Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
'SAYA bersedia divaksin', 'saya siap divaksin'. Pernyataan-pernyataan demikian mulai memenuhi lini masa media sosial sekaligus menggaungkan keyakinan Presiden Joko Widodo terhadap vaksin covid-19.
Tepat hari ini program vaksinasi covid-19 dimulai. Seperti yang sudah direncanakan, Presiden Joko Widodo akan menjadi orang pertama yang mendapat suntikan vaksin. Publik bisa menyaksikan sendiri proses vaksinasi yang disiarkan secara langsung tersebut.
Penyuntikan perdana vaksin covid-19 menandai babak baru perang melawan wabah penyakit yang disebabkan virus korona baru. Selayaknya kita semua menyambut vaksinasi dengan keyakinan yang sama dengan Presiden. Dengan begitu, pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan mulus hingga tuntas.
Sesungguhnya tidak ada lagi dasar yang kuat untuk menolak divaksin. Dari sisi sains atau medis, vaksin Sinovac yang bakal disuntikkan ke Presiden dan jutaan penduduk lainnya, telah melampaui standar efikasi 50% yang disyaratkan WHO.
Dalam sudut pandang agama Islam, vaksin tersebut juga telah dinyatakan suci dan halal oleh Majelis Ulama Indonesia. Keraguan yang selama ini menggelayut semestinya tersingkirkan. Kalaupun masih ada, kini yang tersisa mengipasi bara penolakan vaksin hanya onggokan hoaks.
Memang, masih ada masyarakat yang mengkhawatirkan efek samping vaksin covid-19 buatan Sinovac. Kekhawatiran itu wajar saja, apalagi jika belum mengetahui informasi efek samping yang sebetulnya telah diungkapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).
Vaksin tersebut dapat menimbulkan efek samping dalam tingkatan ringan hingga sedang, seperti halnya vaksin-vaksin lain pada umumnya. Mulai dari iritasi, nyeri otot, hingga demam. Dapat timbul artinya bisa pula tidak muncul efek samping. Hal-hal seperti ini mesti dipahami masyarakat.
Tugas pemerintah, aparat di daerah, dan para tenaga pelaksana vaksinasi menyosialisasikan hal ihwal vaksin covid-19 beserta efek sampingnya dengan gencar. Bahkan, pemberian informasi itu harus diulang tiap kali vaksin hendak disuntikkan ke penerima. Termasuk, apa yang mesti dilakukan bila muncul efek samping.
Tujuannya agar penerima vaksin tidak panik ketika tiba-tiba demam atau menderita efek lainnya. Kepanikan juga akan menyulut disinformasi alias hoaks yang merongrong program vaksinasi covid-19. Oleh karena itu, antisipasi mesti dimatangkan dan diperkuat.
Program vaksinasi diharapkan mampu menjadi instrumen ampuh menyudahi pandemi covid-19 untuk seterusnya. Ini perlu waktu yang cukup panjang. Vaksinasinya saja ditargetkan baru tuntas pada triwulan pertama tahun depan.
Kepastian kemanjuran vaksin juga mesti dibuktikan lebih lanjut melalui hasil pemantauan pascapemberian ke masyarakat. Jika vaksinasi berhasil membentuk kekebalan kolektif barulah kita bisa keluar dari pandemi. Untuk itu, saat vaksinasi pun tiap penerima perlu diingatkan bahwa suntik vaksin bukan berarti lantas bebas merdeka melepas masker.
Selama jeda waktu hingga raihan kemenangan melawan korona, protokol kesehatan harus terus ditegakkan. Kepatuhan masyarakat menerapkan perilaku 3M; memakai masker dengan benar, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak menghindari kerumuman, mutlak diperlukan sebagai perisai mencegah penularan covid-19.
Seperti halnya pencegahan melalui perilaku, keberhasilan vaksinasi memerlukan kerja bersama. Kekebalan kolektif sulit tercipta bila target sasaran vaksinasi belum tercapai. Kita semua turut menentukan. Maka, mari kita serukan, kami siap divaksin!
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved