Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Kerumunan Massa sudah Meresahkan

16/11/2020 05:00
Kerumunan Massa sudah Meresahkan
Ilustrasi(MI/Duta)

 

PENAMBAHAN kasus harian covid-19 kembali melonjak pada akhir pekan lalu. Satuan Tugas Penanganan Covid- 19 menyebutkan bahwa pada Jumat (13/11), angkanya menembus 5.444 kasus atau rekor tertinggi dari penambahan-penambahan yang pernah ada.

Lonjakan kasus harian itu antara lain disebabkan oleh libur panjang pada akhir Oktober sampai awal November. Pada saat liburan itu, sebagian masyarakat tidak lagi mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Penegakan protokol kesehatan tidak boleh ditawar-tawar lagi, terutama terkait dengan menjaga jarak. Sangat kasatmata belakangan ini bahwa menjaga jarak tidak lagi diindahkan, dilanggar sesuka-sukanya, sukasuka pula orang membuat kerumunan.

Kerumunan massa dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan malah dipertontonkan tanpa malu-malu lagi. Ironisnya, pemeritah daerah yang sebelumnya selalu bertindak tegas tanpa kompromi, tiba-tiba saja tidak berdaya mencegah apalagi membubarkannya.

Harus tegas dikatakan bahwa mencegah dan membubarkan kerumunan massa jauh lebih efektif untuk mengendalikan penularan covid-19 ketimbang menjatuhkan sanksi denda setelah kerumunan terjadi. Sanksi seperti itu sama sekali tidak berguna, hanya mau makan puji seakan-akan sudah bertindak tegas.

Terus terang, kerumunan massa belakangan ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kapolri Jenderal Idham Azis di Jakarta, Sabtu (14/11), mengimbau semua pihak agar mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan massa.

Juru Bicara Satgas Penangan Covid-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Sabtu, juga mengimbau masyarakat luas untuk mencegah terjadinya kerumunan di ruang publik. Jangan sekali-kali melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menjadi tempat penularan covid-19 kepada anggota masyarakat lainnya.

Kapolri dan Satgas Covid-19 patut diapresiasi karena telah mengeluarkan imbauan untuk mencegah terjadinya kerumunan massa. Akan tetapi, tegas pula dikatakan bahwa imbauan saja belumlah cukup. Harus ada tindakan nyata, senyata-nyatanya, untuk mencegah dan membubarkan kerumunan massa.

Tindakan nyata pihak berwajib sangat penting untuk mengamankan keputusan presiden perihal penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat akibat covid-19. Penetapan status darurat itu lewat Keppres 11/2020 tertanggal 31 Maret.

Penetapan status darurat kesehatan itu ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Kesehatan 9/2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar pada 13 April. Permenkes itulah yang menjadi dasar kebijakan bekerja dari rumah, belajar di rumah, dan ibadah di rumah. Sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta, masih menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar itu.

Status darurat kesehatan dan pembatasan sosial berskala besar belum dicabut. Sejauh ini, pelajar dan mahasiswa masih setia belajar dari rumah, sebagian besar pekerjaan kantor juga dilakukan dari rumah, dan masyarakat pun konsisten beribadah di rumah. Mereka yang konsisten itu patut diapresiasi.

Sudah sembilan bulan lamanya seluruh daya upaya bangsa ini dikerahkan untuk mencegah penularan covid-19. Tidak sedikit pula tenaga medis mempertaruhkan nyawa mereka untuk melawan covid-19. Seluruh daya dan upaya itu, termasuk nyawa tenaga medis yang melayang, seakan sia-sia saja jika kerumunan massa tetap saja dibiarkan.

Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Atas nama keselamatan rakyat itu pula, kepolisian dan satgas jangan pernah ragu mencegah terjadinya kerumunan massa yang sudah meresahkan masyarakat. Pencegahan dan pembubaran kerumunan sekaligus membuktikan negara tidak pernah tunduk pada tekanan massa dari mana pun ia berasal.

 

 

 

 

 

 



Berita Lainnya
  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.

  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.