Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Janji Tuntutan yang Diingkari

13/9/2014 00:00
PERANG melawan korupsi mestinya bukan perang kata-kata, apalagi gertak sambal belaka. Namun, apa boleh buat, obral janji memerangi korupsi dianggap masih bisa menjadi senjata penting untuk membentuk persepsi dan memelihara kepercayaan publik.

Karena itu, tidak mengherankan bila virus obral janji itu juga menghinggapi lembaga yang amat dipercaya publik, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi. Itulah yang terjadi ketika dengan gegap gempita lembaga antirasywah tersebut menjanjikan bakal menuntut maksimal para koruptor.

Namun, janji KPK yang akan memberikan tuntutan maksimal terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ternyata tidak terbukti. Jaksa yang menjadi kepanjangan tangan KPK hanya menuntut Anas dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 5 bulan penjara.

Padahal, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/9), jaksa menilai Anas terbukti menerima gratifikasi terkait dengan proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Bukan cuma itu, jaksa juga mendakwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Namun, atas semua tindakan berat yang didakwakan tersebut, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu cuma dituntut 15 tahun. Ia tidak dituntut dengan hukuman maksimal yang menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang kemudian diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, bisa mencapai 20 tahun.

Apalagi, dakwaan gratifikasi terhadap Anas terjadi saat yang bersangkutan menjadi anggota DPR. Itu berarti, untuk penyelenggara negara, UU juga memberikan peluang kepada jaksa meminta hakim mencabut hak politik Anas.

Kita masih sangat ingat ketika Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto meminta jaksa penuntut umum memberikan tuntutan maksimal terhadap Anas.

''Tidak ada hal yang meringankan dari terdakwa. Upaya untuk memengaruhi persidangan dan mengintervensi saksi-saksi merupakan salah satu bukti adanya manipulasi dalam proses hukum,'' ujar Bambang, pekan lalu.

Maka, tidak ada tafsir lain dari pernyataan tersebut kecuali para jaksa di pengadilan tipikor melaksanakan ancaman hukuman maksimal tersebut. Tanpa realisasi hukuman maksimal menurut UU yang sebenarnya juga masih menuai kritik itu, harapan atas munculnya efek jera hanyalah omong kosong.

Berkali-kali kita sampaikan melalui forum ini bahwa perang melawan korupsi bukan perang-perangan. Ia merupakan perang nyata yang panjang, terjal, dan sangat mendaki. Karena itu, ia membutuhkan energi yang prima tanpa putus. Ia juga mensyaratkan nyali yang sangat tinggi dari penegak hukum untuk menindak tanpa diskriminasi.

Kepercayaan rakyat yang cukup tinggi yang diberikan kepada KPK bukanlah cek kosong yang bisa digunakan seenaknya. Kepercayaan itu amanat besar yang harus dibayar lunas dengan membuat penjeraan terhadap koruptor serta pencegahan terhadap perilaku korup.

Kini palu ada di tangan hakim. Jika nanti memang semua tuntutan itu dianggap terbukti, cara pandang hakim selama ini yang kerap 'mendiskon' hukuman dari tuntutan jaksa mestinya diakhiri.

Hakim, dengan kemerdekaan penuh dan menimbang efek buruk jika perilaku korup tidak diganjar hukuman maksimal, mestinya berani mengambil sikap. Atas nama keadilan, jika memang dakwaan terbukti, memvonis berbeda dengan tuntutan jaksa merupakan keniscayaan.


Berita Lainnya
  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.