Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kerumunan Massa sudah Meresahkan

16/11/2020 05:00
Kerumunan Massa sudah Meresahkan
Ilustrasi(MI/Duta)

 

PENAMBAHAN kasus harian covid-19 kembali melonjak pada akhir pekan lalu. Satuan Tugas Penanganan Covid- 19 menyebutkan bahwa pada Jumat (13/11), angkanya menembus 5.444 kasus atau rekor tertinggi dari penambahan-penambahan yang pernah ada.

Lonjakan kasus harian itu antara lain disebabkan oleh libur panjang pada akhir Oktober sampai awal November. Pada saat liburan itu, sebagian masyarakat tidak lagi mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Penegakan protokol kesehatan tidak boleh ditawar-tawar lagi, terutama terkait dengan menjaga jarak. Sangat kasatmata belakangan ini bahwa menjaga jarak tidak lagi diindahkan, dilanggar sesuka-sukanya, sukasuka pula orang membuat kerumunan.

Kerumunan massa dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan malah dipertontonkan tanpa malu-malu lagi. Ironisnya, pemeritah daerah yang sebelumnya selalu bertindak tegas tanpa kompromi, tiba-tiba saja tidak berdaya mencegah apalagi membubarkannya.

Harus tegas dikatakan bahwa mencegah dan membubarkan kerumunan massa jauh lebih efektif untuk mengendalikan penularan covid-19 ketimbang menjatuhkan sanksi denda setelah kerumunan terjadi. Sanksi seperti itu sama sekali tidak berguna, hanya mau makan puji seakan-akan sudah bertindak tegas.

Terus terang, kerumunan massa belakangan ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kapolri Jenderal Idham Azis di Jakarta, Sabtu (14/11), mengimbau semua pihak agar mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan massa.

Juru Bicara Satgas Penangan Covid-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Sabtu, juga mengimbau masyarakat luas untuk mencegah terjadinya kerumunan di ruang publik. Jangan sekali-kali melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menjadi tempat penularan covid-19 kepada anggota masyarakat lainnya.

Kapolri dan Satgas Covid-19 patut diapresiasi karena telah mengeluarkan imbauan untuk mencegah terjadinya kerumunan massa. Akan tetapi, tegas pula dikatakan bahwa imbauan saja belumlah cukup. Harus ada tindakan nyata, senyata-nyatanya, untuk mencegah dan membubarkan kerumunan massa.

Tindakan nyata pihak berwajib sangat penting untuk mengamankan keputusan presiden perihal penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat akibat covid-19. Penetapan status darurat itu lewat Keppres 11/2020 tertanggal 31 Maret.

Penetapan status darurat kesehatan itu ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Kesehatan 9/2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar pada 13 April. Permenkes itulah yang menjadi dasar kebijakan bekerja dari rumah, belajar di rumah, dan ibadah di rumah. Sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta, masih menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar itu.

Status darurat kesehatan dan pembatasan sosial berskala besar belum dicabut. Sejauh ini, pelajar dan mahasiswa masih setia belajar dari rumah, sebagian besar pekerjaan kantor juga dilakukan dari rumah, dan masyarakat pun konsisten beribadah di rumah. Mereka yang konsisten itu patut diapresiasi.

Sudah sembilan bulan lamanya seluruh daya upaya bangsa ini dikerahkan untuk mencegah penularan covid-19. Tidak sedikit pula tenaga medis mempertaruhkan nyawa mereka untuk melawan covid-19. Seluruh daya dan upaya itu, termasuk nyawa tenaga medis yang melayang, seakan sia-sia saja jika kerumunan massa tetap saja dibiarkan.

Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Atas nama keselamatan rakyat itu pula, kepolisian dan satgas jangan pernah ragu mencegah terjadinya kerumunan massa yang sudah meresahkan masyarakat. Pencegahan dan pembubaran kerumunan sekaligus membuktikan negara tidak pernah tunduk pada tekanan massa dari mana pun ia berasal.

 

 

 

 

 

 



Berita Lainnya
  • Rumah Sakit Asing bukan Ancaman

    18/7/2025 05:00

    DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.

  • Kerja Negosiasi belum Selesai

    17/7/2025 05:00

    AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.

  • Setop Penyakit Laten Aksi Oplosan

    16/7/2025 05:00

    BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.

  • Revisi KUHAP tanpa Cacat

    15/7/2025 05:00

    DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.

  • Cari Solusi, bukan Cari Panggung

    14/7/2025 05:00

    PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.

  • Awas Ledakan Pengangguran Sarjana

    12/7/2025 05:00

    DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.

  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.