Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENAMBAHAN kasus harian covid-19 kembali melonjak pada akhir pekan lalu. Satuan Tugas Penanganan Covid- 19 menyebutkan bahwa pada Jumat (13/11), angkanya menembus 5.444 kasus atau rekor tertinggi dari penambahan-penambahan yang pernah ada.
Lonjakan kasus harian itu antara lain disebabkan oleh libur panjang pada akhir Oktober sampai awal November. Pada saat liburan itu, sebagian masyarakat tidak lagi mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Penegakan protokol kesehatan tidak boleh ditawar-tawar lagi, terutama terkait dengan menjaga jarak. Sangat kasatmata belakangan ini bahwa menjaga jarak tidak lagi diindahkan, dilanggar sesuka-sukanya, sukasuka pula orang membuat kerumunan.
Kerumunan massa dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan malah dipertontonkan tanpa malu-malu lagi. Ironisnya, pemeritah daerah yang sebelumnya selalu bertindak tegas tanpa kompromi, tiba-tiba saja tidak berdaya mencegah apalagi membubarkannya.
Harus tegas dikatakan bahwa mencegah dan membubarkan kerumunan massa jauh lebih efektif untuk mengendalikan penularan covid-19 ketimbang menjatuhkan sanksi denda setelah kerumunan terjadi. Sanksi seperti itu sama sekali tidak berguna, hanya mau makan puji seakan-akan sudah bertindak tegas.
Terus terang, kerumunan massa belakangan ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kapolri Jenderal Idham Azis di Jakarta, Sabtu (14/11), mengimbau semua pihak agar mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan massa.
Juru Bicara Satgas Penangan Covid-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Sabtu, juga mengimbau masyarakat luas untuk mencegah terjadinya kerumunan di ruang publik. Jangan sekali-kali melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menjadi tempat penularan covid-19 kepada anggota masyarakat lainnya.
Kapolri dan Satgas Covid-19 patut diapresiasi karena telah mengeluarkan imbauan untuk mencegah terjadinya kerumunan massa. Akan tetapi, tegas pula dikatakan bahwa imbauan saja belumlah cukup. Harus ada tindakan nyata, senyata-nyatanya, untuk mencegah dan membubarkan kerumunan massa.
Tindakan nyata pihak berwajib sangat penting untuk mengamankan keputusan presiden perihal penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat akibat covid-19. Penetapan status darurat itu lewat Keppres 11/2020 tertanggal 31 Maret.
Penetapan status darurat kesehatan itu ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Kesehatan 9/2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar pada 13 April. Permenkes itulah yang menjadi dasar kebijakan bekerja dari rumah, belajar di rumah, dan ibadah di rumah. Sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta, masih menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar itu.
Status darurat kesehatan dan pembatasan sosial berskala besar belum dicabut. Sejauh ini, pelajar dan mahasiswa masih setia belajar dari rumah, sebagian besar pekerjaan kantor juga dilakukan dari rumah, dan masyarakat pun konsisten beribadah di rumah. Mereka yang konsisten itu patut diapresiasi.
Sudah sembilan bulan lamanya seluruh daya upaya bangsa ini dikerahkan untuk mencegah penularan covid-19. Tidak sedikit pula tenaga medis mempertaruhkan nyawa mereka untuk melawan covid-19. Seluruh daya dan upaya itu, termasuk nyawa tenaga medis yang melayang, seakan sia-sia saja jika kerumunan massa tetap saja dibiarkan.
Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Atas nama keselamatan rakyat itu pula, kepolisian dan satgas jangan pernah ragu mencegah terjadinya kerumunan massa yang sudah meresahkan masyarakat. Pencegahan dan pembubaran kerumunan sekaligus membuktikan negara tidak pernah tunduk pada tekanan massa dari mana pun ia berasal.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved