Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DALAM sebuah tema besar pemberantasan korupsi, selalu muncul perdebatan tentang sisi mana yang mesti diberatkan, pencegahan atau penindakan? Keduanya penting dan memiliki dasar teori maupun pengalaman yang samasama kuat untuk dijadikan ujung tombak pemberantasan korupsi.
Akan tetapi, harus diakui, pembobotan pada sisi penindakan seperti yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini nya tanya tak membuat tren prak tik rasuah menjadi turun.
Sudah banyak koruptor ditangkap, tapi kemudian korupsi baru muncul dan muncul lagi. Sekencang apa pun penindakan, korupsi terus bertumbuh dengan modus dan model yang berbeda.
Ini, sekali lagi, bukan untuk mengatakan bahwa penindakan korupsi tidak penting. Selama ini, di hilir, KPK amatlah menakutkan bagi sebagian koruptor dengan gebrakan-gebrakan penindakan mereka.
Sementara itu, di hulu, KPK malah seperti tanaman layu. Lantas kenapa kita tidak buat sisi pencegahan menjadi sama ‘menakutkannya’ dengan penindakan?
Sepertinya sudah saatnya KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di negeri ini dengan memperberat bobot pencegahan. Tujuannya satu, menutup serapat-rapatnya celah korupsi di bagian hulu. Cegah sedari awal sehingga rembesan potensi korupsi yang mengalir ke hilir tidak akan besar.
Tentu tidak gampang menggeser fokus dari penindakan ke pencegahan. Namun, kini adalah momentum yang sangat tepat. Dengan alokasi anggaran penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang superbesar di 2021, bukankah ini saat yang bagus bagi KPK mengeluarkan semua kemampuan pencegahannya untuk menutup celah penyelewengannya?
Dalam kondisi krisis, dalam situasi bencana, negara pasti akan mengeluarkan lebih banyak program-program bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
Pada titik itulah sesungguhnya tantangan dan ujian terberat pimpinan KPK periode sekarang yang memang sudah menyatakan diri akan memperkuat model dan sistem pencegahan korupsi.
Menilap anggaran bantuan bagi masyarakat miskin ialah seburuk-buruknya korupsi. Kalau diasumsikan korupsi punya level derajat keparahan, korupsi jenis ini barangkali ada di level terbawah.
Karena itu, KPK mesti sungguh-sungguh menutup semua celah itu sedini mungkin, serapat mungkin, agar tidak kecolongan seperti yang sudah-sudah.
KPK sudah menyatakan model kerja pencegahan yang akan mereka terapkan ialah masuk sejak awal dan akan mendampingi program pemerintah sebelum eksekusi. Mereka juga akan fokus dalam hal perbaikan sistem pengadaan di semua kementerian/lembaga.
Salah satunya implementasi penggunaan satu data berbasis nomor induk kependudukan (NIK) karena celah korupsi dalam program bantuan masyarakat kerap terjadi akibat pengguna anggaran mendasarkan pemberian pada data yang tidak akurat.
Kita hargai fokus KPK tersebut sembari menitipkan harapan besar seluruh rakyat Republik ini supaya korupsi betul-betul dibasmi. Bawalah publik untuk memiliki cara pandang yang sama, yakni mengutamakan pencegahan.
Ajaklah semua elemen masyarakat untuk terus menggelorakan semangat pencegahan korupsi.
Ajarilah rakyat untuk menutup semua kemungkinan celah korupsi sejak dari lingkungan terkecil. Tanpa itu, pencegahan dan penindakan bakal sama saja, tidak mampu membuat korupsi mati.
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved