Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Simalakama Ibadah Haji 2020

04/6/2020 05:00

KEPUTUSAN pembatalan pemberangkatan haji tahun ini diambil pemerintah di te- ngah amuk covid-19 yang belum mereda. Langkah pemerintah itu mendahului otoritas Arab Saudi yang hingga kini belum memberi kepastian tentang penyelengga- raan haji 1441 Hijriah.

Sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbanyak di dunia, Indonesia memerlukan proses persiapan yang lebih kompleks ketimbang negara-negara lain. Waktu yang diperlukan pun tidak pendek.

Oleh sebab itu, kepastian pemberangkatan harus segera didapat mengingat pemberangkatan kloter pertama dijadwalkan 26 Juni 2020. Kurang dari sebulan lagi.

Indonesia telah meminta kepastian dari pihak Saudi sejak Mei lalu. Meski begitu, kepastian tak kunjung datang. Kegamangan pemerintah Arab Saudi bisa dimaklumi.

Hingga kini baru segelintir negara yang dinilai telah mampu menundukkan covid-19. Itu pun bukan jaminan mereka lolos dari potensi serangan gelombang kedua.

Indonesia sendiri belum berhasil menjinakkan wabah penyakit yang hingga kemarin telah merenggut sedikitnya 1.698 nyawa anak bangsa tersebut. Zona hijau masih belum merata di semua provinsi.

Kondisi akan berbahaya ketika jemaah haji dari seluruh provinsi, termasuk zona merah, bercampur dalam pembe- rangkatan dan ibadah di Tanah Suci. Keselamatan jadi taruhan.

Selain itu, kendati akhirnya membuka pintu untuk jemaah haji, pemerintah Saudi tidak ingin gegabah mengorbankan keselamatan warganya.

Pembukaan pintu bagi jemaah haji sangat mungkin bakal dikecualikan terhadap calon jemaah dari negara-negara yang belum menang lawan covid-19.

Dalam menanggapi keputusan pembatalan pemberangkatan haji, reaksi masyarakat beragam. Yang jelas kekecewaan paling banyak muncul dari para calon jemaah haji.

Betapa  tidak?  Mereka  rata-rata  telah  mengantre  10, 15, bahkan 20 tahun untuk masuk daftar pemberangkatan haji tahun ini.

Kelegaan, sukaria, sekaligus haru meliputi perasaan ketika nama mereka akhirnya muncul dalam daftar calon jemaah haji tahun ini. Namun, kesabaran mereka kembali diuji oleh pembatalan pemberangkatan tahun ini.

Kabar gembiranya, pemerintah memutuskan calon jemaah haji boleh mengambil kembali dana pelunasan biaya haji. Mereka pun tetap masuk daftar calon jemaah haji tahun depan.

Dalam situasi krisis memang banyak keputusan dilematis yang harus diambil. Bak simalakama, dimakan ibu mati, tidak dimakan ayah mati.

Ketika pemberangkatan haji dibatalkan, para calon jemaah kehilangan kesempatan beribadah haji tahun ini. Belum tentu pula umur, kesehatan, dan dana mencukupi untuk mengikuti ibadah tahun depan.

Sebaliknya,  jika  pemberangkatan  haji  tidak dibatalkan, keselamatan jemaah haji dan masyarakat secara keseluruhan terancam. Pemerintah memilih memprioritaskan keselamatan. Pilihan yang berat, tapi tepat.

Kini, kewajiban pemerintah memudahkan dan memperlancar proses pengembalian dana pelunasan biaya haji kepada calon jemaah yang mengajukan. Kemudian, menjaga titipan dana haji agar dapat digunakan untuk menyajikan pelayanan haji yang prima tahun depan.

Kewajiban pemerintah pula untuk menghilangkan keraguan para calon jemaah atas kemampuan pemerintah menjaga amanah pengelolaan dana haji. Dengan begitu, lebih mudah bagi mereka untuk ikhlas dan bersabar menunggu realisasi pemberangkatan di 2021.



Berita Lainnya
  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.