Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Menuju Polisi Presisi

21/1/2021 00:42
Menuju Polisi Presisi
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

INSTITUSI kepolisian segera berganti pemimpin. Komisi III DPR RI telah memutuskan Komjen Listyo Sigit Prabowo layak dan patut menjabat kapolri. Listyo tinggal menjalani pelantikan dan secara resmi menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Proses pengajuan Listyo sebagai calon kapolri hingga dinyatakan DPR lulus uji amat mulus. Ia diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR sebagai calon tunggal kapolri. Bisa dikatakan tidak ada komentar miring terhadap Listyo di parlemen.

Listyo yang saat ini menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dinilai sebagai sosok mumpuni untuk menjabat kapolri. Sosok Listyo pun tidak mencuatkan perdebatan di publik kendati banyak catatan untuknya tentang harapan perbaikan kepolisian.

Gesekan di internal Polri terkait pengajuan Listyo sebagai calon tunggal kapolri tidak terlihat dan tidak pula terdengar. Bahkan, Kapolri Jenderal Idham Azis mengantar Komjen Listyo untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Hal itu menunjukkan polisi tetap solid dengan proses estafet kepimimpinan yang berjalan mulus.

Dalam pemaparan visi dan misinya di hadapan parlemen, Listyo memperkenalkan konsep Polri presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Ia blak-blakan menguliti institusinya sendiri. Dikatakannya, masih banyak yang perlu dibenahi di internal kepolisian, khususnya terkait perilaku para anggotanya.

Listyo mencontohkan pelayanan kepolisian yang berbelit-belit, arogansi dalam ucapan, pungli, kekerasan dalam penyelesaian masalah, hingga penanganan kasus yang tebang pilih. Perilaku yang demikian diakuinya telah mencuatkan pandangan negatif masyarakat kepada Polri.

Tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian memang kerap mengalami pasang surut. Di sepanjang tahun lalu kepercayaan publik bahkan cenderung terus turun.

Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia, Korps Bhayangkara mengawali tahun lalu dengan tingkat kepercayaan sangat tinggi, yakni 85,6% pada Februari. Kepercayaan publik menurun menjadi 79,4% dalam survei Mei, kemudian kembali turun ke 75,3% pada Juli. Terakhir, melalui survei September, tingkat kepercayaan terhadap kepolisian tinggal 72,9%.

Angka 72,9% sebetulnya sudah cukup baik. Namun, penurunan kepercayaan menunjukkan ada hal-hal yang membuat citra kepolisian memburuk. Belakangan, anggota polisi juga disebut melakukan pelanggaran ringan terhadap hak asasi manusia (HAM) akibat aksi kekerasan berlebihan.

Listyo dengan tepat mengidentifikasi perilaku-perilaku polisi yang mendegradasi pandangan publik terhadap Polri tersebut. Kebesaran hati Listyo mengakui secara spesifik kekurangan-kekurangan institusinya sedikit banyak menimbulkan harapan terwujudnya transformasi Polri. Bagaimanapun juga untuk bisa melakukan perbaikan, kelemahan yang menimbulkan masalah harus terlebih dahulu ditemukan.

Dalam mencegah penyimpangan anggota polisi lalu lintas misalnya, Listyo menyatakan semua tilang akan dilakukan secara elektronik. Kemudian, kepolisian akan lebih mengedepankan pendekatan humanis dengan keadilan restoratif sebagai spirit penegakan hukum yang berkeadilan.

Keadilan restoratif berarti tidak ada lagi nenek yang tidak bermaksud mencuri tiga buah kakao harus menjalani pidana penjara. Tujuan penegakan hukum, sebut Listyo, bukan sekadar kepastian hukum, tetapi juga harus berkeadilan.

Kini sebagai kepercayaan



Berita Lainnya