Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Tiada Jeda Basmi Korupsi

08/9/2020 05:00

KORUPSI di negeri ini sudah, tengah, dan akan terus terjadi dalam jangka waktu lama. 

Ia telah menjelma sebagai salah satu musuh paling membahayakan sehingga bangsa ini mesti benar-benar gigih melawannya di mana pun dan kapan pun.

Korupsi bukanlah musuh dalam halusinasi. Korupsi nyata, benar-benar nyata, bahkan dekat, benar-benar dekat, dengan kehidupan kita. Korupsi ada di sekitar kita. Korupsi juga tak mengenal waktu. 

Setiap saat, saban ada peluang, mereka yang bermental korup dan bertangan jahat siap menggasak uang rakyat. Seperti tikus-tikus kotor, ketika situasi dirasa aman, para koruptor tak akan berhenti mengerat harta kekayaan negara demi menggelembungkan perut mereka.

Karena korupsi tak mengenal masa, kita pantang mengambil jeda dalam memeranginya. Karena itu pula, kita sepakat dengan desakan pegiat antikorupsi agar penegak hukum tak perlu mengambil napas dalam menangani kasus korupsi selama perhelatan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2020.

Indonesia Corruption Watch atau ICW, misalnya, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memoratorium proses hukum calon kepala daerah. ICW tidak ingin KPK mengikuti jejak Polri yang memilih untuk menunda proses hukum calon kepala daerah sesuai instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis tertanggal 31 Agustus 2020.

Bak gayung bersambut, KPK pun kemarin menyatakan sikap tegas tidak akan menghentikan proses hukum calon pemimpin daerah selama pilkada. KPK tetap memperlakukan mereka sama seperti pihak lain yang terbelit kasus korupsi.

Calon kepala daerah yang menjadi pasien KPK tidak akan mendapatkan dispensasi apa pun. Pemeriksaan dan semua tindakan hukum lainnya akan terus dilakukan jika diperlukan, tak peduli meski bisa jadi proses itu berimbas buruk pada posisi mereka dalam kontestasi.

Benar bahwa meneruskan proses hukum calon kepala daerah selama pilkada berpotensi memantik prasangka negatif. Betul bahwa dugaan aparat tidak netral dan ikut bermain politik sangat mungkin muncul. 

Prasangka dan dugaan itu wajar, tetapi justru di situlah sebenarnya profesionalisme penegak hukum diuji. Selama KPK profesional, mereka tak boleh ragu untuk meneruskan proses hukum calon kepala daerah. Selama kepolisian yakin bisa dipercaya, semestinya mereka tak perlu bersikap sebaliknya.

Keputusan KPK meneruskan proses hukum calon kepala daerah selama pilkada ialah langkah tepat, sangat tepat, karena selaras dengan prinsip equality before the law. Semua sama kedudukannya di depan hukum, tidak ada yang boleh diperlakukan berbeda, termasuk peserta pilkada.

Lebih dari itu, melanjutkan proses hukum calon kepala daerah merupakan kontribusi positif bagi demokrasi. Selama dilakukan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, proses itu bisa memberikan gambaran lebih jelas tentang rekam jejak para kontestan.

Dengan begitu, rakyat dapat menimbang lebih matang siapa yang mesti dipilih agar tidak menyesal kemudian. Dengan dibeberkannya jati diri calon kepala daerah secara gamblang apalagi yang terkait dengan kasus korupsi, rakyat diharapkan lebih cerdas menjatuhkan pilihan.

Demokrasi di daerah pun tidak sekadar pesta, tetapi juga menemukan substansinya dengan menghasilkan pemimpin yang bersih dan berkualitas. Kepada korupsi kita pantang berkompromi. 

Pepatah bijak menyebutkan fiat justitia ruat caelum, meski langit akan runtuh, keadilan harus terus ditegakkan. Jadi, tidak ada alasan untuk menghentikan proses hukum calon kepala daerah hanya karena ada pilkada.



Berita Lainnya
  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.