Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
HAMPIR setiap tahun persoalan menyangkut perberasan selalu muncul. Kali ini yang menonjol ialah tentang rencana pemerintah mengimpor 1 juta ton beras. Alasannya untuk menjaga stok cadangan beras nasional. Pemerintah berkeras cadangan beras, atau istilah kerennya iron stock, diperlukan untuk kebutuhan mendesak, seperti penyaluran bantuan sosial (bansos) atau operasi pasar untuk stabilisasi harga.
Ini menjadi perdebatan karena di saat yang sama sebetulnya Indonesia tidak sedang kekurangan beras. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), potensi produksi beras Januari-April 2021 diperkirakan mencapai 14,54 juta ton, naik 3,08 juta ton atau 26,84% dari produksi di periode sama 2020 yang sebesar 11,46 juta ton. Angka itu sebentar lagi akan dicapai karena Maret-April 2021 merupakan waktu panen raya beras.
BPS juga mencatat sebaran daerah sentra produksi beras di beberapa provinsi di Jawa, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Jika pemerintah tetap memaksakan impor beras, petani di daerah sentra produksi beras pasti dirugikan.
Mari kita lihat data lain. Per 7 Maret 2021 lalu, stok beras Bulog sebesar 869.151 ton, terdiri atas stok komersial 25.828 ton dan cadangan beras pemerintah (CBP) 843.647 ton. Angka CBP itu memang masih di bawah angka minimal cadangan di masa pandemi, yakni sebesar 1,5 juta ton.
Akan tetapi, dengan logika sederhana saja kita bisa menghitung bahwa melalui produksi panen raya 2021, sesungguhnya kekurangan cadangan beras bisa ditutup oleh serapan dari produksi dalam negeri. Artinya, berdasarkan data-data itu, impor bukan sesuatu yang harus dilakukan dalam waktu dekat.
Bila impor dipaksakan ketika produksi beras mencukupi, apalagi menjelang panen raya, siapa yang paling menjerit? Tentu saja petani, karena harga gabah sangat mungkin bakal jatuh. Betul bahwa sudah ada penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah. Namun, fakta yang kerap terjadi sampai saat ini, harga gabah di tingkat petani kerap berkutat di bawah HPP.
Bahkan saat impor beras masih dalam tahap rencana, belum dieksekusi, harga jual gabah kering petani sudah mulai terpengaruh. Pada akhirnya, niat pemerintah memperbesar cadangan beras untuk mengantisipasi permainan para spekulan malah kontradiktif. Amat mungkin rencana impor beras itu justru dimanfaatkan tengkulak untuk memainkan harga yang ujung-ujungnya merugikan petani.
Lalu, jika kemudian alasan pemerintah mengimpor beras itu sebagai cadangan untuk kebutuhan seperti bansos, bukankah pemerintah sendiri sudah memutuskan bansos di tahun ini tidak lagi berupa sembako (di dalamnya ada beras), tapi diganti uang tunai? Bukankah bansos dalam bentuk barang lebih besar potensi moral hazard-nya, dan itu sudah terbukti?
Impor sejatinya bukan hal yang tabu, dengan syarat produksi beras kita pada saat itu memang lemah. Rencana impor beras barangkali tak terlalu memunculkan polemik bila disampaikan dengan basis data yang akurat, misalnya hasil panen raya yang merosot sehingga tak bisa memenuhi kebutuhan domestik. Tanpa alasan-alasan itu, rencana impor beras sudah semestinya dipertanyakan.
Alih-alih selalu menjadikan impor sebagai jalan keluar persoalan pangan, pemerintah seharusnya lebih fokus menggalakkan produksi pangan dalam negeri, termasuk beras. Itu fondasi bila bangsa ini ingin mencapai cita-cita kedaulatan pangan.
Bukan sekadar kedaulatan pangan. Membeli hasil panen petani ialah bukti nyata mencintai produksi dalam negeri. Bukankah pemerintah sedang gencar mengampanyekan gerakan membeli produksi dalam negeri, mencintai produksi dalam negeri, dan membenci produk luar negeri?
Keputusan pemerintah mengimpor 1 juta ton beras tahun ini mesti ditopang dengan landasan kuat, didukung data yang akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Langkah impor yang tidak tepat dan tidak transparan justru bakal menekan harga di tingkat petani sekaligus membuyarkan mimpi kesejahteraan petani.
Dengan perspektif seperti itu, tak sepatutnya muncul rencana mengimpor beras ketika produksi sedang bagus, apalagi menjelang panen raya. Sejatinya, 'kegemaran' pemerintah mengimpor beras justru akan menjauhkan dari cita-cita itu.
DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.
AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.
BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.
DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.
PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.
DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.
JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.
Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.
LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved