Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Membuka Ruang Dialog

08/10/2020 05:00

OMNIBUS Law ialah realitas politik hari ini. Di balik isi, pro ses pembuatan Rancangan Undang- Undang (RUU) Cipta Kerja, maupun persetujuannya oleh DPR yang menurut sebagian kalangan cukup kontroversial. Faktanya, kini RUU tersebut tinggal menunggu pengesahan Presiden untuk menjadi UU.

Dalam sebuah realitas politik, tentu terbuka ruang untuk mereka yang setuju maupun yang tidak setuju. Tidak semua harus setuju, begitupun tidak boleh ada yang memaksakan ketidaksetujuan. Di tengah-tengah itulah ada ruang dialog atau diskusi. Tak melulu untuk mengejar titik temu, tapi paling tidak dialog itu bisa meminimalkan kesalahpahaman antarpihak.

Proses itulah yang, sayangnya, tak terlalu terlihat dalam polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kesalahpahaman telanjur mendominasi, hoaks-hoaks keburu menggiring opini dan ketidakpuasan publik. Arus penolakan pun kian meninggi setelah DPR menyetujui RUU untuk disahkan jadi UU. Pada saat sama, sosialisasi dan penjelasan pemerintah malah tertinggal beberapa langkah.

Benar bahwa ada beberapa substansi dari isi RUU Cipta Kerja itu yang mungkin tak memuaskan sejumlah pihak. Baik isu lingkungan, ketenagakerjaan, maupun perizinan. Namun, patut diduga, sebagian besar penolakan yang muncul di lapangan hingga memunculkan unjuk rasa di sana sini, sejatinya lebih terpicu oleh berita yang sudah terdistorsi dan kabar yang tak sepenuhnya sesuai fakta.

Ditambah pula oleh asumsi yang berkembang karena omnibus law di satu sisi direspons sangat positif oleh investor dan pengusaha, tapi di sisi lain ditolak kaum buruh. Kesan yang muncul ialah undang-undang ini amat berpihak kepada para pemegang uang. Belum lagi dugaan dan kecurigaan bermunculan lantaran proses persidangan di DPR yang cukup ‘istimewa’ karena cepatnya.

Tentu bukan hal mudah bagi pemerintah untuk menjawab itu semua. Namun, juga belum terlambat untuk melakukan hal krusial di saat-saat seperti ini, yakni membuka ruang dialog. Dialog harus disegerakan sebelum gelombang penolakan berkembang kian tak terkendali. Spirit dari proses dialog ialah semua pihak mesti mampu menahan diri dan membuka diri.

Demokrasi tidak boleh melarang penyampaian pendapat, termasuk lewat demonstrasi atau unjuk rasa. Namun, di saat pandemi seperti ini, boleh jadi aksi-aksi yang pasti menciptakan kerumunan seperti itu justru akan memunculkan masalah baru. Kita tidak ingin terjadi, tapi sangat mungkin unjuk rasa akan menciptakan klaster-klaster baru penularan covid-19. Karena itu, proses dialog dan diskusi menjadi amat penting untuk dikedepankan.

Setelah dialog, pekerjaan rumah (PR) pemerintah berikutnya ialah membuat aturan-aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang konkret dan aplikatif. Aturan-aturan itu, baik nantinya berupa peraturan pemerintah (PP) maupun (perpres), semestinya bisa menjadi bukti dari klaim pemerintah bahwa omnibus law tidaklah sengawur yang ditakutkan kaum buruh, mahasiswa, maupun aktivis lingkungan. Supaya tak melenceng, publik pun perlu mengawal penyusunan aturan-aturan turunan itu.

Namun, jika dialog dan semua aturan turunan itu belum juga dapat memuaskan publik, negara ini punya satu saluran untuk menampung keberatan terhadap UU atau materi dalam UU, yakni dengan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Manfaatkan jalur itu sebagai penghormatan kita terhadap hukum dan demokrasi.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.