Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Bukan Beri Contoh, Tokoh Provokasi Massa

10/10/2020 05:00

BEREKSPRESI, berbeda sikap, menyampaikan aspirasi dan pendapat, serta berunjuk rasa untuk mendukung atau menolak suatu kebijakan merupakan hak konstitusional yang sepenuhnya dijamin dan diatur oleh undang-undang.

Dengan jaminan itu, setiap warga negara boleh ber unjuk rasa di mana pun, ka pan pun, dan dalam bentuk apa pun, sejauh hal itu tidak melanggar batas ketentuan dan aturan yang berlaku.

Semua warga negara diyakini memahami benar batas-batas tersebut, baik yang tertulis maupun tidak. Faktanya, banyak kasus unjuk rasa kerap melewati batas-batas tersebut.

Unjuk rasa menolak lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), kita khawatirkan termasuk bentuk penyampaian ekspresi semacam itu.

Dalam tiga hari terakhir, unjuk rasa penolakan UU Ciptaker marak di sejumlah wilayah. Palu, Pa lembang, Bandung, Bogor, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Semarang, dan sejumlah lokasi lain. Akibat aksi tersebut, banyak fasilitas publik rusak. Di Ibu Kota, 18 halte bus Trans-Jakarta dan pos polisi hancur. Puluhan pengunjuk rasa dan apa rat keamanan pun cedera.

Kita mengecam aksi kerusuhan tersebut. Apalagi, aksi anarkistis itu dinyatakan bukan spontan, melainkan bentuk pengerahan massa yang disponsori pihak tertentu untuk membuat rusuh saat demo penolakan UU Ciptaker.

Di Jakarta, misalnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah mengamankan ribuan orang yang diduga akan melakukan kerusuhan saat unjuk rasa. Mereka bergerak karena diundang pihak tertentu melalui media sosial untuk berbuat kerusakan.

Bukan hanya disponsori, aksi itu diduga juga diprovokasi tokoh-tokoh tertentu. Sejumlah pejabat pemerintah pun secara eksplisit menyatakan hal itu melalui berbagai pernyataan yang menyebut bahwa pemerintah sudah mengetahui aktor intelektual di balik aksi anarkistis tersebut.

Kita pun sependapat dengan pernyataan bahwa tindakan mensponsori dan memprovokasi sehingga massa terpicu untuk merusak fasilitas umum serta melakukan serangan secara fi sik terhadap aparat dan warga merupakan tindakan tidak sensitif.

Tidak sensitif, karena saat ini rakyat tengah berada di masa sulit. Rakyat bersama pemerintah tengah sulit berjuang melawan pandemi covid-19 dan resesi ekonomi. Namun, alih-alih membantu memulihkan ekonomi dan mencegah penularan virus, sponsor dan provokator justru memperburuk keadaan dengan menambah panas dan berat persoalan.

Kita menyesalkan perilaku mereka. Di satu sisi mereka kerap menyebut diri sebagai tokoh, tetapi di sisi lain perilaku mereka tidak mencerminkan hal itu. Mereka pun tidak memberikan teladan yang baik di masyarakat.

Kita sejatinya masih berharap tokoh-tokoh ini berubah sikap dengan berperilaku seperti negarawan. Sudah sepatutnya mereka memberikan contoh yang baik, mengedepankan kepentingan bangsa dan negara terlebih dahulu alih-alih mementingkan ego pribadi dan kepenting an kelompok.

Menjadi tanggung jawab mereka, para tokoh, untuk menyadarkan masyarakat, mengajak warga agar berpikir cerdas, tidak cepat memercayai berita palsu alias hoaks, dan tidak menyebar-nyebarkan teori konspirasi.

Jika perilaku memprovokasi dan mensponsori semacam itu terus saja dilakukan, mereka tidak boleh ditoleransi dan dibiarkan. Karena itu, sudah benar pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, Kamis (8/10) malam, yang menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas aksi anarkistis yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

Kita pun mendorong agar bukan hanya pelaku aksi anarkistis di lapangan yang ditindak tegas. Aktor intelektual di balik itu juga harus dimintai pertanggungjawaban hukum, siapa pun dia dan apa pun latar belakang, kedudukan, serta jabatan sebelumya. Tindak tegas dan proses hukum tanpa pandang bulu!



Berita Lainnya
  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik