Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

Obral Korting Hukuman Koruptor

02/10/2020 05:00

FENOMENA pengurangan hukuman koruptor melalui putusan peninjauan kembali di Mahkamah Agung berpotensi menjadi modus baru. Modus itu muncul setelah mantan hakim agung Artidjo Alkostar meninggalkan benteng terakhir bagi keadilan dan kebenaran itu.

Artidjo Alkostar pensiun pada 2018. Sejurus itu pula MA tidak lagi menjadi momok bagi para koruptor. Ramai-ramai koruptor mengajukan kasasi atau peninjauan kembali. Sejak saat itulah muncul fenomena vonis rendah koruptor dan korting hukuman.

Artidjo serupa teladan bagi penegakan hukum yang mesti tegas dan berintegritas. Artidjo dikenal sebagai hakim agung yang paling ditakuti para terdakwa kasus korupsi. Tak pernah pandang bulu, tidak ada tebang pilih, dan tidak segan menghukum berat.

Harus tegas dikatakan bahwa MA di masa Artidjo kerap membuat ciut nyali para koruptor. Mereka berpikir seribu kali sebelum mengajukan banding atau PK. Bahkan, para koruptor membatalkan niat kasasi atau peninjauan kembali jika diketahui Artidjo sebagai salah satu hakimnya. Tak ada satu pun koruptor yang berani coba-coba menawarkan suap kepada Artidjo, pasti ditolak mentah-mentah.

Sosok Artidjo Alkostar telah menjelma sebagai patokan. Dengan keteladanannya, Artidjo telah menyemai benih yang amat baik dan bermutu bagi para penegak keadilan di negeri ini.

Ibarat bangunan keadilan, integritas Artidjo merupakan fondasi sekaligus tiang penyangga yang mestinya dirawat, bahkan diperkuat. Sudah sepatutnya publik berharap para penerusnya memasang takaran kemampuan, keberanian, integritas yang sama dengan Artidjo, juga menjadikan putusan-putusan hukum Artidjo sebagai yusrisprudensi.

Namun, yang terjadi saat ini justru sebaliknya, MA kerap memberikan diskon hukuman kepada koruptor. Terbaru ialah mengurangi hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yakni dipangkas menjadi 8 tahun dari 14 tahun penjara.

Hukuman Anas sebelumnya dilipatgandakan oleh Artidjo melalui putusan kasasi, dari 7 tahun di tingkat banding menjadi 14 tahun penjara. Artinya, warisan Artidjo dalam kasus Anas, telah benar-benar dirobohkan oleh penerusnya lewat mekanisme PK yang diketuai hakim agung Sunarto yang juga merangkap Wakil Ketua MA.

Dalam putusannya, majelis hakim PK menyebutkan alasan Anas mengajukan PK karena kekhilafan hakim dapat dibenarkan. Artinya, majelis hakim PK menganggap Artidjo ‘khilaf’ saat memutus perkara tersebut pada 2015.

Boleh-boleh saja MA berargumentasi bahwa korting hukuman kasus Anas sudah didasari oleh landasan filosofis, yuridis, ataupun sosiologis. Argu mentasi itu patut dihormati meski terbuka pula untuk dikritik. Karena itulah publik tetap mengapresiasi Artidjo yang memberikan hukuman berat bagi pencuri uang rakyat.

Sudah saatnya MA diaudit total karena putusannya selalu memberikan angin segar bagi koruptor. Menurut catatan Komisi Pemberantasan Korupsi, sudah ada 23 perkara yang mendapatkan korting hukuman di MA. Masih ada 37 perkara lainnya dalam posisi antre menunggu bonus pengurangan hukuman, yang tidak akan terjadi ketika Artidjo masih menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.

Korting hukuman koruptor sudah terang-benderang telah meruntuhkan sekaligus mengubur rasa keadilan masyarakat sebagai pihak paling terdampak praktik korupsi. Kerja keras penegak hukum, dalam hal ini KPK, akan menjadi sia-sia saja, serta pemberian efek jera akan semakin menjauh.

Tidak ada pilihan lain bagi Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin yang menjabat belum genap enam bulan ini, kecuali mengevaluasi kinerja bawahannya yang kerap mengurangi hukuman koruptor. Jangan biarkan MA menjadi mahkamah korting hukuman koruptor.

 



Berita Lainnya
  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.