fenomena yang terang benderang menggambarkan bagaimana paham radikal masih bisa hidup dan diterima serta terus diestafetkan hingga ke teroris generasi milenial.
Teror yang bisa dilakukan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia jelas mengindikasikan aparat keamanan lengah. Begitu pun pihak intelijen, tidak mampu diandalkan untuk melakukan deteksi dini potensi aksi teror.
Meski demikian, ancaman yang paling menakutkan bukanlah keteledoran aparat, melainkan tidak habisnya ideologi radikal dan teror di negeri ini. Bangsa ini tidak akan pernah aman selama masih ada yang menganut ideologi radikal, kapan pun dapat meledak menjadi teror yang mematikan.
Rencana aksi teror bisa saja dicegah. Aliran dana teror juga mungkin mampu diblokir. Pun tak terhitung lagi Densus Antiteror 88 menangkap pelaku dan mencegah rencana aksi teror. Akan tetapi, aksi masih terus terjadi. Begitu dana seret, jaringan teroris mencari cara alternatif, seperti lewat kotak amal.
Selama ideologinya masih terus mengalir, ancaman akan terus hadir. Tidak mudah memang memberantas sebuah ideologi. Namun, itulah yang harus benar-benar dibasmi.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dituntut untuk lebih kuat lagi melakukan proses deradikalisasi dan kontra radikalisasi. Masih terus suburnya aksi teror menegaskan bahwa kinerja BNPT yang dibentuk sejak 2010 lalu tidak berjalan optimal.
Kewajiban BNPT tidak sekadar melakukan deradikalisasi terhadap tersangka, terduga, terdakwa, dan narapidana kasus terorisme, tetapi juga harus menjalankan program kontra radikalisasi terhadap orang atau kelompok orang yang rentan terpapar paham radikal terorisme.
Pencegahan terhadap radikalisme dan terorisme belum banyak terlihat dikerjakan oleh BNPT selama menjalankan program deradikalisasi sejak 2012. Tak ada upaya pencegahan infiltrasi ideologi radikal dan sosialisasi yang menyentuh banyak daerah serta sekolah-sekolah.
Penanganan terorisme, dari pencegahan hingga penindakan, harus dilakukan secara simultan demi menjamin keamanan dan keselamatan seluruh warga negara.
Penting kiranya untuk mendorong BNPT lebih mengoptimalkan pencegahan. Terjun ke daerah untuk sosialisasi menangkal bibit radikalisme dan terorisme. Merangkul organisasi-organisasi keagamaan untuk bisa hadir di tengah lapisan masyarakat terbawah.
Pasalnya, selain menyangkut masalah pemahaman agama yang menyimpang, ada juga masalah ekonomi yang mendorong masyarakat. Ketika hidup susah, pelaku teror mengambil jalan pintas dengan propaganda masuk surga.
Memang tanggung jawab urusan ketahanan ideologi bukan hanya di pundak BNPT. Terorisme merupakan musuh bersama yang menuntut seluruh elemen negara ini bersinergi mewujudkan ideologi yang toleran, yang berpijak pada pluralisme dan multikulturalisme.
Bangsa ini perlu meneguhkan kembali perlawanan terhadap bibit-bibit terorisme, seperti intoleransi dan radikalisme. Bibit atau benih itu harus betul-betul dimatikan, jangan sampai dibiarkan terus tumbuh disiram dengan narasi-narasi kebencian dan fanatisme kebablasan seperti yang selama ini mewarnai interaksi di jagat maya lewat media sosial dan internet.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved