Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Aplaus untuk Hukuman Maksimal Koruptor

15/10/2020 05:00

INDONESIA sejatinya punya reputasi tak bagus soal pemberian hukuman bagi pelaku korupsi alias koruptor. Pengadilan di Indonesia ‘terlalu baik hati’ menghukum pelaku kejahatan luar biasa ini.

Kebaikan itulah yang barangkali menjadi musabab mengapa seperti sama sekali tidak ada efek jera yang membuat orang mesti berpikir dua kali untuk menilap uang negara. Kebaikan yang tidak baik itu ibarat pupuk yang membuat korupsi tumbuh subur di negeri ini.

Indonesia Corruption Watch (ICW) baru-baru ini merilis catatan buruk terkait hukuman bagi koruptor itu. Menurut penelitian mereka, ratarata vonis yang diberikan kepada para koruptor hanya tiga tahun. Data tersebut diperoleh selama kurun waktu Januari-Juni 2020 atawa semester I-2020. Bandingkan dengan total kerugian negara akibat kasus korupsi dalam kurun waktu yang sama yang mencapai Rp39 triliun. Bagai langit dan bumi.

Menjadi amat wajar ketika pada Senin (12/10) lalu majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat me nebar vonis penjara seumur hidup kepada empat terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, publik bersorak. Tim jaksa dan majelis hakim diapresiasi. Mereka dianggap mampu melepaskan diri dari ‘kutukan’ tuntutan dan vonis ringan yang selama ini kerap membelenggu.

Bara perang melawan korupsi yang sebelumnya mulai kehabisan harapan, seperti menemukan momentum untuk kembali menyala. Penuntutan dan vonis hukuman maksimal diharapkan dapat menjadi ‘kebiasaan’ baru dalam laku kejaksaan dan pengadilan saat menghadapi kasus korupsi. Ini utamanya untuk kasus-kasus rasywah dengan nilai dan menimbulkan kerugian yang besar bagi negara.

Peraturan Mahkamah Agung (Perma) pun sebetulnya sudah mengatur soal itu. Dalam Perma disebutkan koruptor yang korupsi Rp100 miliar atau lebih, dihukum maksimal penjara seumur hidup atau penjara 16 hingga 20 tahun. Artinya, ketika peraturan sudah tersedia, momentum pun sudah ada, semestinya tidak ada alasan lagi bagi pengadilan memberikan hukuman ringan bagi para terdakwa kasus korupsi di kemudian hari.

Pesan ini pun selayaknya berlaku bagi pengadilan- pengadilan tingkat lanjutan di atas pengadilan negeri. Kita tahu, putusan majelis hakim di pengadilan tingkat pertama belumlah inkrah ketika si terdakwa mengajukan banding hingga kasasi. Publik ingin majelis hakim di tingkat mana pun punya kesamaan perspektif tentang penjeraan, atau dalam bahasa vulgarnya mungkin mereka perlu memiliki tingkat kesadisan yang sama dalam menghukum koruptor.

Bukan cerita bohong bila selama ini, bahkan akhir-akhir ini beberapa kali terjadi, ada istilah diskon hukuman di pengadilan tingkat lanjutan. Alih-alih memperkuat vonis hukuman bagi koruptor di tingkat pertama dan tingkat banding, Majelis Hakim MA di level kasasi justru me ringankan vonis hukuman dan bahkan memvonis bebas koruptor yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Di awal mereka jera, di ujung mereka juara.

Ini seharusnya mengingatkan kita semua bahwa upaya pemberantasan korupsi mesti dilakukan serius, bukan cuma pura-pura serius. Korupsi tak bakal mati jika kita hanya terusmenerus menarasikan bahwa korupsi ialah kejahatan luar biasa, tetapi senyatanya ditangani dengan cara biasa-biasa saja.

Vonis untuk empat terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya harus dijadikan preseden sekaligus spirit seluruh penegak hukum di negeri ini. Sejatinya efek jera hanya bisa dicapai jika koruptor dituntut dan divonis hukuman maksimal tanpa perlu lagi diskon, korting hukuman, atau sejenisnya.



Berita Lainnya
  • Rumah Sakit Asing bukan Ancaman

    18/7/2025 05:00

    DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.

  • Kerja Negosiasi belum Selesai

    17/7/2025 05:00

    AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.

  • Setop Penyakit Laten Aksi Oplosan

    16/7/2025 05:00

    BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.

  • Revisi KUHAP tanpa Cacat

    15/7/2025 05:00

    DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.

  • Cari Solusi, bukan Cari Panggung

    14/7/2025 05:00

    PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.

  • Awas Ledakan Pengangguran Sarjana

    12/7/2025 05:00

    DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.

  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.