Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI korupsi merupakan kejahatan luar biasa, sistem hukum pidana di negeri ini masih mengistimewakan koruptor. Diistimewakan karena ada kekosongan hukum terkait dengan perampasan aset.
Regulasi yang ada belum mampu menjangkau tersangka yang tidak ditemukan, buron koruptor, dan tersangka atau terdakwa yang tiba-tiba menjadi gila. Proses hukum tidak bisa menjangkau me- reka karena pidana merupakan proses yang melekat pada diri pelaku.
Berdasarkan data dari ICW, sejauh ini masih ada 40 buron yang belum ditangkap, antara lain Eddy Tansil, Djoko Tjandra, Honggo Wendratmo, Anton Tantular, Hendro Wiyanto, dan Harun Masiku.
Selama berstatus buron, mereka masih bisa menikmati hasil-hasil korupsi karena negara tidak bisa merampas aset mereka. Para buron hidup bermewah-mewah di luar negeri dari hasil merampok uang negara. Fakta itu justru mengkhianati rasa keadilan masyarakat.
Pada titik itulah, demi keadilan, dirasakan sangat mendesak untuk disahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana. RUU itu sudah disiapkan sejak 17 tahun lalu. Inisiatif awal datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) de- ngan mengadopsi Konvensi PBB Melawan Korupsi 2003.
Konvensi PBB itu memasukkan mekanisme perampasan aset tindak pidana sebagai salah satu norma. Dengan keberadaan norma itu, negara-negara yang meratifikasinya, termasuk Indonesia, diharuskan untuk memaksimalkan segala upaya perampasan aset hasil kejahatan tanpa melalui proses tuntutan pidana.
Pemrakarsa RUU Perampasan Aset kini diambil alih Kementerian Hukum dan HAM. Naskah akademiknya disusun pada 2012. Secara formal, RUU itu tercantum di antara 189 judul RUU di dalam Program Legislasi Nasional 2015-2019, tetapi RUU itu tak sekali pun muncul dalam daftar prioritas tahunan.
Patut diapresiasi, pada awal Mei, peme- rintah kembali membahas pemfinalan draf RUU Perampasan Aset. Pembahasannya berada di bawah pengawasan Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Mahfud MD.
Sudah saatnya pemerintah dan DPR menempatkan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas sehingga aparat penegak hukum tidak hanya mengejar hukuman badan, tapi juga asetnya. Kehadiran regulasi itu akan mempercepat pemulihan kerugian negara tanpa harus menghadirkan pelaku kejahatan.
Aset yang bisa dirampas tentu saja harta yang diperoleh secara langsung atau tidak langsung dari tindak pidana, termasuk yang telah dihibahkan atau dikonversikan menjadi harta kekayaan pribadi, orang lain, atau korporasi.
Perampasan aset itu bertujuan memiskinkan koruptor sehingga menimbulkan efek jera. Tujuan lainnya ialah agar koruptor yang melarikan diri, terutama di luar negeri, tidak bisa lagi memanfaatkan keuntungan ekonomi dari aset hasil tindak pidana.
Terus terang, materi RUU Perampasan Aset sudah lengkap. Perampasan aset dibagi menjadi perampasan pidana dan perampasan in rem. Yang dimaksud perampasan in rem ialah tindakan negara mengambil alih aset melalui putusan pengadilan dalam perkara perdata berdasarkan bukti-bukti yang kuat bahwa aset tersebut diduga berasal dari tindak pidana.
Tata cara perampasan aset juga sudah diatur secara cermat dalam RUU tersebut. Dimulai dari penelusuran, penggeledahan, pemblokiran, penyitaan, hingga pemberan- tasan aset.
Pemerintah hendaknya segera mengajukan RUU Perampasan Aset ke DPR. Segera dibahas dan disahkan menjadi undang-un- dang. Jangan berlama-lama mengesahkan RUU itu, kecuali kalau mau membentangkan karpet merah untuk koruptor.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved